Mengapa
perlu memahami perhitungan bunga tabungan ?
Ketika
membuka rekening tabungan, ada baiknya Anda memahami cara menghitung bunga
tabungan, karena metode perhitungan yang berbeda akan menghasilkan jumlah bunga
tabungan yang berbeda pula. Dengan mengetahui cara perhitungan bunga tabungan,
Anda dapat memperhitungkan berapa saldo minimum tabungan yang harus Anda
pelihara agar pokok simpanan tidak terpotong oleh biaya administrasi bank.
Metode
Perhitungan Bunga
Secara umum ada 3
metode perhitungan bunga tabungan yaitu: berdasarkan saldo terendah, saldo
rata-rata dan saldo
harian. Beberapa bank menerapkan jumlah hari dalam 1 tahun 365 hari, namun ada
pula yang menerapkan jumlah hari bunga 360 hari. Untuk memudahkan Anda memahami
perhitungan bunga diatas, mari kita lakukan sebuah ilustrasi rekening tabungan sebagai
berikut:
Misalkan Anda membuka
tabungan pada tanggal 1 Juni dengan setoran awal Rp 1.000.000,00 kemudian Anda
melakukan penyetoran dan penarikan selama bulan Juni sebagai berikut:
Tgl
|
Setoran
|
Tarikan
|
Saldo
|
1
|
1.000.000
|
1.000.000
|
|
5
|
5.000.000
|
6.000.000
|
|
6
|
500.000
|
5.500.000
|
|
10
|
2.500.000
|
8.000.000
|
|
20
|
1.000.000
|
7.000.000
|
|
25
|
10.000.000
|
17.000.000
|
|
30
|
2.000.000
|
15.000.000
|
Bunga yang akan Anda peroleh
ditentukan oleh cara perhitungan bunga yang dilakukan bank. Besarnya bunga
tabungan berdasarkan tiga metode perhitungan dapat dilihat dibawah ini.
Metode
Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Terendah
Pada metode ini,
bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo terendah dalam bulan tersebut.
Bunga dihitung dengan rumus sebagai berikut:

365
ST = saldo terendah,
i= suku bunga tabungan pertahun, t = jumlah hari dalam 1 bulan, 365 =
jumlah hari dalam 1
tahun.
Misalkan suku bunga
yang berlaku adalah 5% pa (per annum). Karena saldo terendah dalam bulan Juni
adalah Rp.1.000.000,00, maka perhitungan bunga adalah sebagai berikut:

365
= Rp. 4.109,59
Metode
Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Rata-rata
Pada metode ini,
bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo rata-rata dalam bulan berjalan.
Saldo rata-rata dihitung berdasarkan jumlah saldo akhir tabungan setiap hari
dalam bulan berjalan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.
Bunga = SRH x i x t .

SRH = Saldo rata-rata
harian, i = suku bunga tabungan pertahun, t = jumlah hari dalam bulan
berjalan.
Misalkan bunga
tabungan yang berlaku adalah sebagai berikut:
Saldo dibawah Rp.5
juta, bunga = 3% pa
Saldo 5 juta keatas,
bunga = 5 % pa
Maka SRH tabungan
Anda adalah sebagai berikut:
[ (Rp.1 juta x 4
hari) + (Rp.6 juta x 1 hari) + (Rp.5,5 juta x 4 hari ) + (Rp.8 juta x 10 hari)
+ (Rp.7 juta x 5 hari) + (Rp.17 juta x 5 hari) + (Rp.15 juta x 1 hari) ] / 30 =
Rp.8.233.333,00
Karena SRH Anda
diatas Rp.5 juta, maka Anda berhak atas suku bunga 5%, sehingga bunga yang akan
Anda terima adalah sebagai berikut:

365
= Rp. 33.835,62
Metode
Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Harian
Pada metode ini bunga
dihitung dari saldo harian. Bunga tabungan dalam bulan berjalan dihitung
dengan menjumlahkan
hasil perhitungan bunga setiap harinya.
Misalkan bunga
tabungan yang berlaku adalah sebagai berikut :
Saldo dibawah Rp.5
juta, bunga = 3% pa
Saldo Rp.5 juta ke
atas, bunga = 5% pa
Cara perhitungan
bunga:

365
Tgl 2 : Rp.1 Juta x 3
% x 1 = 82,19


365

365
Tgl 5 : Rp.6 juta x 5
% x 1 = 821,92

dan seterusnya
Berdasarkan cara
perhitungan diatas, bunga tabungan Anda selama bulan Juni adalah Rp.33.616,44
Hal-hal
yang perlu diperhatikan
·
Sebelum Anda menabung, tanyakan metode perhitungan bunga yang diberlakukan
oleh bank tersebut.
·
Suku bunga tabungan dapat berubah sewaktuwaktu, karena itu suku
bunga ini disebut suku bunga mengambang atau floating rate.
·
Beberapa bank menetapkan suku bunga tabungan tetap untuk jangka
waktu tertentu (fixed rate).
·
Atas bunga tabungan yang diperoleh akan dikenakan pajak sesuai
ketentuan berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.