Sabtu, 27 Oktober 2012

PERENCANAAN PEMBELAJARAN



A.    Pengertian Perencanaan Pembelajaran
            I.            Pengertian Perencanaan
Menurut H.B. Siswanto (2007:42) perencanaan adalah proses dasar yang digunakan untuk memilih tujuan dan menentukan cakupan pencapaiannya. Menurutnya, merencanakan berarti mengupayakan penggunaan sumberdaya manusia (human resources), sumber daya alam (natural resources), dan sumberdaya lainnya (other resources) untuk mencapai tujuan .
George R. Terry dan Leslie W. Rue (2009:9) menyatakan bahwa planning atau perencanaan adalah menentukan tujuan-tujuan yang hendak dicapai selama suatu masa yang akan datang dan apa yang harus diperbuat agar dapat mencapai tujuan-tujuan itu. Sementara itu, Mulyasa (2006:223) menjelaskan  bahwa  perencanaan adalah suatu bentuk dari pengambilan keputusan (decision making).
Hamzah B. Uno (2008: 2) juga menyatakan perencanaan adalah suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Berdasarkan  definisi-definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa
perencanaan mengandung  paling sedikit 4 unsur yaitu:
a.       Ada tujuan yang harus dicapai
b.      Ada strategi untuk mencapai tujuan
c.       Sumber daya yang mendukung
d.      Implementasi setiap keputusan.


Perencanaan adalah suatu cara untuk membuat suatu kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif untuk memperkecil kesenjangan yang ada dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan merupakan hasil proses berpikir dan pengkajian dan penyeleksian dari berbagai alternatif yang dianggap lebih memiliki nilai efektivitas dan efisiensi, yang merupakan awal dari semua proses pelaksanaan kegiatan yang bersifat rasional.

Perencanaan adalah proses penetapan dan pemanfaatan sumber daya secara terpadu yang diharapkan dapat menunjang kegiatan-kegiatan dan upaya-upaya yang akan dilaksanakan secara efisien dan efektif dalam mencapai tujuan. Dalam hal ini, Roger A. Kaufman (Harjanto 1997: 2) mengemukakan bahwa “Perencanaan adalah suatu proyeksi (perkiraan) tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai. Perencanaan sering juga disebut sebagai jembatan yang menghubungkan kesenjangan atau jurang antara keadaan masa kini dan keadaan yang diharapkan terjadi pada masa yang akan datang. Dengan demikian, perencanaan berkaitan dengan penentuan apa yang akan dilakukan.


         II.            Pengertian Pembelajaran
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 1 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan mendefenisikan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

Masnur Muslich (2007:71) juga berpendapat bahwa pembelajaran adalah proses aktif bagi siswa dan guru untuk mengembangkan potensi siswa sehinggga mereka akan “tahu” terhadap pengetahuan dan pada ahirnya “mampu” untuk melakukan sesuatu. Sedangkan Degeng dalam Hamzah B. Uno (2008:2) mendefenisikan dengan singkat bahwa pembelajaran adalah upaya untuk membelajarkan siswa.

Richard L. Daft (2003:30) mengungkapkan bahwa pembelajaran adalah sebuah perubahan prilaku atau suatu perubahan kinerja yang terjadi sebagai hasil dari pengalaman. Hal ini juga dibenarkan oleh Slavin dalam H. Douglas Brown (2007:8) yang mendefenisikan bahwa pembelajaran adalah sebuah perubahan dalam diri seorang yang disebabkan oleh pengalaman. Pernyataan ini juga didukung oleh Kunandar (2009:287) yang menyatakan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik.

Berdasarkan beberapa defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran adalah kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu proses belajar mengajar  yaitu dengan mengkoordinasikan komponen-komponen pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, cara penyampaian kegiatan (metode, model dan teknik), serta bagaimana mengukurnya menjadi jelas dan sistematis, sehingga nantinya proses belajar mengajar menjadi efektif dan efisien.

Selanjutnya akan dikemukan beberapa pendapat atau pandangan para ahli mengenai perencanaan pembelajaran. Ibrahim (1993) mengatakan bahwa “Secara garis besar perencanaan pembelajaran mencakup kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pembelajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi-bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, serta alat atau media apa yang diperlukan.

Dengan perencanaan pembelajaran, guru dapat memperkirakan, mempersiapkan, dan menentukan tindakan apa yang akan dilakukan pada waktu proses pembelajaran berlangsung. Pada tahap ini guru mempersiapkan segala sesuatunya agar proses pembelajaran dapat berjalan secara efektif.

Pendapat lain dikemukakan oleh Banghart dan Trull (Sagala: 2003) yang menyatakan bahwa “Perencanaan adalah awal dari semua proses yang rasional, dan mengandung sifat optimisme yang didasarkan atas kepercayaan bahwa akan dapat mengatasi berbagai macam permasalahan dalam konteks pembelajaran. Perencanaan pembelajaran yang diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan atau metode pembelajaran, dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa satu semester yang akan datang untuk mencapai tujuan yang ditentukan”. Toeti Soekamto (1993) mendefinisikan perencanaan pembelajaran sebagai usaha untuk mempermudah proses belajar-mengajar maka diperlukan perencanaan pembelajaran.

Perencanaan pembelajaran dapat dikatakan sebagai pengembangan pembelajaran yang merupakan sebagai sistem yang terintegrasi dan terdiri dan beberapa unsur yang saling berinteraksi. Pengertian lain tentang perencanaan pembelajaran dikemukakan oleh Nana Sudjana (1988) yang mengemukakan bahwa perencanaan pembelajaran merupakan kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu pembelajaran (PBM) yaitu dengan mengkoordinasikan (mengatur dan merespon) komponen-komponen pembelajaran, sehingga arah kegiatan (tujuan), isi kegiatan (materi), cara penyampaian kegiatan (metoda dan teknik, serta bagaimana mengukurnya (evaluasi) menjadi jelas dan sisitematis”. Ini berarti perencanaan pembelajaran pada dasarnya adalah mengatur dan menetapkan komponenkomponen tujuan, bahan, metoda atau teknik, serta evaluasi atau penilaian. Perencanaan pembelajaran dapat dikatakan sebagai pedoman mengajar bagi guru dan pedoman belajar bagi siswa.

Melalui perencanaan pembelajaran dapat diidentifikasi apakah pembelajaran yang dikembangkan/dilaksanakan sudah menerapkan konsep belajar siswa aktif atau mengembangkan pendekatan keterampilan proses. Gambaran aktivitas siswa akan terlihat pada rencana kegiatan atau dalam rumusan Kegiatan Belajar. Mengajar (KBM) yang terdapat dalam perencanaan pembelajaran. Kegiatan belajar dan mengajar yang dirumuskan oleh guru harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Sehingga perencanaan pembelajaran merupakan acuan yang jelas, operasional, sistematis sebagai acuan guru dan siswa berdasarkan kurikulum yang berlaku.

Perencanaan pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu rangkaian yang saling berhubungan dan saling menunjang antara berbagai unsur atau komponen yang ada di dalam pembelajaran, atau dengan pengertian lain, yaitu suatu proses mengatur, mengkoordinasikan, dan menetapkan unsur-unsur atau komponen-- komponen pembelajaran. Unsur atau komponen yang dimaksud adalah:

a.       Kemana pembelajaran tersebut akan diarahkan?
b.      Apa yang harus dibahas dalam proses pembelajaran tersebut?
c.       Bagaimana cara melakukannya?
d.      Bagaimana pula mengetahui berhasil tidaknya proses pembelajaran tersebut?

Berikut ini adalah definisi perencanaan pembelajaran menurut beberapa ahli, yaitu:

a.       Branch (2002), Suatu sistem yang berisi prosedur untuk mengembangkan pendidikan dengan cara yang konsisten dan reliable.
b.      Ritchy, Ilmu yang merancang detail secara spesifik untuk pengembangan, evaluasi dan pemeliharaan situasi dengan fasilitas pengetahuan diantara satuan besar dan kecil persoalan pokok.
c.       Smith & Ragan (1993. Proses sistematis dalam mengartikan prinsip belajar dan pembelajaran kedalam rancangan untuk bahan dan aktifitas pembelajaran. (1999) Proses sistematis dan berfikir dalam mengartikan prinsip belajar dan pembelajaran kedalam rancangan untuk bahan dan aktifitas pembelajaran, sumber informasi dan evaluasi.
d.      Zook (2000). Proses berfikir sistematis untuk membantu pelajar memahami (belajar).

KONSEP PENGAJARAN & KOMPETENSI GURU



I.            Konsep Pengajaran
·         Pengajaran merupakan satu proses penyampaian ilmu pengetahuan
·         Pengajaran berkesan------ Merancang topik, objektif, isi, cara penyampaian dan penilaian yang sesuai dengan kebolehan sedia ada dan minat pelajar
·         Pengajaran merupakan satu tindakan yang bertujuan untuk membawa perubahan dari segi kepercayaan, nilai dan makna
·         Pengajaran merupakan aktiviti intelek
·         Ia melibatkan pemikiran,perasaan, dan penilaian
·         Pengajaran merupakan satu sistem aktiviti yang ditujukan kepada pelajar-pelajar dengan harapan akan membawa perubahan tingkah laku dikalangan mereka
·         Terdapat dua jenis pengajaran  yaitu pengajaran terkini dan tradisional
·         Dalam pengajaran terkini, terdapat  pengajaran  yang memusatkan kepada murid
·         Dalam pengajaran tradisional, pengajaran memusatkan kepada guru

II.            Kompetensi Guru
A.    Pengertian Kompetensi
Pasal 28 ayat 3 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan secara tegas dinyatakan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru sebagai agen pembelajaran. Keempat kompetensi itu adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional dan kompetensi sosial.
Dalam Panduan Sertifikasi Guru bagi LPTK Tahun 2006 yang dikeluarkan Direktur Ketenagaan Dirjen Dikti Depdiknas disebutkan bahwa kompetensi merupakan kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja.
Kepmendiknas No. 045/U/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Jadi kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan penetehuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.
Majid (2005:6) menjelaskan kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. Diyakini Robotham (1996:27), kompetensi yang diperlukan oleh seseorang tersebut dapat diperoleh baik melalui pendidikan formal maupun pengalaman.
Syah (2000:229) mengemukakan pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Usman (1994:1) mengemukakan kompentensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif. McAhsan (1981:45), sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38) mengemukakan bahwa kompetensi: “…is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the extent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors”. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Kompetensi guru pada hakikatnya tidak bisa lepas dari konsep hakikat guru dan hakekat tugas guru(Spencer 1993:7). Kompetensi guru mencerminkan tugas dan kewajiban guru yang harus dilakukan sehubungan dengan arti jabatan guru yang menuntut suatu kompetensi tertentu sebagaimana telah disebutkan. Ace Suryadi (1999:298-304) mengemukakan bahwa untuk mencapai taraf kompetensi seorang guru memerlukan waktu lama dan biaya mahal.
Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran dan pendidikan disekolah, namun kompetensi guru tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi latar belakang pendidikan, pengalaman mengajar, dan lamanya mengajar. Kompetensi guru dapat dinilai penting sebagai alat seleksi dalam penerimaan calon guru, juga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam rangka pembinaan dan pengembangan tenaga guru.Sealain itu, penting dalam hubungannya kegiatan belajar mengajar dan hasil belajar siswa.
Untuk seorang guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara professional, yaitu sebagai berikut (Dr. H. Hamzah : 16) :
1.      Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat mengggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
2.      Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berfikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3.      Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaian dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
4.      Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi lebih mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya.
5.      Sesuai dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
6.      Guru wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7.      Guru harus terus menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8.      Guru harus dapat mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik di dalam kelas maupun diluar kelas.
9.      Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaan tersebut.

Menurut Mulyasa kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Menurut Muhaimin, kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksankan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat intelegen harus ditunjukan sebagai kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan bertindak. Sifat tanggung jawab harus ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan baik dipandang dari sudut ilmu pengetahuan, teknologi maupun etika. Menurut Muhibbin Syah kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kompetensi guru adalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya menurut Muhibbin Syah, dikemukakan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi guru juga dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya . Menurut Mulyasa kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, sosial, spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.
Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya. Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002. tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu”.
Dari definisi di atas kompetensi dapat digambarkan sebagai kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan.
Kompetensi mengandung pengertian pemilikan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan tertentu (Rustyah, 1982). Kompetensi dimaknai pula sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir, dan bertindak. Kompetensi dapat pula dimaksudkan sebagai kemampuan melaksanakan tugas yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau latihan (Herry, 1998).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal.
Menurut Finch dan Crunkilton dalam Mulyasa (2004: 38) bahwa yang dimaksud dengan kompetensi adalah penguasaan terhadap suatu tugas, ketrampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Hal itu menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, ketrampilan sikap dan apresiasi yang harus dimiliki peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas - tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu.
Sedangkan menurut Broke dan Stone (Uzer Usman, 2007:14) kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku guru yang tampak sangat berarti.

Kompetensi menurut UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan: pasal 1 (10), “Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan”.

Kamis, 18 Oktober 2012

SOAL METODE PENELITIAN



1.        Jelaskan, seberapa luaskah ruang lingkup penelitian pendidikan?
Jawab: Ruang lingkup pendidikan luas sekali karena pendidikan sendiri merupakan bidang kajian yang terkait erat dengan beberapa disiplin ilmu lain seperti Psikologi, Sosiologi, Antropologi, Politik, Ekonomi, dan sebagainya. Banyak sekali konsep atau teori  pendidikan yang dikembangkan dengan mendapatkan inspirasi atau berlandaskan pada berbagai ilmu tersebut.
2.        Sebutkan perbedaan tingkat generalisasi antara penelitian dasar dan penelitian terapan?
Jawab: Tingkat generalisasi pada penelitian dasar bersifat abstrakdan berkaitan dengan sains sebagai ilmu. Pada penelitian terapan, tingkat generalisasinya bersifat umum dan berlaku hanya pada bidang terapan yang bersangkutan.
3.        Secara teoritis, sebutkan manfaat penelitian pendidikan?
Jawab: Secara teoritis manfaat hasil penelitian pendidikan adalah sebagai berikut:
a.       Peta yang menggambarkan tentang keadaan pendidikan dan melukiskan kemampuan sumber daya, kemungkinan pengembangan serta hambatan-hambatan dalam penyelenggaraan pendidikan.
b.      Sarana diagnosis dalam mencari sebab kegagalan serta masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan sehingga dengan mudah dapat dicari upaya penanggulangannya.
c.       Sebagai sarana untuk menyusun kebijakan dalam menyusun strategi pengembangan pendidikan.
d.      Masukan yang memberikan gambaran tentang kemampuan dalam pembiayaan peralatan, perbekalan, serta sumber daya manusia, baik yang secara kuantitas maupun kualitas sangat berperan bagi keberhasilan dalam bidang pendidikan.
4.        Sebutkan 4 karakteristik yang dapat Anda gunakan sebagai pedoman dalam  merumuskan masalah?
Jawab:4 Kriteria yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan masalah adalah:
a.       Layak teliti,
b.      Mempunyai nilai praktis dan teoritis
c.       Realistis,
d.      Orsinalitas.
5.      Apakah yang dimaksud dengan memfokuskan masalah?
Jawab: Pengertian memfokuskan disini adalah memilih dan menentukan masalah yang Anda minati dan menguraikan masalah yang terlalu umum tersebut menjadi masalah yang spesifik.
6.      Apakah fungsi tujuan dalam penelitian pendidikan?
Jawab:  Fungsi tujuan dalam penelitian adalah sebagai arah, petunjuk, atau pengontrol yang memandu agar seluruh tahapan aktivitas penelitian yang akan dilakukan tidak menyimpang.
7.      Secara umum jelaskan apa yang dimaksud  dengan hipotesis?
Jawab: Secara umum, hipotesis dapat diartikan sebagai rumusan jawaban sementara atau dugaan sehingga untuk membuktikan benar tidaknya dugaan tersebut perlu diuji terlebih dahulu. Perlu digaris bawahi, bahwa pengertian dugaan di sini tidak berarti sembarang tanpa dasar.  Permusan hipotesis harus mengindahkan kaidah-kaidah ilmiah yang sistematis dan rasional.

Untuk pertanyaan nomor 8-10, gunakan informasi di bawah ini sebagai input.

Lembaga pendidikan tempat Anda bekerja sedang mengembangkan alat bantu belajar berupa kaset dan modul (bahan cetak). Kaset dan modul tersebut berisi bahan ajar Biologi yang diperuntukkan untuk siswa kelas VI SD. Bobot materi yang terdapat pada kedua jenis bahan ajar tersebut sama. Anggap Anda tinggal di kota K dan Anda ingin menguji keandalan masing-masing bahan ajar tersebut pada siswa SD di kota Anda.

8.      Rumuskan masalah penelitian Anda?
Jawab: Rumusan masalah penelitian: Adakah perbedaan prestasi belajar biologi antara siswa (Kelas VI SD di kota K) yang belajar dengan menggunakan kaset dan siswa yang belajar dengan menggunakan modul.
9.      Rumuskan tujuan penelitian Anda?
Jawab: Tujuan penelitian: Mengetahui apakah ada perbedaan prestasi belajar Biologi antara siswa (Kelas VI SD di kota K) yang belajar dengan menggunakan kaset dan siswa yang menggunakan modul.
10.  Rumuskan hipotesis penelitian Anda dengan hipotesis nol?
Jawab: Tidak ada perbedaan prestasi belajar Biologi antara siswa (Kelas VI SD di kota K) yang belajar dengan menggunakan kaset dan siswa yang belajar dengan menggunakan modul.

11.  Bab tinjuan pustaka dalam  laporan penelitian antara lain dapat menunjukkan…
a.       Banyaknya buku yang dibaca oleh peniliti
b.      Bahwa penelitian didasarkan pada hasil penelitian sebelumnya
c.       Bahwa penelitian dilakukan dengan benar
d.      Keaslian dari penelitian yang dilakukan
Jawab: A
12.  Berikut ini yang tidak termasuk kegiatan tinjauan pustaka adalah…
a.       Mencari sumber pustaka
b.      Membaca sumber pustaka
c.       Menelaah sumber pustaka
d.      Menulis bab tinjauan pustaka
Jawab: B
13.  Manfaat langsung yang diperoleh peneliti dari kegiatan tinjauan pustaka adalah hal-hal berikut, kecuali …
a.       Bahan-bahan untuk menyusun kerangka teori penelitian
b.      Wawasan yang mendalam tentang penelitian yang relevan
c.       Bahan-bahan untuk membantu penafsiran data
d.      Topik-topik lain yang lebih menarik untuk diteliti
Jawab:D
14.  Wawasan yang mendalam tentang penelitian-penelitian yang relevan perlu dimiliki oleh setiap peneliti agar peneliti…
a.       Dapat membuat rancangan penelitian yang lebih baik
b.      Tidak melakukan duplikasi dari penelitian lain
c.       Tidak menggunakan variabel yang sudah banyak diteliti
d.      Dapat menggunakan teori yang baru
Jawab: A
15.  Bagi peneliti yang belum berpengalaman, kegiatan tinjauan pustaka sebaiknya dilakukan pada tahap…
a.       Perumusan masalah penelitian
b.      Penyusunan kerangka teori penelitian
c.       Penelaahan hasil penelitian
d.      Penyusunan laporan penelitian
Jawab: A
16.  Hasil tinjauan pustaka perlu dipertimbangkan untuk memperbaiki hipotesis penelitian Anda bila…
a.       Belum ada penelitian yang menguji hipotesis Anda
b.      Variabel penelitian Anda terbukti tidak penting
c.       Tidak banyak peneliti yang meniliti variabel Anda
d.      Sudah terlalu banyak peneliti yang menguji hipotesis Anda
Jawab: B
17.  Seseorang dapat dikatakan belum melakukan tinjauan pustaka yang mendalam apabila ia…
a.       Menggunakan konsep-konsep yang dikemukakan peneliti lain
b.      Menggunakan variabel yang sudah banyak diteliti
c.       Menggunakan pendekatan yang steril
d.      Tidak banyak mengutip pustaka relevan
Jawab: C
18.  Dengan adanya temuan yang tidak konsisten yang menyangkut hubungan antardua variabel tertentu, maka peluang yang dapat diambil untuk penelitian lebilh lanjut adalah…
a.       Hubungan kedua variabel tersebut tidak perlu diteliti lagi
b.      Tidak ada peluang untuk melakukan penelitian yang lebih lanjut
c.       Meneliti pengaruh variabel antara terhadap hubungan kedua variabel tersebut
d.      Melakukan penelitian terhadap variabel-variabel lain yang hubungannya lebih konsisten
Jawab: C
19.  Pendekatan penelitian disebut steril apabila pendekatan tersebut…
a.         Tidak menghasilkan temuan yang berarti
b.        Tidak sesuai dengan tujuan penelitian yang ingin dicapai
c.         Tidak memenuhi  persyaratan untuk penelitian ilmiah
d.        Hanya dapat digunakan untuk penelitian yang dilakukan di laboratorium
Jawab:B
20.  Rekomendasi yang diberikan oleh peneliti lain penting untuk diperhatikan, karena…
a.         Merupakan rambu-rambu untuk menghindari duuplikasi penelitian
b.        Biasanya dapat digunakan sebagai dasar bagi penelitian yang lebih lanjut
c.         Untuk menghindari pendekatan yang steril
d.        Merupakan bagian yang penting dari laporan penelitian
Jawab:A

INCOME (BONUS) 3I – NETWORK

Ajaklah keluarga, kerabat, teman dan kenalan untuk menabung di CAR dan dapatkan PASSIVE INCOME setiap bulan yang akan di transfer langsu...