Jumat, 22 Februari 2013

KONSEP PERDAGANGAN ANTAR NEGARA / LUARNEGERI



I.            Pengertian Perdagangan
Menurut Boediono (1992), perdagangan atau pertukaran dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain, bukan antar suatu negara dengan negara lain. Penduduk yang dimaksud bisa warga biasa (individu), bisa sebuah perusahaan ekspor-impor, bisa perusahaan industri dan perusahaan negara. Perdagangan luar negeri hanyalah istilah kependekan dari kegitan pertukaran antar penduduk suatu negara dengan penduduk di negara lain.
Perdagangan atau pertukaran dalam ilmu ekonomi  diartikan sebagai proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak. Masing-masing pihak mempunyai kebebasan untuk menentukan untung –rugi dari kegiatan pertukaran tersebut dari sudut kepentingan masing-masing sebelum memutuskan apakah mau melakukan pertukaran atau tidak. Kehendak sukarela merupakan aspek penting dalam proses perdagangan karena aspek ini mempunyai implikasi yang fundamental, yaitu bahwa perdagangan hanya terjadi apabila paling tidak ada satu pihak yang memperoleh keuntungan atau manfaat dan tidak ada pihak lain yang dirugikan. Dengan kata lain, kegiatan perdagangan atau pertukaran adalah sesuatu yang selalu baik dan bermanfaat. Manfaat atau keuntungan itulah yang menjadi alasan (motif) mengapa orang mau melakukan pertukaran atau perdagangan. Manfat tersebut dalam ilmu ekonomi disebut manfaat dari perdagangan atau ”gains from trade”
II.            Konsep Perdagangan Menurut Para Ahli
Pemikiran tentang ekonomi dan sub sistem ekonomi didalamya merupakan diskursus yang sangat panjang dan lama. Sejak manusia mengenal dan melakukan kerjasama untuk mencapai tujuannya, pemikitan tentang ekonomi dan pasar sudah mulai berkembang. Varian-varian pemikirannya sangat banyak dari model yang sangat tradisional hingga yang paling canggih. Meski demikian, paling tidak untuk menelusuri penjelasan menyangkut dua tema besar itu, pasar dan hubungannya dengan negara, tidak terlepas dari empat mainstream besar pemikiran, yaitu teori ekonomi Klasik(liberal), Marksian, Keynesian dan Neoliberal.
Perdagangan sudah menjadi isu penting sejak zaman para filsuf yang mempermasalahkan apakah perdagangan itu secara moral diterima atau tidak. Kaum merkantilis mengangkat citra perdagangan walaupun masih sebatas memperbanyak logam mulia masuk kedalam suatu negara (berorientasi ekspor). Thomas Mun dan Jaen Baptist Colbert (tokoh merkantilisme) menyatakan bahwa kemajuan dan kemakmuran negara kebangsaan (nation state) bersangkut paut dengan adanya surpuls ekspor barang diatas impor dalam perdagangan luar negeri. Surplus itu bisa menambah cadangan logam mulia yang merupakan unsur pokok bagi kekuatan negara, kemajuan bangsa dan kemakmuran masyarakat saudagar oriented. Perluasan dominasi ekonomi melalui penjajahan kemajuan dan kemakmuran hanya untuk kekuasaan negara dan kekuatan saudagar petani dipinggirkan. Saudagar memiliki peran politik. Merkantilism kekuatan ekspor monopoli, proteksi dan subsidi pembatasan impor. Relasi uang dan modal menyatu diperoleh dari niaga luar negeri. Tingkat bunga rendah untuk membantu usaha peningkatan perdagangan, sehingga akan tercipta akumulasi kekayaan berupa uang dan modal. Akumulasi uang dan modal akan meningkatkan harga barang mengganggu ekspor. Jadi merkantilisme meletakkan tekanan pada perdagangan luar negeri.
Mashab Phyiokrasi yaitu Francois Quesney (Perancis) dan A. S. J. Turgot mengemukakan bahwa kegiatan ekonomi berjalan menurut suatu pola arus lingkaran (circular flow) yang menyangkut peredaran barang dan peredaran uang dimana mashab ini mengutanakan sektor pertanian. Kegiatan pertanian adalah satu-satunya sektor produktif yang menghasilkan suatu surplus produksi secara netto untuk masyarakat. Kaum Phyiokrat memandang pertanian sebagai sumber segala kemakmuran.
Kaum klasik mencoba menjelaskan keuntungan dari kerjasama perdagangan internasional. Adam Smith memulai mangajukan teori keuntungan absolut (absolute advantage), sedangkan David Ricardo memperbaikinya dengan mengajukan teori keuntungan komperatif (comperative Advantage). Berbeda dengan pendapat Smith yang mengajukan perdagangan akan menguntungkan apabila suatu negara memperdagangkan barang secara mutlak menguntungkannya. Ricardo berpendapat bahwa suatu negara akan mendapatkan keuntungan dari perdagangan karena masing- masing pihak mengambil relative efficient tenaga kerjanya masing-masing.
Teori perdagangan internasional diketengahkan oleh David Ricardo (1772-1823) yang mulai dengan anggapan bahwa lalu lintas pertukatan internasional hanya berlaku antara dua negara yang diantara mereka tidak ada tembok pabean, serta kedua negara tersebut hanya beredar uang emas. Ricardo(1772-1823) memanfaatkan hukum pemasaran bersama-sama dengan teori kuantitas uang unuk mengembangkan teori perdagangan internasional. Walaupun suatu negara memiliki keunggulan absolut, akan tetapi apabila dilakukan perdagangan tetap akan menguntungkanbagi kedua negara yang melakukan perdagangan.
Teori perdagangan telah merambah dunia menuju globalisasi dengan lebih cepat. Kalau dahulu negara yang memiliki keunggulan absolut enggan untuk melakukan perdagangan, berkat ”Law Of Comparative Costs” dan Ricardo (1772-1823), Inggris mulai kembali membuka perdagangan dengan negara lain.
Pemikiran kaum klasik telah mendorong diadakannya perjanjian perdagangan bebas antara beberapa negara. Teori comperative advantage telah berkembang menjadi dynamic advantage yang menyatakan bahwa keunggulan komperatif dapat diciptakan. Oleh karena itu, penguasaan teknologi dan teknologi akan semakin diuntungkan dengan adanya perdagangan bebas ini, sedangkan negara hanya mengandalkan kepada kekayaan alam akan kalah dalam persaingan internasional.
III.            Peran Sektor Perdagangan Dalam Perekonomian
Perdagangan merupakan faktor penting guna merangsang pertumbuhan ekonomi. Perdagangan memperbesar kapasitas konsumsi suatu negara, meningkatkan output dunia, serta menyajikan akses ke sumber-sumberdaya yang langka dan pasar-pasar internasional yang potensial untuk berbagai produk yang hasilnya merupakan bekal utama yang jika tidak tersedia negara-negara miskin tidak akan mampu mengembangkan kegiatan dan kehidupan perekonomian nasionalnya. Perdagangan membantu semua warga negara dalam menjalankan usaha-usaha pembangunan mereka melalui promosi serta pegutamaan sektor-sektor ekonomi yang mengandung keuntungan komperatif (Todaro, 2000).
Peran perdagangan dalam suatu daerah sangat penting. Baik perdagangan domestik maupun perdagangn antar negara (perdagangan internasional) yang peranannya terlihat dalam pembangunan ekonomi sangat menonjol. Para ahli ekonomi Klasik dan Neo-klasik mengungkapkan bahwa betapa pentingnya perdagangan internasional dalam pembangunan suatu negara. Sampai-sampai dianggap sebagai mesin pertumbuhan (Engine of Growth). Namun sebaliknya ada yang beranggapan bahwa perdagangan antar wilayah atau perdagangan antar negara dapat mengakibatkan terjadinya kesenjangan daerah yang kaya menjadi vemakin kaya dengan merugikan masyarakat daerah miskin. Karena itu dapat dikatakan bahwa kendati daerah itu daerah terbelakang terpaksa mengorbankan manfaat yang timbul dari spesialisasi antar daerah, namun dengan menerapkan kebijaksanaan subtitusi impor dan industrialisasi terencana, serta memperluas output untuk konsumsi dalam daerah, akan dapat dicapai tingkat pembangunan yang lebih tinggi.
Pelaku dan aktivitas perdagangan dikenal dengan istilah pedagang dimana pedagang merupakan ujung tombak dari pelaku ekonomi yang langsung berhadapan dengan konsumen. Semakin maju suatu negara berarti semakin banyak dan beraneka ragam pelaku ekonomi khususnya pedagang. Pedagang dalam ilmu ekonomi adalah seseorang atau lembaga uvaha yang melakukan jual beli barang dan jasa secara mandiri. Keuntungan yang diperoleh pedagang ialah selisih antara harga jual harg ditetapkan sendiri jika terjadi kerugian yang diakibatkannya. Secara garis besar pedagang dibagi kedalam dua macam yaitu :
  1. Pedagang besar adalah pedagang yang membeli barang secara grosir kepada pedagang yang lebih kecil (retail) untuk diecerkan kepada konsumen. Pedagang besar dapat pula membeli dengan cara mengumpulkan dari pedagang kecil untuk dijual dalam partai besar.
  2. Pedagang kecil (eceran) adalah pedagang yang membeli barang secara grosir kepada pedagang besar untuk diecerkan kepada konsumen. Pedagang kecil membeli barang dari para penghasil kemudian dijual kepada konsumen.
IV.            Manfaat Perdagangan
Beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari kegiatan perdagangan (gains from trade) seperti yang dijelaskan oleh Sukirno (2002) adalah sebagai berikut :
  1. Memperoleh barang yang tidak diproduksi di daerahyang bersangkutan. Pengalaman empirik membuktikan bahwa tidak ada daerah yang mampu menghasilkan sendiri semua barang yang dibutuhkan oleh penduduknya, sehingga konsumen lokal harus berupaya memperoleh atau mebeli barang kebututhan tersebut dari daerah lain. Dengan demikian, kegiatan perdagangan memberi manfat berupa peluang atau kesempatan bagi konsumen untuk memenuhi kebutuhannya terhadap barang yang tidak diproduksi di daerah setempat.
  2. Memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan oleh suatu derah. Ada beberapa daerah yang dapat menghasilkan suatu barang tertentu dalam jumlah yang banyak, lebih banyak dari jumlah yang dibutuhkan oleh penduduknya. Apabila kelebihan produksi tersebut dijual atau dipasarkan ke daerah lain kemungkinan harganya bisa menjadi lebih tinggi dibanding harga lokal, sehingga produsen bisa memperoleh keuntungan yang lebih besar. Disamping, perluasan pasar ini juga dapat meningkatkan volume produksi dan menambah atau memperluas kesempatan kerja.
  3. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi. Walaupun suatu daerah dapat menghasilkan  jenis barang yang sama dengan yang dihasilkan oleh daerah lain, tetapi mungkin daerah yang bersangkutan lebih memilih untuk membeli barang tersebut dari daerah lain. Hal ini dilakukan untuk lebih mendorong produksi barang lain yang dapat memberikan keuntungan atau manfaat lainnya yang lebih besar.
V.            Penyebab Timbulnya Kegiatan Perdagangan 
Pada dasarnya kegiatan perdagangan timbul karena adanya keinginan oleh pihak-pihak yang terlibat didalamya untuk memperoleh manfaat/keuntungan tambahan yang dapat diperoleh dari kegiatan perdagangan tersebut. Oleh karena itu motif manusia melakukan perdagangan adalah untuk memperoleh  manfaat/keuntungan dari pelaksanaan kegiatan tersebut (Boediono,1992).
Selanjutnya Sukirno(2002) menyatakan bahwa pada dasarnya ada beberapa fakor yang menyebabkan timbulnya kegiatan perdagangan antar negara atau derah, yakni :
1. Adanya keterbatasan sumberdaya yang dimiliki, baik kunatitas maupun kualitas dan jenisnya, sehingga produsen di suatu perekonomian( baik dalam lingkup daerah maupun negara) tidak mampu menghasilkan semua barang dan jasa yang dibutuhkan penduduk di suatu daerah atau negaranya. Oleh karena itu kegiatan perdagangan mutlak dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa oleh konsumen yang tidak mampu dihasilkan oleh produsen di daerah atau negaranya.
2. Biasanya pasar yang ada di suatu derah atau negara tidak mampu untuk menyerap seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh produsen di daerah atau negara  bersangkutan, sehingga harus dipasarkan di daerah atau negara lain guna memperluas pasar bagi produk tersebut. Berarti kegiatan perdagangan berperan pula sebagai sarana untuk memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan oleh produsen di suatu derah atau negara.
3. Melalui kegiatan perdagangan, maka pelaku ekonomi di suatu daerha atau negara dapat mengimpor teknologi dari daerah atau negara lain, sehingg penyebaran teknologi dapat pula dilakukan melalui kegiatan perdagangan.
4. Kegiatan perdagangan dapat pula menciptakan keuntungan, utamanya keuntungan yang diperoleh dari adanya spesialisasi produksi barang dan jasa tertentu yang paling menguntungkan bagi suatu daerah atau negara (konsep keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif)
5. Faktor perbedaan harga suatu produk di derah atau negara tertentu dengan tingkat harga produk yang sama di derah atau negara lain merupakan faktor yang menimbulak terjadinya perdagangan. Dimnaa kegiatan perdagangan tersebut didorong oleh keinginan pelaku ekonomi, baik produsen maupun pedagang, untuk memperoleh keuntungan yang bersumber dari adanya perbedaan harga tersebut.
VI.            Mekanisme Kegiatan Perdagangan
Pada awalnya, kegiatan perdagangan dilakukan manusia dengan menggunakan cara barter, yakni menukarkan barang dan jasa yang dimiliki oleh seseorang dengan barang dan jasa yang dimiliki oleh orang lain. Tertapi cara perdagangan seperti ini hanya dapat diterpkna dalam perekonomian sederhana yang umumnya dewasa ini sulit diterpkan. Hal ini disebabkab karena jumlah dan jenis barang dan jasa yang diinginkan dan dibutuhkan oleh setiap individu manusia senantiasa meningkat dari waktu ke waktu seiring dengan perkembangan ekonomi dan kebudayaan manusia itu sendiri, serta bertambahnya jumlah penduduk. Kegiatan perdagangan semakin pesat setelah digunakannya uang sebagai alat perdagangan, yang dilakukan oleh pelaku ekonomi yang ada di suatu daerah atau negara dengan pelaku ekonomi lainnya. Hal ini jelas tidak terlepas dari adanya dukungn lembaga keuangan yang dapat mempermudah dan mempercepat proses transaksi antar pelaku ekonomi myang melakukan kegiatan perdagangan tersebut dengan mneciptkan alat-alat pembayaran yang semakin cepat. Selain itu, kegiatan perdagangan semakin berkurang seiring dengan perkembangan sarana dan prasarana pemukiman, transportasi dan telekomunikasi yang merupakan faktor pendukung bagi percepatan perkembangan kegiatan perdagangan tersebut.
Dalam perekonomian terlihat bahwa para pelaku ekonomi melakukan dua bentuk kegiatan perdagangan, yaitu perdagangan besar dan perdagangan eceran. Perdagangan besar meliputi unit usaha yang melakukan kegiatan pengumpulan dan penjualan kembali barang-barang baru dan bekas oleh pedagang dari tangan produsen atau importir (loco gudang atau importir) kepada pedagang eceran, peruahaan, lemnbaga dan profesional atau pedaganng besar lainnya, tanpa merubah bentuk barang tersebut. Sedangkan perdagangan eceran adalah kegiatan perdagangan yang ada pada umumnya melayani konsumen perseorangan atau rumahtangga tanpa merubah bentuk barang yang dijual, baik barang baru maupun barang bekas. Selain itu, dalam kegiatan perdagangan eceran tercakup pula kegiatan menyewakan barang-barang konsumsi, terutama untuk melayani keperluan rumahtangga atau perseorangan. Tetapi kegiatan menyewakan alat-alat hiburan serta barang seperti motor, mobil dan sebagainya tidak termasuk kegiatan perdagangan eceran.

INCOME (BONUS) 3I – NETWORK

Ajaklah keluarga, kerabat, teman dan kenalan untuk menabung di CAR dan dapatkan PASSIVE INCOME setiap bulan yang akan di transfer langsu...