Selasa, 15 Juli 2014

MODAL VENTURA



BAB II
PEMBAHASAN



A.    Pengertian Modal Ventura
Kegiatan investasi yang dibiayai oleh modal ventura biasanya dalam jangka waktu panjang dan memiliki resiko tinggi, seperti membentuk atau pengembangan usaha baru di bidang tertentu. Meskipun resiko yang dihadapi tinggi, pihak modal ventura mengharapkan suatu keuntungan yang tinggi pula dari penyertaan modalnya berupa capital gain atau deviden.
Perusahaan yang pembiayaannya dari modal ventura disebut Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) atau investee company.
Pengertian Perusahaan Modal Ventura sesuai dengan keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 adalah “ Badan usaha yang melakukan suatu pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan.”
Adapun beberapa ahli yang mendefinisikan tentang modal ventura antara lain :
1.      Handowo Dipo
Suatu dana usaha dalam bentuk pinjaman yang  bisa dialihkan menjadi saham.
2.      Toni Lorenz
Investasi jangka panjang, dimana tujuan utama dan sebagai kompensasi atas risiko yang tinggi dari investasinya adalah perolehan keuntungan, bukan pendapatan deviden atau bunga.
3.      Robert White
Usaha penyediaan pembiayaan untuk membentuk atau mengembangkan usaha-usaha baru dibidang teknologi dan non teknologi.

Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing disebut venture capitalist (VC), adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura. Dana ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki risiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan. Investasi modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknikal. Kebanyakan dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok investor yang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yang melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi tersebut. Penyertaan modal yang dilakukan oleh modal ventura ini kebanyakan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan baru berdiri sehingga belum memilkii suatu riwayat operasionil yang dapat menjadi catatan guna memperoleh suatu pinjaman. Sebagai bentuk kewirausahaan, pemilik modal ventura biasanya memiliki hak suara sebagai penentu arah kebijakan perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.

Bentuk pembiayaan modal ventura bisa berupa obligasi atau bahkan pinjaman, namun obligasi atau pinjaman itu tidak sama dengan obligasi atau pinjaman biasa karena mempunyai sifat khusus yang pada intinya mempunyai syarat pengembalian dan balas jasa yang lebih lunak.

B.     Sejarah Perkembangan Modal Ventura di Indonesia
Mengacu kepada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1251/1988, perusahaan modal ventura dapat membantu permodalan maupun bantuan teknis yang diperlukan calon pengusaha maupun usaha yang sudah berjalan guna:
·         Pengembangan suatu penemuan baru.
·         Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana.
·         Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan.
·         Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha.
·         Pengembangan projek penelitian dan rekayasa.
·         Pengembangan berbagai penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri.
·         Membantu pengalihan pemilikan perusahaan
Awal pengakuan secar formal adanya usaha modal ventura di Indonesia dalah pada saat berlakunya paket 20 Desember 1988  ( Pakdes 20, 88 ) yang menempatkan usaha modal ventura sebagai salah satu kegiataan pembiayaan di samping bentuk-bentuk kegiatan pembiayaan yang lain. Perusahaan modal ventura di Indonesia diawali dengan pembentukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang sahamnya dimilki oleh Departemen Keuangan (82,2%) dan Bank Indonesia (17,8%).

Gema nama Bahana memang sempat menggetarkan "dunia keuangan" nusantara. Ketika pada tahun 1993 salah satu anak usahanya, PT Bahana Artha Ventura (BAV), agresif melebarkan usaha ke seluruh provinsi, membentuk Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD). Sasarannya, usaha kecil menengah (UKM) untuk dibiayai. 
Pada kenyataannya usaha modal ventura relative kurang berkembang di Indonesia dibandingkan lembaga pembiayaan yang lain. Kurang berkembangnya usaha modal ventura di Indonesia terutama disebabkan karena
a.       Belum Dikenal
Meskipun modal ventura sudah berkembang sejak awal abad ke- 20, usaha ini relative belum di kenal oleh masyarakat di Indonesia baik Perusahaan Pasangan Usaha yang potensial maupun pihak-pihak yang mempunyai kapasitas usaha mengembangkan atau menjadi perusahaan modal ventura.
b.      Risiko
Meskipun pembiayaan dengan cara penyertaan memungkinkan adanya rate of retrun yang lebih tinggi bagi perusahaan modal ventura, namun salah satu konsekuensi dari pembiayaan dalam bentuk penyertaan adalah adanya risiko yang lebih tinggi terhadap tida terbayarnya kembali pembiayaan atau penyertaan serta tidak terbayarnya balas jasa modal.
c.       Kesesuaian
Masing-masingperusahaan Modal Ventura mempunyai karesteristik dan selera yang berbada-bada serta spesifik mengenai calon perusahaan pasang usahanya.
d.      Tenaga Profesional
Sejalan dengan kurang berkembangnya usaha modal ventura di Indonesia, tenaga perofesional yang berpengalaman dan menguasai bidang usaha modal ventura juga tidak mudah untuk didapat.
e.       Pasar modal
Penyertaan modal dengan skema modal ventura dibatasi hanya untuk jangka waktu tertentu saja.
f.       Peraturan Perundang-undangan
Peraturaan perundang-undangan yang saat ini ada belum secar lengkap mendukung perkembangan uasaha modal ventura di Indonesia.

C.     Mekanisme Modal Ventura
Mekanisme modal ventura, dimulai dari masuknya pemodal dengan membentuk suatu pool of funds, proses pembiayaan pada perusahaan pasangan usaha, sampai proses penarikan kembali penyertaan tersebut (divestasi). Modal ventura adalah kumpulan dana (pool of funds) yang berasal dari investor, dan dikelola secara profesional untuk diinvestasikan kepada perusahaan yang membutuhkan modal. Oleh karena itu, dalam mekanisme modal ventura, paling sedikit ada tiga unsur yang terlibat secara langsung, yaitu:
a.       Pemilik modal yang menginginkan keuntungan yang tinggi dari modal yang dimilikinya. Modal dari berbagai sumber atau investor tersebut dihimpun dalam suatu wadah atau lembaga khusus yang dibentuk untuk itu; atau disebut venture capital funds.
b.      Profesional yang mempunyai keahlian dalam mengelola investasi dan mencari jenis investasi potensial. Profesional ini dapat berupa lembaga yang disebut perusahaan manajemen atau man­agement venture capital fund company
c.       Perusahaan yang membutuhkan modal untuk pengembangan usahanya. Perusahaan yang dibiayai ini disebut investee company atau perusahaan pasangan usaha.

Mekanisme modal ventura yang diterapkan di beberapa negara dibedakan dalam dua bentuk.
·      Pertama, membentuk modal ventura yang langsung dikelola oleh manajemen perusahaan modal ventura itu sendiri. Mekanisme modal ventura sejenis ini juga disebut modal ventura konvensional atau single tier approach. Mekanisme modal Ventura Konvensional.
·      Kedua, membentuk modal ventura kemudian pengelolaanya diserahkan kepada perusahaan manajemen investasi yang memang memilki keahlian dibidang modal ventura. Pendekatan kedua ini disebut dengan two tier approach. Mekanisme modal Ventura dengan konsep.
Di Indonesia mekanisme modal ventura dengan konsep pemisahan antara venture capital fund dengan management venture capital company tidak dikenal dalam peraturan perundangan modal ventura.

Pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan investasi modal ventura dalam mekanisme modal ventura konvensional, sebagaimana dijelaskan pada Gambar pertama. dilakukan sepenuhnya oleh perusa­haan modal ventura itu sendiri sebagai badan hukum, atau dengan kata lain, suatu perusahaan modal ventura dapat sebagai venture capital fund dan dalam waktu yang sama menjadi manage­ment venture capital company. Oleh karena itu kebijakan dan analisis investasi: pelaksanaan monitoring; keterlibatan pada manajemen perusahaan pasangan usaha; serta pelaksanaan dalam proses divestasi, dilakukan oleh perusahaan modal ventura yang bersangkutan.
Mekanisme modal ventura dengan pendekatan venture capital fund company sebagaimana dijelaskankan pada Gambar kedua, berbeda dengan metode pertama, seperti yang telah dijelaskan di atas. Pelaksanaan semua kebijakan dan strategi investasi mulai dari analisis, monitoring, sampai pada proses divestasi dan review merupakan tugas dan tanggung jawab perusahaan manajemen investasi. Semua tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya tersebut didasarkan pada kesepakatan yang telah diatur dalam perjanjian kontrak manajemen. Atas tanggung jawabnya ter­sebut, perusahaan manajemen mendapatkan contract fee atau management fee dan success fee


Tahap-Tahap Pembiayaan
Pada prinsipnya proses pendanaan lewat modal ventura ini dapat dikatagorikan kedalam 4 (empat) tahap sebagai berikut;
Ø  Tahap investasi oleh perusahaan modal ventura,
Ø  Tahap transaksi modal ventura antara perusahaan modal ventura dengan perusahaan pasangan usaha,
Ø  Tahap pertumbuhan perusahaan pasangan usaha, dan
Ø  Tahap pada saat dan setelah divestasi
(Munir Fuady S.H.,M.H.,LL.M. hukum tentang pembiayaan dalam teori dan praktek 1995 : 158)
Namun secara terperinci bahwa keseluruhan proses pendanaan  dan penyetaan saham kedalam suatu perusahaan pasangan usaha dapat diuraikan sebagai beriku:
1.      Early Stage Financing
Pembiayaan pada tahap awal ini merupakan tahap yang paling sulit karena perusahaan yang dibiayai tersebut baru berdiri sehingga tingkat risiko kegagalan usaha sangat tinggi.
2.      Seed Financing
Pembiayaan perusahaan modal ventura pada tahap ini adalah membiayai kegiatan perusahaan pasangan usaha, yang baru melakukan penelitian dan riset untuk mengukur viability suatu gagasan, yang nantinya akan menjadi suatu proyek atau objek pembiayaan. Pada tahap embrio tersebut, biasanya perusahaan belum memiliki struktur organisasi formal dan kegiatan pokok.. Pada tahap tersebut, perusahaan belum memiliki keuntungan usaha sama sekali.
3.      Start-up Financing
Pembiayaan yang diberikan perusahaan modal ventura pada tahap ini adalah untuk membiayai pekerjaan yang masih berkisar pada pengembangan produk. Sementara itu, perusahaan modal ventura bersama dengan perusahaan pasangan usaha bersiap-siap untuk mulai melalcukan pe­masaran. Pada tahap ini, tim manajemen perusahaan telah memulai perencanaan kegiatan untuk diarahkan pada program pemasaran produk untuk memasuki tahap komersial.
4.      First Round Financing
Pada tahap ini seluruh usaha dan kemampuan dikerahkan untuk menyukseskan peluncuran komersial prototipe produk. Oleh karena itu, pada kondisi ini sumber-sumber bahan baku benar-benar harus terjaga kontinuitasnya. Dalam tahap ini pula, biasanya dana atau modal perusahaan sudah menipis, sehingga tambahan modal sangat dibutuhkan.
5.      Expansion Stage
Pada tahap ekspansi ini, pembiayaan modal ventura yang dibutuhkan adalah sebagi berikut:
6.      Second Round Financing
Pada tahapan pembiayaan ini, gagasan telah terbukti menjadi suatu kenyataan dengan berhasilnya menciptakan suatu prototipe produk disertai dengan analisis pasar. Pada tahap ini, cadangan bahan baku perlu diperbesar untuk menjamin kontinuitas produk.
7.      Third Round Financing
Pada tahap pembiayaan ini, perusahaan dapat dikatakan telah menjalankan operasinya dengan struktur formal. Perusahaan dipacu untuk mempertinggi turnover-nya untuk menutup biaya operasi yang tinggi. Oleh karena itu, perencanaan strategis dalam tahap ini sangat penting. Di pihak lain, kegiatan usaha semakin kompleks, karena itu desentralisasi perlu dilaksanakan. Perusahaan perlu mengembangkan produk baru dan memperluas jaringan bisnis termasuk terobosan ekspor. Keadaan keuangan perusahaan telah berada di atas titik pulang pokok dan memperoleh laba.
8.      Bridge Financing (Mezzanine)
Begitu perusahaan memasuki tahap ketiga (third round) seperti telah dibahas di atas, maka untuk memenuhi kebutuhan dananya, perusahaan dapat melakukan initial public offering (IPO). Pembiayaan yang dibutuhkan pada tahap ini adalah memperbaiki kondisi keuangan perusahaan agar dapat lebih visible, sehingga memenuhi persyaratan untuk go public dalam waktu dekat. Sumber pengembalian pembiayaan modal ventura tersebut diambil dari hasil go public.
9.      Acquisition and Management Buy Out Financing
Acquisition financing merupakan pembiayaan yang dibutuhkan oleh perusahaan yang telah berkembang dan memerlukan dana untuk membeli atau mengakuisisi perusahaan lain. Sedangkan management buy-out, pada dasarnya merupakan kebutuhan dana atau modal oleh pihak manajemen perusahaan yang akan digunakan untuk membeli atau memiliki sejumlah saham perusahaan yang bersangkutan.
10.  Turn Around Situations
Beberapa perusahaan modal ventura membiayai perusahaan yang berada dalam posisi kesulitan atau bahkan dalam kondisi bangkrut. Perusahaan yang mengalami kondisi seperti ini disebut turn around situations. Dalam kondisi tersebut, perusahaan membutuhkan bantuan, baik dana maupun bantuan manaiemen. Umumnya perusahaan yang mengalami kondisi seperti itu sulit untuk mem­peroleh sumber pembiayaan dan hanya beberapa perusahaan modal ventura yang memiliki spesialisasi dalam kegiatan pembiayaan untuk perusahaan yang mengalami kondisi keuangan seperti tersebut.

Jenis Pembiayaan Modal Ventura
Pembiayaan modal ventura yang selama ini dikenal adalah pembiayaan kepada perusahaan­perusahaan yang telah memiliki badan hukum perseroan dalam bentuk penyertaan saham. Jenis pembiayaan ini merupakan kendala utama dalam operasional modal ventura dibandingkan dengan pembiayaan kredit yang diberikan sektor perbankan. Adanya keharusan bentuk hukum PT bagi perusahaan pasangan usaha mengakibatkan terbatasnya pangsa pasar modal ventura. Di sisi lain, bagi perusahaan-perusahaan masih terdapat keengganan untuk menggunakan modal ventura sebagai sumber pembiayaan, karena umumnya, mereka tidak berminat atau tidak bersedia apabila sebagian saham perusahaan berpindah kepada pihak lain. Untuk mengatasi kendala tersebut, Departemen Keuangan memberikan alternatif pembiayaan berdasarkan pola bagi hasil. Dengan pembiayaan bagi hasil ini memungkinkan semua bentuk usaha dapat memperoleh pembiayaan melalui modal ventura, termasuk usaha kecil.
Pembiayaan yang dapat diberikan perusahaan modal ventura dapat dilakukan dalam beberapa cara, yaitu sebagai berikut:
1.      Penyertaan Modal Langsung
Penyertaan modal langsung adalah penyertaan modal perusahaan modal ventura (PMV) pada perusahaan pasangan usaha, dengan cara mengambil sejumlah tertentu dari saham perusahaan pasangan usaha (PPU) yang bersangkutan. Pola pembiayaan ini dikenal dengan equity financing atau pembiayaan langsung. Karena pembiayaannya berupa penyertaan saham, maka perusahaan pasangan usaha haruslah berbentuk badan hukum perseroan terbatas. Penyertaan modal dalam bentuk saham dapat dilakukan dengan cara:
a.       Bersama-sama mendirikan suatu perusahaan. Dalam pembiayaan modal ventura yang dilakukan dengan cara mendirikan PT bersama.
b.      Penyertaan modal PMV dalam bentuk pengambilan sejumlah portofolio saham PPU. Penyertaan ini dilakukan oleh PMV, dalam hal, suatu PPU yang hendak dibiayai telah berbentuk badan hukum.
c.       Semi Equity Financing. Pembiayaan dalam bentuk semi equity dilakukan dengan membeli obligasi konversi atau convert­ible bond yang diterbitkan oleh perusahaan pasangan usaha. Cara ini banyak disukai oleh perusahaan modal ventura maupun perusahaan pasangan usaha, karena sifatnya yang lebih fleksibel. Obligasi konversi lebih menarik bagi perusahaan modal ventura karena dalam periode pembiayaan tersebut, perusahaan modal ventura memiliki pendapatan tetap dalam bentuk bunga sementara apabila kinerja perusahaan semakin membaik sehingga nilai perusahaan yang dibiayai tersebut semakin baik, maka perusahaan modal ventura akan menggunakan hak konversinya (call option).

2.      Pembiayaan Bagi Hasil
Instrumen pembiayaan ini dilakukan, dalam hal usaha yang akan dibiayai tidak berbentuk badan hukum atau syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk penyertaan langsung belum atau tidak dipenuhi oleh PPU. Bentuk instrumen pembiayaan ini menekankan pada aspek bagi hasil dari keuntungan yang diperoleh dari usaha yang dibiayai.
Pembiayaan modal ventura dalam bentuk penyertaan langsung, baik dengan cara bersama­sama mendirikan perusahaan baru maupun dengan cara mengambil bagian atau membeli sejumlah saham perusahaan target, umumnya dilakukan oleh PMV terhadap PPU yang telah berbentuk badan hukum perseroan. Umumnya, PMV lebih suka membiayai perusahaan yang telah berjalan, namun membutuhkan tambahan pembiayaan. Sedangkan pembiayaan dengan pola bagi hasil terutama disediakan bagi usaha kecil atau perusahaan yang belum berstatus badan hukum PT.
Pembiayaan modal ventura berbeda dengan kegiatan pembiayaan melalui sektor perbankan (debt financing). Modal ventura tidak menentukan besarnya return yang akan diperoleh sehingga perusahaan yang dibiayai, yang disebut perusahaan pasangan usaha (PPU), tidak memiliki suatu kewajiban pembayaran keuntungan secara tetap kepada perusahaan modal ventura, sebagaimana halnya dengan bank. Keuntungan yang diharapkan terutama dalam bentuk capital gain.


Tujuan dan Manfaat Modal Ventura
Pembiayaan modal ventura bertujuan untuk:
Ø  Memungkinkan dan mempermudah pendirian suatu perusahaan baru.
Ø  Membantu membiayai perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam pengembangan usahanya, terutama pada tahap-tahap awal.
Ø  Membantu perusahaan baik pada tahap pengembangan suatu produk atau pada tahap mengalami kemunduran.
Ø  Membantu terwujudnya dari hanya suatu gagasan menjadi suatu produk jadi yang siap dipasarkan.
Memperlancar mekanisme investasi dalam dan luar negeri.
Ø  Mendorong perkembangan proyek research dan development.
Ø  Membantu pengembangan teknologi baru dan memperlancar terjadinya alih teknologi.
Ø  Membantu dan memperlancar penglihan kepemilikan suatu perusahaan.
Masuknya modal ventura sebagai sumber pembiayaan pada perusahaan akan memberi manfaat bagi perusahaan yang bersangkutan antara lain sebagai berikut
Kemungkinan berhasilnya usaha lebih besar.
·       Meningkatkan efisiensi pendistribusian produk.
·       Meningkatkan Bankabilitas.
·       Meningkatkan kemampuan memperoleh keuntungan.
·       Meningkatkan likuiditas



D.    Peranan Modal Ventura
1.      Mempermudah pendirian perusahaan baru
Salah satu kesulitan pendirian usaha baru adalah adanya kesulitan memperoleh modal. Dengan adanya modal ventura, kendala dapat dihilangkan.
2.      Membantu perkembangan perusahaan
Perusahaan yang sedang mengadakan ekspansi membutuhkan dana yang besar dan dana ini tak selalu tersedia secara cukup. Modal ventura dapat mengatasi kesulitan ini denan keikut sertaannya dalam permodalan perusahaan.
3.      Meningkatkan investasi
Dalam sebuah ekonomi yang sedang berkembang sangat dibutuhkan investasi. Dengan adanya pendirian usaha baru yang dipermudah oleh modal ventura tingkat investasi akan meningkat.
4.      Memperlancar alih teknologi
Teknologi yang dimiliki perusahaan belum tentu teknologi yang terbaik sementara untuk memperoleh teknologi yang terbaik tersebut dibuuhkan dana yang cukup besar. Modal ventura berfungsi membantu mendapatkan teknologi tersebut dengan memberikan suntikan dana bagi perusahaan tersebut. 


BAB III
PENUTUP



Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa modal ventura merupakan suatu bentuk pembiayaan yang sumber dananya berasal dari pihak pertama ( Bank, investor, dan isnstitusi keuangan lainnya ), yang disalurkan oleh pihak kedua ( Perusahaan modal ventura ) kepada pihak ketiga ( Perusahaan pasangan usaha ) guna membiayai pengembangan usahanya, dengan harapan memperoleh keuntungan yang tinggi dari usaha yang dibiayainya.

Dari hal tersebut juga dapat disimpulkan beberapa manfaat dari pembiayaan modal ventura, antara lain :
1.      Meningkatkan Keberhasilan Usaha
2.      Efisiensi dalam Pendistribusian Barang
3.      Menigkatkan Bank-abilitas perusahaan
4.      Pemanfaatan Dana Perusahaan Menigkat
5.      Likuiditas Menigkat
  

DAFTAR PUSTAKA


Kasmir, SE. M.M. 2008. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta : Rajawali Pers.
J. Fred Weston dan Eugene F Brigham, Essentials of Managerial Finance, Seventh Edition 1990
Sukrisno, Sejarah Modal ventura, Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Jakarta 1992
Thomas Suyatno DKK, Kelembagaan Perbankan, Perbit PT. Gramedia Jakarta 1988.
Sigit Triandaru, Totok Budisantoso, bank dan lembaga keuangan lain,Jakarta: Salemba Empat,2007
Dahlan Siamat, Manajemen Lembaga Keuangan, Intermedia 1995
http://tantra-agistya.blogspot.com/2012/03/modal-ventura.html

INCOME (BONUS) 3I – NETWORK

Ajaklah keluarga, kerabat, teman dan kenalan untuk menabung di CAR dan dapatkan PASSIVE INCOME setiap bulan yang akan di transfer langsu...