A.
Pengertian
Perencanaan Pembelajaran
Menurut
H.B. Siswanto (2007:42) perencanaan adalah proses dasar yang digunakan untuk
memilih tujuan dan menentukan cakupan pencapaiannya. Menurutnya, merencanakan
berarti mengupayakan penggunaan sumberdaya manusia (human resources), sumber
daya alam (natural resources), dan sumberdaya lainnya (other resources) untuk
mencapai tujuan .
George
R. Terry dan Leslie W. Rue (2009:9) menyatakan bahwa planning atau perencanaan
adalah menentukan tujuan-tujuan yang hendak dicapai selama suatu masa yang akan
datang dan apa yang harus diperbuat agar dapat mencapai tujuan-tujuan itu.
Sementara itu, Mulyasa (2006:223) menjelaskan bahwa perencanaan
adalah suatu bentuk dari pengambilan keputusan (decision making).
Hamzah
B. Uno (2008: 2) juga menyatakan perencanaan adalah suatu cara yang memuaskan
untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai
langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga
kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Berdasarkan definisi-definisi
di atas, dapat disimpulkan bahwa
perencanaan
mengandung paling sedikit 4 unsur yaitu:
a. Ada
tujuan yang harus dicapai
b. Ada
strategi untuk mencapai tujuan
c. Sumber
daya yang mendukung
Perencanaan adalah suatu cara untuk
membuat suatu kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai
langkah yang antisipatif untuk memperkecil kesenjangan yang ada dan mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan merupakan hasil proses berpikir dan
pengkajian dan penyeleksian dari berbagai alternatif yang dianggap lebih
memiliki nilai efektivitas dan efisiensi, yang merupakan awal dari semua proses
pelaksanaan kegiatan yang bersifat rasional.
Perencanaan adalah proses penetapan dan pemanfaatan
sumber daya secara terpadu yang diharapkan dapat menunjang kegiatan-kegiatan
dan upaya-upaya yang akan dilaksanakan secara efisien dan efektif dalam
mencapai tujuan. Dalam hal ini, Roger A. Kaufman (Harjanto 1997: 2)
mengemukakan bahwa “Perencanaan adalah suatu proyeksi (perkiraan) tentang apa
yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai. Perencanaan
sering juga disebut sebagai jembatan yang menghubungkan kesenjangan atau jurang
antara keadaan masa kini dan keadaan yang diharapkan terjadi pada masa yang
akan datang. Dengan demikian, perencanaan berkaitan dengan penentuan apa yang
akan dilakukan.
II.
Pengertian Pembelajaran
Undang-undang Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 dan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 1 tentang Pengelolaan
dan Penyelenggaraan Pendidikan mendefenisikan bahwa pembelajaran adalah proses
interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu
lingkungan belajar.
Masnur Muslich (2007:71) juga
berpendapat bahwa pembelajaran adalah proses aktif bagi siswa dan guru untuk
mengembangkan potensi siswa sehinggga mereka akan “tahu” terhadap pengetahuan
dan pada ahirnya “mampu” untuk melakukan sesuatu. Sedangkan Degeng dalam Hamzah
B. Uno (2008:2) mendefenisikan dengan singkat bahwa pembelajaran adalah upaya
untuk membelajarkan siswa.
Richard L. Daft (2003:30) mengungkapkan
bahwa pembelajaran adalah sebuah perubahan prilaku atau suatu perubahan kinerja
yang terjadi sebagai hasil dari pengalaman. Hal ini juga dibenarkan oleh Slavin
dalam H. Douglas Brown (2007:8) yang mendefenisikan bahwa pembelajaran adalah
sebuah perubahan dalam diri seorang yang disebabkan oleh pengalaman. Pernyataan
ini juga didukung oleh Kunandar (2009:287) yang menyatakan bahwa pembelajaran
adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga
terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik.
Berdasarkan beberapa defenisi diatas
dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran adalah kegiatan memproyeksikan
tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu proses belajar mengajar
yaitu dengan mengkoordinasikan komponen-komponen pembelajaran sehingga tujuan
pembelajaran, materi pembelajaran, cara penyampaian kegiatan (metode, model dan
teknik), serta bagaimana mengukurnya menjadi jelas dan sistematis, sehingga
nantinya proses belajar mengajar menjadi efektif dan efisien.
Selanjutnya akan dikemukan beberapa pendapat atau
pandangan para ahli mengenai perencanaan pembelajaran. Ibrahim (1993)
mengatakan bahwa “Secara garis besar perencanaan pembelajaran mencakup kegiatan
merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pembelajaran, cara
apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi-bahan apa
yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, serta alat atau media
apa yang diperlukan.
Dengan perencanaan pembelajaran, guru dapat
memperkirakan, mempersiapkan, dan menentukan tindakan apa yang akan dilakukan
pada waktu proses pembelajaran berlangsung. Pada tahap ini guru mempersiapkan
segala sesuatunya agar proses pembelajaran dapat berjalan secara efektif.
Pendapat lain dikemukakan oleh Banghart dan Trull
(Sagala: 2003) yang menyatakan bahwa “Perencanaan adalah awal dari semua proses
yang rasional, dan mengandung sifat optimisme yang didasarkan atas kepercayaan
bahwa akan dapat mengatasi berbagai macam permasalahan dalam konteks
pembelajaran. Perencanaan pembelajaran yang diartikan sebagai proses penyusunan
materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan atau
metode pembelajaran, dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa
satu semester yang akan datang untuk mencapai tujuan yang ditentukan”. Toeti
Soekamto (1993) mendefinisikan perencanaan pembelajaran sebagai usaha untuk
mempermudah proses belajar-mengajar maka diperlukan perencanaan pembelajaran.
Perencanaan pembelajaran dapat dikatakan sebagai
pengembangan pembelajaran yang merupakan sebagai sistem yang terintegrasi dan
terdiri dan beberapa unsur yang saling berinteraksi. Pengertian lain tentang
perencanaan pembelajaran dikemukakan oleh Nana Sudjana (1988) yang mengemukakan
bahwa perencanaan pembelajaran merupakan kegiatan memproyeksikan tindakan apa
yang akan dilaksanakan dalam suatu pembelajaran (PBM) yaitu dengan
mengkoordinasikan (mengatur dan merespon) komponen-komponen pembelajaran,
sehingga arah kegiatan (tujuan), isi kegiatan (materi), cara penyampaian kegiatan
(metoda dan teknik, serta bagaimana mengukurnya (evaluasi) menjadi jelas dan
sisitematis”. Ini berarti perencanaan pembelajaran pada dasarnya adalah
mengatur dan menetapkan komponenkomponen tujuan, bahan, metoda atau teknik,
serta evaluasi atau penilaian. Perencanaan pembelajaran dapat dikatakan sebagai
pedoman mengajar bagi guru dan pedoman belajar bagi siswa.
Melalui perencanaan pembelajaran dapat diidentifikasi
apakah pembelajaran yang dikembangkan/dilaksanakan sudah menerapkan konsep
belajar siswa aktif atau mengembangkan pendekatan keterampilan proses. Gambaran
aktivitas siswa akan terlihat pada rencana kegiatan atau dalam rumusan Kegiatan
Belajar. Mengajar (KBM) yang terdapat dalam perencanaan pembelajaran. Kegiatan
belajar dan mengajar yang dirumuskan oleh guru harus mengacu pada tujuan
pembelajaran. Sehingga perencanaan pembelajaran merupakan acuan yang jelas,
operasional, sistematis sebagai acuan guru dan siswa berdasarkan kurikulum yang
berlaku.
Perencanaan pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu
rangkaian yang saling berhubungan dan saling menunjang antara berbagai unsur
atau komponen yang ada di dalam pembelajaran, atau dengan pengertian lain,
yaitu suatu proses mengatur, mengkoordinasikan, dan menetapkan unsur-unsur atau
komponen-- komponen pembelajaran. Unsur atau komponen yang dimaksud adalah:
a.
Kemana pembelajaran tersebut akan diarahkan?
b.
Apa yang harus dibahas dalam proses pembelajaran
tersebut?
c.
Bagaimana cara melakukannya?
Berikut
ini adalah definisi perencanaan pembelajaran menurut beberapa ahli, yaitu:
a.
Branch (2002), Suatu sistem yang berisi
prosedur untuk mengembangkan pendidikan dengan cara yang konsisten dan
reliable.
b.
Ritchy, Ilmu yang merancang detail
secara spesifik untuk pengembangan, evaluasi dan pemeliharaan situasi dengan
fasilitas pengetahuan diantara satuan besar dan kecil persoalan pokok.
c.
Smith & Ragan (1993. Proses
sistematis dalam mengartikan prinsip belajar dan pembelajaran kedalam rancangan
untuk bahan dan aktifitas pembelajaran. (1999) Proses sistematis dan berfikir
dalam mengartikan prinsip belajar dan pembelajaran kedalam rancangan untuk
bahan dan aktifitas pembelajaran, sumber informasi dan evaluasi.