Kamis, 17 September 2020

PROGRAM 3I-NETWORK CAR

 

1.     INSURANCE ( ASURANSI JIWA )

 

Saat anda menabung di bank, uang anda tidak diproteksi sama sekali. Berbeda dengan menabung di CAR, uang anda akan diproteksi dan mendapatkan dana tabungan, serta tambahan uang pertanggungan untuk ahli waris.

 

Jika suatu waktu anda meninggal (meski anda baru menabung 1 bulan di CAR), anda sudah berhak mendapat proteksi penuh dari CAR yang akan jatuh kepada ahli waris anda yang anda daftarkan.

 

Premi Rp. 350.000,-Proteksi Rp. 21.000.000,-

Premi Rp. 700.000,-Proteksi Rp. 42.000.000,-

Premi Rp. 1.000.000,-Proteksi Rp. 60.000.000,-

 

Anda bisa menambah polis maksimal sampai 5 polis. Walaupun baru menabung sebulan, ahli waris anda bisa melanjutkan tabungan anda.

 


Cara claim (Cara mencairkan tabungan)

Cukup datang ke CAR terdekat di 76 cabang di seluruh Indonesia (daftar cabang ada di cover belakang buku besar yang anda terima bersamaan dengan starter kit) atau bisa juga ke Layanan Nasabah CAR Pusat (Wisma CAR Life) di Jl. Gelong Baru Utara no. 5-8, Jakarta Barat 11440 dengan membawa fotokopi KTP dan buku polis, serta dokumen yang diperlukan untuk pengajuan klaim, isi form klaim pencairan dana dan tabungan akan dicairkan selama kurang lebih 2 minggu. Tabungan dapat diambil di tahun ke-6.

 

Prosedur klaim

Anda hanya perlu mengisi formulir klaim dan melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis klaim yang diajukan

 

Dokumen yang harus dibawa untuk rawat inap rumah sakit:

a        Fotokopi polis

b        Fotokopi identitas (KTP/Paspor) pemegang polis dan tertanggung

c         Fotokopi kartu keluarga

d        Formulir pemberitahuan klaim kesehatan / santunan tunai harian

e        Surat kuasa

f          Surat keterangan dokter mengenai cedera tubuh atau sakit penyakit

g        Kwitansi asli dan rincian biaya perawatan RS*

h        Dokumen lain yang dianggap perlu oleh penanggung.

i          *Fotokopi legalisir kwitansi dan rincian biaya perawatan RS.

 

Dokumen yang harus dibawa untuk klaim meninggal karena sakit atau kecelakaan:

a        Polis asli

b        Fotokopi identitas (KTP/Paspor) pemegang polis dan tertanggung

c         Formulir pemberitahuan meninggal

d        Surat kuasa

e        Surat keterangan kematian dari instansi berwenang

f          Surat keterangan dokter mengenai penyebab kematian tertanggung.

 

Dokumen yang harus dibawa untuk klaim kecelakaan :

a        Fotokopi polis

b        Fotokopi identitas (KTP/Paspor) pemegang polis dan tertanggung

c         Formulir pemberitahuan klaim kecelakaan

d        Surat kuasa

e        Surat keterangan dokter mengenai cedera tubuh atau sakit penyakit

f          Kwitansi asli dan rincian biaya perawatan RS*

g        Dokumen lain yang dianggap perlu oleh penanggung.

 

Dokumen yang harus dibawa untuk klaim penyakit kritis:

a        Fotokopi polis

b        Fotokopi identitas (KTP/Paspor) pemegang polis dan tertanggung

c         Formulir pemberitahuan klaim penyakit kritis

d        Surat kuasa

e        Surat keterangan dokter mengenai cedera tubuh atau sakit penyakit

f          Hasil pemeriksaan yang diperlukan sesuai dengan penyakit kritis yang diderita.

g        Dokumen lain yang dianggap perlu oleh penanggung.

 

Pengajuan klaim harus diberikan kepada penanggung paling lambat 30 hari sejak hari / tanggal kejadian atau perawatan selesai atau meninggal dunia.

Mintalah tanda terima atas penyerahan berkas klaim yang anda lakukan. Penanggung berhak meminta kelengkapan dokumen lain bila dipandang perlu.

Pembayaran klaim:

Pembayaran klaim akan ditransfer ke rekening pemegang polis sesuai dengan yang tertera pada formulir pengajuan klaim. Untuk klaim meninggal dunia, pembayarna klaim akan ditransfer ke rekening ahli waris. Apabila ada beberapa ahli waris, maka masing - masing ahli waris dapat menunjuk seorang wakil untuk menerima pembayaran klaim dengan melampirkan surat kuasa bermaterai (hubungi layanan nasabah CAR terdekat untuk mendapatkan draft surat kuasa).

untuk info lebih lanjut :KLINK LINK INI

 

Hal yang harus dilakukan oleh ahli waris bila pemegang polis meninggal dunia:

·         Untuk formulir 3i-Networks yang ber ID, diisi oleh ahli waris yang sudah berumur 17 tahun untuk meneruskan 3i-Networks pemegang polis. Ahli waris bukan member 3i-Networks, tapi bisa menjadi penerus 3i-Networks pemegang polis jika pemegang polis tersebut meninggal.

·         Untuk formulir SPAJ bisa diisi oleh suami, istri, atau anak (meskipun dibawah 17 tahun).

 

SUMBER DATA DI ATAS :  COPYRIGHT

 

 

2.     INVESTMENT ( INVESTASI )

 


Hanya dengan menabung Rp. 350.000,-, Rp. 700.000,-, atau Rp. 1.000.000,- per bulan selama 5 tahun di CAR, Anda akan mendapatkan keuntungannya sampai anda berumur 74 tahun. Untuk tahun ke-6 dan selanjutnya anda tidak perlu menabung lagi dan tabungan anda akan mengalami perkembangan, dengan persentase sekitar 14% s.d. 20% setiap tahunnya dilihat dari fluktuasi pasar uang, obligasi dan reksadana.

 


3.     INCOME ( BONUS )

 

Saat anda mengajak saudara, keluarga dan teman anda untuk menabung di CAR, anda akan langsung mendapatkan passive income, dengan 5 macam bonus. Bonus akan langsung ditransfer ke rekening anda setiap bulannya pada tanggal 25 s.d. akhir bulan.

 

Dan untuk penjelasan lebih detail terkait INCOME apa aja yang akan kalian dapatkan. Lihat di Postingan selanjutnya tentang “INCOME (BONUS) 3I – NETWORK”.

 

Terima Kasih atas kunjungan kalian, jika ada yang ingin di tanyakan dan JOIN kalian bisa segera hubungi saya dengan comment di postingan ini.

 

See you kawan-kawan Blog.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

INCOME (BONUS) 3I – NETWORK

Ajaklah keluarga, kerabat, teman dan kenalan untuk menabung di CAR dan dapatkan PASSIVE INCOME setiap bulan yang akan di transfer langsu...