Senin, 14 Oktober 2013

RPP SMK Jurusan Akuntansi Kelas XI

HAY Sahabat kali ini saya akan posting RPP milik saya sendiri yang saya buat ketika saya melaksanakan PPL di SMK Swasta Jurusan Akuntansi di Jakarta selama satu bulanan lebih..

KD 2 Matpel Piutang  KLIK DISINI
KD 3 Matpel Piutang Pertemuan 1 KLIK DISINI
KD 3 Matpel Piutang Pertemuan 2 KLIK DISINI
KD 4 Matpel Piutang KLIK DISINI

Semoga ini bermanfaat untuk Sahabat Dunia Maya Ku..
Kiranya juga kalian dapat menghargai karya ku ini..
Terima Kasih..

Jumat, 16 Agustus 2013

KTSP



A.    Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP. Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.[

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi(SI), proses, kompetensi lulusan(SKL), tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.

Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undagn No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.

1.      Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

2.      Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:

KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah meiliki keleluasaan dalam megelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satauan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, di samping menunjukan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntunan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas, efisisen, dan pemerataan pendidikan.

KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntunan, dan kebutuhan masing-masing. Otonomi dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru dan staf sekolah, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan, khususnya kurikulum. Pada sistem KTSP, sekolah memiliki “full authority and responsibility” dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan tersebut, sekolah dituntut untuk mengembangkan strategi, menentukan prioritas, megendalikan pemberdayaan berbagai potensi seklah dan lingkungan sekitar, serta mempertanggunngjawabkannya kepada masyarakat dan pemerintah.

Dalam KTSP, pengembangan kurikulm dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan. Badan ini merupkan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikna yang berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan opersional untuk mencapai tujuan sekolah.

Tujuan KTSP Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah unutk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.

Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:

1.      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.

2.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.

3.      Meningkatkan kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai. Memahami tujuan di atas,

KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan sewasa ini. Oleh Karen itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikn, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagi berikut.

1.      Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat menoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.

2.      Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.

3.      Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan seklah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.

4.      Keterlibatan semua warga seklah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat sekitar.

5.      Sekolah daapt bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dam masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimalkam mungkin unutk melaksanakna dan mencapai sasaran KTSP.

6.      Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.

7.      Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP. 


SEJARAH KOREA SELATAN



Sejarah awal Korea berkisar di sekitar kerajaan kuno Choson yang muncul sekitar 2.300 tahun sebelum Masehi. Pada sekitar abad ke 2 sebelum Masehi, bangsa Cina mendirikan koloni di daerah kerajaan tersebut. Namun, lima abad kemudian, bangsa Korea mengusir mereka keluar. Sejak itu, muncul sebuah kerajaan, yaitu kerajaan Silla. Kerajaan Silla (668 – 935) membawa puncak ilmu pengetahuan dan budaya yang besar. Akibat adanya kerusuhan yang terjadi di dalam negeri pada abad ke 10, dinasti Silla jatuh dan digantikan oleh dinasti Koryo. Selama periode kepemimpinan dinasti Koryo (935 – 1392, Korea mengalami banyak serbuan. Tentara Mongol yang dipimpin oleh Genghis Khan menyerbu dan akhirnya menguasa Korea sehingga Korea menjadi bagian kekaisaran Mongol.
Setelah runtuhnya Mongol pada akhir abad ke 14, berbagai golongan bangsawan dan militer berusaha memegang kekuasaan di Korea . Akhirnya, seorang jenderal yang bernama Yi Sung-Gy menghilangkan pemerintahan yang korup dan mendirikan dinasti Yi (1392 – 1910). Kongfucuisme diperkenalkan sebagai agama resmi. Reformasi politik dan social dimulai. Ibu kota negara dipindahkan dari Kaesong ke Seoul . Namun , Korea masih tetap terancam oleh Cina dan Jepang. Kedua negara tersebut ingin menguasai Korea untuk memperluas wilayah mereka. Setelah serangan yang gagal dari kepang pada tahun 1592 – 1598, Korea jatuh di bawah kekuasaan Manchu dari utara. Beberapa abad berikutnya, Korea menutup diri dari pergaulan dunia menjadi negara pertapa. Pada tahun 1800-an, Rusia, Jepang, dan Cina bersaing untuk menguasai Korea . Setelah perang Rusia – Jepang pada tahun 1904 - 1905, Jepang bergerak ke semenanjung Korea dan mendudukinya pada tahun 1910. Pada tahun 1919, penduduk Korea mengadakan demonstrasi secara damai karena menginginkan kemerdekaan. Akan tetapi, polisi Jepang membubarkannya, malah ada yang dibunuh dalam aksi tersebut.
Pada tahun 1945, di akhir perang dunia II, tentara Uni Soviet menduduki bagian utara Korea sedangkan tentara Amerika di bagian selatan. Setelah membuat suatu perjanjian, Korea dibagi sejajar dengan garis lintang 38˚. Pada bagian selatan berdirilah Republik Korea , sedangkan di daerah utara didirikan Republik Demokratik Rakyat Komunis.
Pada tanggal 25 Juni 1950, tentara Korea Utara menyerang Korea Selatan dalam upaya menyatukan Korea dibawah kekuasaan komunis. Korea Utara yang memakai persenjataan yang disediakan oleh Uni Soviet menang atas Korea Selatan. Akan tetapi, atas bantuan PBB, Korea Selatan diselamatkan atas kekalahan dan pertempuran pun diakhiri dengan gencatan senjata pada bulan Juli 1953. Sejak saat itu, berbagai perundingan yang dilakukan untuk menyatukan Korea selalu gagal.
Nama Asli                              : "Taehan Min'Guk"
Luas Wilayah                                    : 98.400 km²
Jumlah Penduduk                 : 48.289.037
Bentuk Negara                      : Republik
Sistem Pemerintahan            : Presidensial Terpusat
Kepala Negara                       : Presiden
Kepala Pemerintahan           : Perdana Menteri
Ibukota                                   : Seoul
Agama                                    : Buddha, Chongogyoisme, Kristen
Bahasa Nasional                    : Korea
Mata Uang                             : Won
Lagu Kebangsaan                 : Aegukga

Sejarah Korea Selatan secara resmi dimulai ketika pembentukan negara Korea Selatan pada 15 Agustus 1948, meskipun Syngman Rhee telah mendeklarasikan pembentukannya di Seoul pada 13 Agustus.
Pada tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyatakan penyerahan tanpa syarat kepada Tentara Sekutu dan kemerdekaan yang telah lama diharapkan rakyat Korea akhirnya tiba. Pada hari itu, para pemimpin negara, termasuk Yeo Un-hyeong, membentuk Komite Persiapan untuk Pendirian Negara Korea. Berbagai aktivitas diselenggarakan di seluruh negeri untuk mendukung persiapan itu. Para pejuang kemerdekaan yang berjuang di luar negeri kembali ke Korea.
Namun, Amerika Serikat memiliki rencana untuk membagi Semenanjung Korea sepanjang pararel ke-38 menjadi dua zona operasi militer untuk Amerika Serikat dan Uni Soviet. Lebih lanjut, rencana Amerika Serikat sebenarnya adalah bukan menjadikan Korea negara merdeka sesegera mungkin setelah merdeka. Malahan Roosevelt ingin menjadikan Korea sebagai negara di bawah Perwalian Sekutu selama 35 tahun setelah bebas dari Jepang. Jendral R.Hodge, komandan AS di Korea, mengerahkan Pemerintahan Militer Bersenjata AS (US Army Military Goverment) dan menjadikan Korea bagian selatan sebagai daerah di bawah peraturan militer Amerika Serikat. Bangsa Korea sangat kecewa dan geram. Perasaan simpati mereka terhadap Amerika Serikat langsung dingin.
Pembagian dan pendudukan asing atas Korea
Hal yang kembali menimbulkan kemarahan rakyat Korea terhadap Sekutu adalah Kebijakan Moskow pada bulan Desember 1945. Sekutu bertemu di Moskow dan membuat rencana pembentukan Komisi Gabungan Amerika Serikat - Uni Soviet guna mendirikan pemerintahan di Korea dan mengendalikannya di bawah perwalian 5 tahun. Rencana ini ditolak rakyat Korea yang menganggap hal tersebut merupakan pelecehan terhadap usaha dan perjuangan mereka untuk merdeka dari penjajahan selama 36 tahun. Rakyat Korea melakukan protes besar-besaran di seluruh negeri untuk menentang Kebijakan Moskow, namun di awal 1946, komunis di Korea Utara dan Korea Selatan mendukung kebijakan tersebut karena ditekan oleh Uni Soviet. Sebanyak 2 juta orang yang menentang rencana tersebut mengungsi dari Korea bagian utara ke selatan. Selama periode 1946 sampai 1948, otoritas Soviet memberikan dukungan penuh kepada pemimpin komunis Kim Il-sung. Kim yang datang ke Korea dengan pasukan Uni Soviet telah menjadi boneka komunis yang berpengaruh di Korea bagian utara. Setelah menyingkirkan semua organisasi nasionalis, Kim Il-sung menjadi pemimpin Pemerintahan Korea Sementara di bawah kendali Uni Soviet. Dengan pengaruh negara komunis tersebut, Kim Il-sung mengkomuniskan Korea Utara. Pada masa pemerintahan Amerika Serikat, prinsip-prinsip demokrasi diperkenalkan di pihak Korea Selatan. Namun begitu, tentara nasional tidak mendukung kebijakan AS. Demokrasi yang dibawa AS meningkatkan pertumbuhan organisasi-organisasi sosial dan politik, tak terkecuali bagi pendukung komunis. Saat Partai Komunis Korea, yang mengubah namanya menjadi Partai Buruh Korea Selatan, menghasut gerakan buruh, mencetak uang palsu dan terlibat dalam aktivitas ilegal, Pemerintahan Militer AS menekan dan memaksa mereka pergi ke Korea Utara. Namun, banyak pendukung komunis bergerak di bawah tanah dan terus menyebabkan masalah-masalah politik dan ekonomi yang pelik di Korea Selatan. Korea Selatan saat itu dipimpin oleh Syngman Rhee, yang ditunjuk AS sebagai pemimpin Pemerintahan Sementara Korea.

Senin, 10 Juni 2013

Indeks Harga Saham Gabungan


Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merupakan suatu indikator untuk memantau pergerakan harga seluruh saham yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta. IHSG mulai diperkenalkan pertama kali pada tanggal 1 April 1983. pengertian   IHSG menurut Sadwiji Widoatmojo (1996:189), adalah :
“Ringkasan dari dampak simultan dan kompleks atas berbagai macam faktor yang berpengaruh, terutama fenomena-fenomena ekonomi. Bahkan dewasa ini IHSG dijadikan barometer kesehatan ekonomi suatu negara dan sebagai landasan analisis statistik atas kondisi pasar terakhir (current market)”.

Menurut Robert Ang (1997:14.6), pengertian IHSG adalah :
“Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merupakan suatu nilai yang digunakan untuk mengukur kinerja saham yang tercatat dalam suatu bursa efek. IHSG ini ada yang dikeluarkan oleh bursa efek yang bersangkutan secara resmi dan ada yang dikeluarkan oleh institusi swasta tertentu seperti media massa keuangan, institusi keuangan, dan lain-lain”

Ada dua metode penghitungan IHSG yang umum yaitu:
1.      Metode Rata-rata (Average Method)
Metode ini menggunakan metode dimana harga pasar saham-saham yang masuk dalam indeks tersebut dijumlah kemudian dibagi dengan suatu faktor pembagi tertentu.
Rumus IHSG dengan metode rata-rata adalah:
   SPs
IHSG =

Divisor


IHSG         = Indek Harga Saham Gabungan

Ps               = Harga pasar saham
Divisor       = Suatu nilai pembagi
Divisor ini merupakan suatu faktor pembagi, dimana faktor pembagi ini harus dapat beradaptasi terhadap perubahan harga saham teoritis karena aksi emiten seperti right issue, stock split dan lain-lain. Ada yang menggunakan divisor dengan rumus:       Divisor = S PBase
PBase     = Harga dasar saham
Disini divisor merupakan total dari seluruh harga dasar (base price) saham-saham yang tergabung dalam indeks yang bersangkutaan. IHSG ditentukan sebesar 100% pada suatu tanggal tertentu. Tanggal tersebut hari dasar perhitungan indeks. Pada hari dasar inilah harga dasar disamakan dengan harga pasar, sehingga menghasilkan IHSG adalah 100%.

2.      Metode Tertimbang (Weighted average method)
Merupakan suatu metode yang menambahkan bobot dalam perhitungan indeks disamping harga pasar saham dan harga dasar saham. Pembobotan yang dilakukan dalam penghitungan indeks pada umumnya adalah jumlah saham yang dikeluarkan. Ada dua ahli yang mengemukakan metode perhitungan indeks secara tertimbang, yaitu:
  1. Metode Paasche
Menurut Paasche, jumlah saham yang dikeluarkan oleh emiten yang bersangkutan pada saat perhitungan indeks akan memberikan hitungan yang lebih mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Sebab banyak saham yang dikeluarkan sangat berpengaruh terhadap likuiditas suatu saham. Suatu saham yang likuid akan memberikan pengaruh besar terhadap pasar bursa efek secara keseluruhan.
Rumus Paasche:
      S (Ps x Ss)
IHSG =
     S (Pbase x Ss)


IHSG  = Indeks Harga Saham Gabungan
Ps         = Harga pasar saham
Ss         = Jumlah saham yang dikeluarkan
Pbase      = Harga dasar saham
Dalam rumus Paasche tersebut diatas, (Ps x Ss) merupakan rumus dari market capitalization (kapitalisasi pasar). Jadi disini merupakan jumlah dari kapitalisasi pasar seluruh saham yang tergabung dalam indeks yang bersangkutan. Sedangkan (Pbase x Ss) merupakan rumus dari base value (nilai dasar). Jadi disini berarti jumlah seluruh base value dari saham-saham yang tergabung dalam indeks yang bersangkutan.
Jadi rumus Paasche ini memperbandingkan kapitalisasi pasar seluruh saham dengan nilai dasar seluruh saham yang tergantung dalam suatu indeks. Dalam hal ini makin besar kapitalisasi suatu saham, maka akan memberikan pengaruh yang sangat besar jika terjadi perubahan harga pada saham yang bersangkutan.

  1. Metode Laspeyers
Perbedaan rumus Paasche dengan rumus Laspeyeres terletak pada jumlah sahamnya. Laypeyeres menggunakan jumlah saham yang dikeluarkan pada hari dasar dan tidak berubah selamanya walaupun ada pengeluaran saham baru. Sedangkan, Paasche menggunakan jumlah saham yang berubah/bertambah jika ada pengeluaran saham baru.
Rumus Laspeyeres :
       S (Ps x So)
IHSG =
     S (Pbase x So)

IHSG  = Indeks Harga Saham Gabungan
Ps         = Harga pasar saham
So         = Jumlah saham yang dikeluarkan pada hari dasar
Pbase      = Harga dasar saham
Pendekatan lain yang digunakan dengan menggabungkan kedua metode tersebut adalah:


a.       Pendekatan Drobish
Menurut drobish, rata-rata dari kedua metode tersebut merupakan pendekatan yang terbaik.
Rumus Drobish:
              IHSG Paasche + IHSG laypeyeres

 IHSG   =

          2

b.      Pendekatan Irving Fisher
Sedangkan menurut Irving Fisher, akar kuadrat dari perkalian kedua metode tersebut merupakan pendekatan terbaik.

Rumus Irving Fisher:

IHSG =   Ö IHSG Paasche x IHSG Laspeyeres

IHSG Bursa Efek Jakarta (IHSG BEJ) merupakan IHSG yang dikeluarkan oleh BEJ dan yang sehari-hari dibicarakan. IHSG BEJ ini mengambil hari dasar pada tanggal 10 Agustus 1982, dan mengikut sertakan semua saham yang tercatat di BEJ.

IHSG BEJ diperkenalkan pertama kali pada 1 April 1983, yang digunakan sebagai indikator memantau pergerakan harga saham. Indeks ini mencakup semua saham biasa maupun saham preferen di BEJ. Rumus yang digunakan adalah menggunakan metode rata-rata tertimbang (rumus Paasche).


Pengaruh Nilai Kurs Rupiah Terhadap Indeks Harga Saham Gabungan
Salah satu faktor yang mempengaruhi harga saham adalah perubahan nilai tukar rupiah dalam negeri. Perubahan nilai tukar dalam negeri yang relatif tajam akan mempengaruhi kepercayaan investor untuk menanamkan dananya di dalam negeri dalam bentuk pembelian saham-saham di pasar modal. Akibatnya kinerja pasar modal mengalami penurunan yaitu ditandai dengan melemahnya nilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Menurut I Putu Gede Ary Suta (2000:15), pengaruh kurs rupiah terhadap perdagangan saham di pasar modal adalah sebagai berikut:
Kurs mata uang suatu negara sangat mempengaruhi perkembangan pasar modal negara tersebut. Fluktuasi kurs rupiah terhadap mata uang asing akan sangat mempengaruhi iklim investasi di dalam negeri, khususnya pasar modal. Terjadinya apresiasi kurs rupiah terhadap dollar AS misalnya akan memberikan dampak terhadap perkembangan perusahaan produk Indonesia di luar negeri terutama dalam persaingan harga. Apabila ini terjadi, secara langsung akan berpengaruh terhadap Balance Of Trade, karena menurunnya nilai ekspor dibandingkan nilai impor, seterusnya akan berpengaruh kepada Balance of Payment Indonesia. Memburuknya Balance of Payment terutama akan berpengaruh terhadap Net internasional reserve. Berkurangnya Net internasional reserve dapat mengurangi kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia, yang selanjutnya menimbulkan dampak negatif terhadap pendapatan saham di pasar modal Indonesia terutama Bursa Efek Jakarta dan bagi investor asing akan cenderung melakukan penarikan modal sehingga terjadi capital of flow.

Sejalan dengan pendapat diatas, Syahrir (1995:15), mengungkapkan bahwa:
“Sebaliknya apabila terjadi penurunan kurs rupiah secara berlebihan, akan berdampak kepada perusahaan Go Public yang menguntungkan faktor produksi terhadap bahan-bahan impor. Besarnya belanja impor dari perusahaan akan mempertinggi biaya produksi serta menurunnya laba perusahaan. Selanjutnya, harga saham perusahaan tersebut akan anjlok dan IHSG akan mengalami penurunan. Jadi, sulit diharapkan berkembangnya pasar modal yang dinamis bila kurs rupiah mengalami depresasi atau devaluasi yang berkali-kali”.

Rabu, 03 April 2013

Pendapatan Nasional



Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam suatu periode biasanya dalam satu tahun. Salah satu indikator telah terjadinya alokasi yang efisien secara makro adalah nilai output nasional yang dihasilkan oleh sebuah perekonomian suatu negara dalam periode tertentu. Besarnya output nasional dapat menunjukkan beberapa hal penting dalam sebuah perekonomian, yaitu :
  • Besarnya output nasional merupakan gambaran awal tentang seberapa efisien sumber daya yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa yang ada dalam perekonomian.
  • Besarnya output nasional merupakan sebuah alat ukur produktivitas dan tingkat kemakmuran suatu negara.
  • Besarnya output nasional merupakan gambaran tentang masalah-masalah struktural yang dihadapi perekonomian.
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya (Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product / GNP) yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional :
  • Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor. Pendapatan nasional merupakan salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu negara.
  • Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
  • Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal / penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
  • Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah.
  • Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh : pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan) dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
  • Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu :
  • Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
  • Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
  • Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X − M)
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
Faktor-faktor yang mempengaruhi :
  • Permintaan dan penawaran agregat
Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu.
Konsumsi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pendapatan nasional. Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional), yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.
  • Konsumsi dan tabungan
Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psychological consumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.
  • Investasi
Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.
Terdapat tiga cara yang dapat digunakan untuk menghitung pendapatan nasional, yaitu :
  • Metode Pengeluaran
Metode ini banyak digunakan di negara-negara maju. Cara pehitungannya adalah dengan membagi sektor perekonomian menjadi beberapa sektor produksi.
  • Metode Pendapatan
Metode ini diperoleh dari pendapatan para pekerja, pendapatan dari usaha perseorangan, pendapatan dari sewa, bunga neto dan keuntungan perusahaan.
  • Metode Produksi
Metode ini diperoleh dengan menjumlahkan nilai tambah yang dibuat oleh sebuah perusahaan di berbagai jenis usaha.
Selain bertujuan untuk mengukur kesejahteraan suatu negara dan untuk mendapatkan data-data tentang pendapatan suatu negara, perhitungan pendapatan nasional suatu negara juga memiliki banyak tujuan antara lain untuk meneliti struktur perkonomian suatu negara.
Perhitungan Pendapatan Nasional
Ada 3 macam pendapatan perhitungan nasional :
  • Pendekatan hasil produksi (product approach)
  • Pendekatan pendapatan (income approach)
  • Pendekatan pengeluaran (expenditure approach() atau pendekatan penggunaan (end-use approach)
Cara perhitungan 1: mengumpulkan data tentang hasil akhir barang-barang dan jasa-jasa untuk suatu periode tertentu dari semua unit-unit produksi yang menghasilkan barang dan jasa tersebut.
Misalkan jumlah produk ke-1 ditandai Q1, produk ke-2,Q2 dst sampai produk ke n ditandai Qn, sedangkan untuk harga produk ke-1 ditandai P1, produk ke-2 P2 dst untuk produk ke n ditandai Pn, maka bentuk persamaan matematiknya :
NI=P1Q1 + P2Q2 +…+PnQn
Atau
NI=sigma P1 Q1
Cara perhitungan 2: Pengumpulan data pendapatan yang diperoleh oleh rumah tangga keluarga.
Cara perhitungan 3:Menjumlahkan seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh keempat sektor dalam perekonomian (sektor konsumen, perusahaan, pemerintah dan sektor perdagangan luar negeri)
Pendapatan Nasional : dari harga biaya faktor ke harga pasar.
Kesamaan antara pendapatan nasional dengan produk nasional akan terjadi bila nilai pendapatan nasional dinyatakan atas dasar harga pasar, bukan atas dasar biaya faktor produksi. Perlu dicari penghubung antara pendapatan nasional atas biaya faktor produksi dengan pendapatan nasional atas dasar harga pasar.Berupa: transfer perusahaan, pajak tidak langsung, subsidi dan penyusutan.
Transfer Perusahaan
Meliputi: Semua pengeluaran perusahaan kepada sektor swasta dimana perusahaan tidak memperoleh balas jasa.
Contoh: bantuan perusahaan kepada lembaga-lembaga social/korban bencana alam, penghapusan piutang perusahaan.
Pajak Tidak Langsung
Penggolongan pajak (langsung dan tidak langsung) ditentukan oleh pengenaan beban pajak.
  • Pajak langsung (Wajib pajak menyerahkan / membayar pajak kepada pemerintah secara langsung)
Contoh : PBB

  • Pajak tidak langsung (Pembayaran pajak dapat dialihkan kepada pihak lain)
Contoh : pajak penjualan, cukai
Subsidi Perusahaan
Sebagai pengurang terhadap angka pendapatan nasional at factor cost untuk memperoleh angka pendapatan at market price. Penyusutan terhadap bangunan-bangunan, mesin-mesin dan perlengkapannya, kerusakan aktiva tetap perusahaan yang tidak terduga dalam perkiraan pendapatan nasional.
Beberapa Pengertian Mengenai Pendapatan Nasional
A.     Produk Domestik lawan Produk Nasional
GDP (Gros Domestic Product) atau Produk Domestik Bruto (PDB)
GNP (Gross National Product) atau Product Nasional Bruto (PNB)
NDP (Net Domestic Product)atau Produk Domestik Netto (PDN)
NNP (Net National Product) atau Produk Nasional Netto (PNN)
Produk Domestik Bruto (PDB)
Yaitu semua barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksikan dalam suatu Negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun)
Produk Nasional Bruto (PNB)
Yaitu semua barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkan oleh warga Negara dalam batas wilayah negaranya dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun)
PDB + pendapatan netto terhadap LN dari factor produksi = Produk Nasional Bruto
Pendapatan netto terhadap luar negeri dari faktor produksi :
Nilai imbalan terhadap penggunaan sumber-sumber daya WNI di Negara lain dikurangi dengan nilai imbalan terhadap penggunaan sumber-sumber daya WNA di Negara kita.
Dari Bruto ke Netto
NDP=GDP-D
NNP=GNP-D
In=Ie-D =>In:Investasi netto
Ib:Investasi bruto
Nilai Atas Dasar Harga yang Berlaku dan Nilai Atas Dasar Harga Konstan
Vnk=Vhb x IH tahun dasar /  IH tahun yang bersangkutan
Keterangan:
Vhk: nilai variable ekonomi atas dasar harga konstan
Vhb:nilai variable ekonomi atas dasar harga yang berlaku
IH:Indeks Harga
Rumus tersebut berlaku untuk semua variable-variabel ekonomi yang menyangkut kegiatan-kegiatan atau transaksi-transaksi ekonomi, seperti: produk nasional, pengeluaran konsumsi, pengeluaran investasi, pengeluaran pemerintah, pajak, ekspor, impor dsb.

INCOME (BONUS) 3I – NETWORK

Ajaklah keluarga, kerabat, teman dan kenalan untuk menabung di CAR dan dapatkan PASSIVE INCOME setiap bulan yang akan di transfer langsu...