Jumat, 22 Februari 2013

KONSEP PERDAGANGAN ANTAR NEGARA / LUARNEGERI



I.            Pengertian Perdagangan
Menurut Boediono (1992), perdagangan atau pertukaran dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain, bukan antar suatu negara dengan negara lain. Penduduk yang dimaksud bisa warga biasa (individu), bisa sebuah perusahaan ekspor-impor, bisa perusahaan industri dan perusahaan negara. Perdagangan luar negeri hanyalah istilah kependekan dari kegitan pertukaran antar penduduk suatu negara dengan penduduk di negara lain.
Perdagangan atau pertukaran dalam ilmu ekonomi  diartikan sebagai proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak. Masing-masing pihak mempunyai kebebasan untuk menentukan untung –rugi dari kegiatan pertukaran tersebut dari sudut kepentingan masing-masing sebelum memutuskan apakah mau melakukan pertukaran atau tidak. Kehendak sukarela merupakan aspek penting dalam proses perdagangan karena aspek ini mempunyai implikasi yang fundamental, yaitu bahwa perdagangan hanya terjadi apabila paling tidak ada satu pihak yang memperoleh keuntungan atau manfaat dan tidak ada pihak lain yang dirugikan. Dengan kata lain, kegiatan perdagangan atau pertukaran adalah sesuatu yang selalu baik dan bermanfaat. Manfaat atau keuntungan itulah yang menjadi alasan (motif) mengapa orang mau melakukan pertukaran atau perdagangan. Manfat tersebut dalam ilmu ekonomi disebut manfaat dari perdagangan atau ”gains from trade”
II.            Konsep Perdagangan Menurut Para Ahli
Pemikiran tentang ekonomi dan sub sistem ekonomi didalamya merupakan diskursus yang sangat panjang dan lama. Sejak manusia mengenal dan melakukan kerjasama untuk mencapai tujuannya, pemikitan tentang ekonomi dan pasar sudah mulai berkembang. Varian-varian pemikirannya sangat banyak dari model yang sangat tradisional hingga yang paling canggih. Meski demikian, paling tidak untuk menelusuri penjelasan menyangkut dua tema besar itu, pasar dan hubungannya dengan negara, tidak terlepas dari empat mainstream besar pemikiran, yaitu teori ekonomi Klasik(liberal), Marksian, Keynesian dan Neoliberal.
Perdagangan sudah menjadi isu penting sejak zaman para filsuf yang mempermasalahkan apakah perdagangan itu secara moral diterima atau tidak. Kaum merkantilis mengangkat citra perdagangan walaupun masih sebatas memperbanyak logam mulia masuk kedalam suatu negara (berorientasi ekspor). Thomas Mun dan Jaen Baptist Colbert (tokoh merkantilisme) menyatakan bahwa kemajuan dan kemakmuran negara kebangsaan (nation state) bersangkut paut dengan adanya surpuls ekspor barang diatas impor dalam perdagangan luar negeri. Surplus itu bisa menambah cadangan logam mulia yang merupakan unsur pokok bagi kekuatan negara, kemajuan bangsa dan kemakmuran masyarakat saudagar oriented. Perluasan dominasi ekonomi melalui penjajahan kemajuan dan kemakmuran hanya untuk kekuasaan negara dan kekuatan saudagar petani dipinggirkan. Saudagar memiliki peran politik. Merkantilism kekuatan ekspor monopoli, proteksi dan subsidi pembatasan impor. Relasi uang dan modal menyatu diperoleh dari niaga luar negeri. Tingkat bunga rendah untuk membantu usaha peningkatan perdagangan, sehingga akan tercipta akumulasi kekayaan berupa uang dan modal. Akumulasi uang dan modal akan meningkatkan harga barang mengganggu ekspor. Jadi merkantilisme meletakkan tekanan pada perdagangan luar negeri.
Mashab Phyiokrasi yaitu Francois Quesney (Perancis) dan A. S. J. Turgot mengemukakan bahwa kegiatan ekonomi berjalan menurut suatu pola arus lingkaran (circular flow) yang menyangkut peredaran barang dan peredaran uang dimana mashab ini mengutanakan sektor pertanian. Kegiatan pertanian adalah satu-satunya sektor produktif yang menghasilkan suatu surplus produksi secara netto untuk masyarakat. Kaum Phyiokrat memandang pertanian sebagai sumber segala kemakmuran.
Kaum klasik mencoba menjelaskan keuntungan dari kerjasama perdagangan internasional. Adam Smith memulai mangajukan teori keuntungan absolut (absolute advantage), sedangkan David Ricardo memperbaikinya dengan mengajukan teori keuntungan komperatif (comperative Advantage). Berbeda dengan pendapat Smith yang mengajukan perdagangan akan menguntungkan apabila suatu negara memperdagangkan barang secara mutlak menguntungkannya. Ricardo berpendapat bahwa suatu negara akan mendapatkan keuntungan dari perdagangan karena masing- masing pihak mengambil relative efficient tenaga kerjanya masing-masing.
Teori perdagangan internasional diketengahkan oleh David Ricardo (1772-1823) yang mulai dengan anggapan bahwa lalu lintas pertukatan internasional hanya berlaku antara dua negara yang diantara mereka tidak ada tembok pabean, serta kedua negara tersebut hanya beredar uang emas. Ricardo(1772-1823) memanfaatkan hukum pemasaran bersama-sama dengan teori kuantitas uang unuk mengembangkan teori perdagangan internasional. Walaupun suatu negara memiliki keunggulan absolut, akan tetapi apabila dilakukan perdagangan tetap akan menguntungkanbagi kedua negara yang melakukan perdagangan.
Teori perdagangan telah merambah dunia menuju globalisasi dengan lebih cepat. Kalau dahulu negara yang memiliki keunggulan absolut enggan untuk melakukan perdagangan, berkat ”Law Of Comparative Costs” dan Ricardo (1772-1823), Inggris mulai kembali membuka perdagangan dengan negara lain.
Pemikiran kaum klasik telah mendorong diadakannya perjanjian perdagangan bebas antara beberapa negara. Teori comperative advantage telah berkembang menjadi dynamic advantage yang menyatakan bahwa keunggulan komperatif dapat diciptakan. Oleh karena itu, penguasaan teknologi dan teknologi akan semakin diuntungkan dengan adanya perdagangan bebas ini, sedangkan negara hanya mengandalkan kepada kekayaan alam akan kalah dalam persaingan internasional.
III.            Peran Sektor Perdagangan Dalam Perekonomian
Perdagangan merupakan faktor penting guna merangsang pertumbuhan ekonomi. Perdagangan memperbesar kapasitas konsumsi suatu negara, meningkatkan output dunia, serta menyajikan akses ke sumber-sumberdaya yang langka dan pasar-pasar internasional yang potensial untuk berbagai produk yang hasilnya merupakan bekal utama yang jika tidak tersedia negara-negara miskin tidak akan mampu mengembangkan kegiatan dan kehidupan perekonomian nasionalnya. Perdagangan membantu semua warga negara dalam menjalankan usaha-usaha pembangunan mereka melalui promosi serta pegutamaan sektor-sektor ekonomi yang mengandung keuntungan komperatif (Todaro, 2000).
Peran perdagangan dalam suatu daerah sangat penting. Baik perdagangan domestik maupun perdagangn antar negara (perdagangan internasional) yang peranannya terlihat dalam pembangunan ekonomi sangat menonjol. Para ahli ekonomi Klasik dan Neo-klasik mengungkapkan bahwa betapa pentingnya perdagangan internasional dalam pembangunan suatu negara. Sampai-sampai dianggap sebagai mesin pertumbuhan (Engine of Growth). Namun sebaliknya ada yang beranggapan bahwa perdagangan antar wilayah atau perdagangan antar negara dapat mengakibatkan terjadinya kesenjangan daerah yang kaya menjadi vemakin kaya dengan merugikan masyarakat daerah miskin. Karena itu dapat dikatakan bahwa kendati daerah itu daerah terbelakang terpaksa mengorbankan manfaat yang timbul dari spesialisasi antar daerah, namun dengan menerapkan kebijaksanaan subtitusi impor dan industrialisasi terencana, serta memperluas output untuk konsumsi dalam daerah, akan dapat dicapai tingkat pembangunan yang lebih tinggi.
Pelaku dan aktivitas perdagangan dikenal dengan istilah pedagang dimana pedagang merupakan ujung tombak dari pelaku ekonomi yang langsung berhadapan dengan konsumen. Semakin maju suatu negara berarti semakin banyak dan beraneka ragam pelaku ekonomi khususnya pedagang. Pedagang dalam ilmu ekonomi adalah seseorang atau lembaga uvaha yang melakukan jual beli barang dan jasa secara mandiri. Keuntungan yang diperoleh pedagang ialah selisih antara harga jual harg ditetapkan sendiri jika terjadi kerugian yang diakibatkannya. Secara garis besar pedagang dibagi kedalam dua macam yaitu :
  1. Pedagang besar adalah pedagang yang membeli barang secara grosir kepada pedagang yang lebih kecil (retail) untuk diecerkan kepada konsumen. Pedagang besar dapat pula membeli dengan cara mengumpulkan dari pedagang kecil untuk dijual dalam partai besar.
  2. Pedagang kecil (eceran) adalah pedagang yang membeli barang secara grosir kepada pedagang besar untuk diecerkan kepada konsumen. Pedagang kecil membeli barang dari para penghasil kemudian dijual kepada konsumen.
IV.            Manfaat Perdagangan
Beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari kegiatan perdagangan (gains from trade) seperti yang dijelaskan oleh Sukirno (2002) adalah sebagai berikut :
  1. Memperoleh barang yang tidak diproduksi di daerahyang bersangkutan. Pengalaman empirik membuktikan bahwa tidak ada daerah yang mampu menghasilkan sendiri semua barang yang dibutuhkan oleh penduduknya, sehingga konsumen lokal harus berupaya memperoleh atau mebeli barang kebututhan tersebut dari daerah lain. Dengan demikian, kegiatan perdagangan memberi manfat berupa peluang atau kesempatan bagi konsumen untuk memenuhi kebutuhannya terhadap barang yang tidak diproduksi di daerah setempat.
  2. Memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan oleh suatu derah. Ada beberapa daerah yang dapat menghasilkan suatu barang tertentu dalam jumlah yang banyak, lebih banyak dari jumlah yang dibutuhkan oleh penduduknya. Apabila kelebihan produksi tersebut dijual atau dipasarkan ke daerah lain kemungkinan harganya bisa menjadi lebih tinggi dibanding harga lokal, sehingga produsen bisa memperoleh keuntungan yang lebih besar. Disamping, perluasan pasar ini juga dapat meningkatkan volume produksi dan menambah atau memperluas kesempatan kerja.
  3. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi. Walaupun suatu daerah dapat menghasilkan  jenis barang yang sama dengan yang dihasilkan oleh daerah lain, tetapi mungkin daerah yang bersangkutan lebih memilih untuk membeli barang tersebut dari daerah lain. Hal ini dilakukan untuk lebih mendorong produksi barang lain yang dapat memberikan keuntungan atau manfaat lainnya yang lebih besar.
V.            Penyebab Timbulnya Kegiatan Perdagangan 
Pada dasarnya kegiatan perdagangan timbul karena adanya keinginan oleh pihak-pihak yang terlibat didalamya untuk memperoleh manfaat/keuntungan tambahan yang dapat diperoleh dari kegiatan perdagangan tersebut. Oleh karena itu motif manusia melakukan perdagangan adalah untuk memperoleh  manfaat/keuntungan dari pelaksanaan kegiatan tersebut (Boediono,1992).
Selanjutnya Sukirno(2002) menyatakan bahwa pada dasarnya ada beberapa fakor yang menyebabkan timbulnya kegiatan perdagangan antar negara atau derah, yakni :
1. Adanya keterbatasan sumberdaya yang dimiliki, baik kunatitas maupun kualitas dan jenisnya, sehingga produsen di suatu perekonomian( baik dalam lingkup daerah maupun negara) tidak mampu menghasilkan semua barang dan jasa yang dibutuhkan penduduk di suatu daerah atau negaranya. Oleh karena itu kegiatan perdagangan mutlak dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa oleh konsumen yang tidak mampu dihasilkan oleh produsen di daerah atau negaranya.
2. Biasanya pasar yang ada di suatu derah atau negara tidak mampu untuk menyerap seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh produsen di daerah atau negara  bersangkutan, sehingga harus dipasarkan di daerah atau negara lain guna memperluas pasar bagi produk tersebut. Berarti kegiatan perdagangan berperan pula sebagai sarana untuk memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan oleh produsen di suatu derah atau negara.
3. Melalui kegiatan perdagangan, maka pelaku ekonomi di suatu daerha atau negara dapat mengimpor teknologi dari daerah atau negara lain, sehingg penyebaran teknologi dapat pula dilakukan melalui kegiatan perdagangan.
4. Kegiatan perdagangan dapat pula menciptakan keuntungan, utamanya keuntungan yang diperoleh dari adanya spesialisasi produksi barang dan jasa tertentu yang paling menguntungkan bagi suatu daerah atau negara (konsep keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif)
5. Faktor perbedaan harga suatu produk di derah atau negara tertentu dengan tingkat harga produk yang sama di derah atau negara lain merupakan faktor yang menimbulak terjadinya perdagangan. Dimnaa kegiatan perdagangan tersebut didorong oleh keinginan pelaku ekonomi, baik produsen maupun pedagang, untuk memperoleh keuntungan yang bersumber dari adanya perbedaan harga tersebut.
VI.            Mekanisme Kegiatan Perdagangan
Pada awalnya, kegiatan perdagangan dilakukan manusia dengan menggunakan cara barter, yakni menukarkan barang dan jasa yang dimiliki oleh seseorang dengan barang dan jasa yang dimiliki oleh orang lain. Tertapi cara perdagangan seperti ini hanya dapat diterpkna dalam perekonomian sederhana yang umumnya dewasa ini sulit diterpkan. Hal ini disebabkab karena jumlah dan jenis barang dan jasa yang diinginkan dan dibutuhkan oleh setiap individu manusia senantiasa meningkat dari waktu ke waktu seiring dengan perkembangan ekonomi dan kebudayaan manusia itu sendiri, serta bertambahnya jumlah penduduk. Kegiatan perdagangan semakin pesat setelah digunakannya uang sebagai alat perdagangan, yang dilakukan oleh pelaku ekonomi yang ada di suatu daerah atau negara dengan pelaku ekonomi lainnya. Hal ini jelas tidak terlepas dari adanya dukungn lembaga keuangan yang dapat mempermudah dan mempercepat proses transaksi antar pelaku ekonomi myang melakukan kegiatan perdagangan tersebut dengan mneciptkan alat-alat pembayaran yang semakin cepat. Selain itu, kegiatan perdagangan semakin berkurang seiring dengan perkembangan sarana dan prasarana pemukiman, transportasi dan telekomunikasi yang merupakan faktor pendukung bagi percepatan perkembangan kegiatan perdagangan tersebut.
Dalam perekonomian terlihat bahwa para pelaku ekonomi melakukan dua bentuk kegiatan perdagangan, yaitu perdagangan besar dan perdagangan eceran. Perdagangan besar meliputi unit usaha yang melakukan kegiatan pengumpulan dan penjualan kembali barang-barang baru dan bekas oleh pedagang dari tangan produsen atau importir (loco gudang atau importir) kepada pedagang eceran, peruahaan, lemnbaga dan profesional atau pedaganng besar lainnya, tanpa merubah bentuk barang tersebut. Sedangkan perdagangan eceran adalah kegiatan perdagangan yang ada pada umumnya melayani konsumen perseorangan atau rumahtangga tanpa merubah bentuk barang yang dijual, baik barang baru maupun barang bekas. Selain itu, dalam kegiatan perdagangan eceran tercakup pula kegiatan menyewakan barang-barang konsumsi, terutama untuk melayani keperluan rumahtangga atau perseorangan. Tetapi kegiatan menyewakan alat-alat hiburan serta barang seperti motor, mobil dan sebagainya tidak termasuk kegiatan perdagangan eceran.

VII.            Pengaruh Perdagangan Terhadap Perekonomian
Kegiatan perdagangan menimbulkan konsekunsi atau pengaruh terhadap perekonomian, baik konsekuensi ekonomis maupun nonekonomis dan pengaruh tersebut bisa bersifat positif maupun negatif terhadap daerah yang bersangkutan.
Pengaruh ekonomis dari perdagangan adalah berupa manfaat perdagangan yang telah dijelaskan diatas. Pengaruh ekonomis lainnya yang dijelaskan oleh Boediono(1992) adalah sebagai berikut.
VIII.            Dampaknya terhadap konsumsi masyarakat
Adanya kegiatan perdagangan akan menyebabkan jumlah konsumsi masyarakat akan lebih besar. Hal ini disebabkan karena melalui kegiatan perdagangan, maka jumlah barang yang tersedia di dalam pasar dan varisi keragamannya adalah lebih banyak, sehingga memudahkan konsumen untuk mengkonsumsinya dalam rangka memnuhi kebutuhan mereka sesuai dengan selera dan daya beli masing-masing konsumen bersangkutan.
IX.            Dampaknya terhadap produksi (Production Effect). bahwa secara umum dampak perdagangan terhadap produksi dapat diklasifikasikan kedalam 4 kelompok, yaitu :
- Spesialisasi produksi
Kegiatan perdagangan cenderung mendorong setiap negara atau daerah untuk berspesialisasi dalam memproduksi barang atau jasa tertentu yang akan memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif.
- Kenaikan surplus investasi.
Selama ini terlihat bahwa kegiatan perdagangan dapat meningkatkan pendapatan rill masyarakat negara atau daerah yang melaksanakannya. Dengan pendapatan rill yang lebih tinggi, maka negara atau daerah tersebut akan mampu untuk menyisihkan dana yang dapat digunakan untuk investasi. Selanjutnya peningkatan investasi tersebut secara langsung akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi negara atau daerah yang bersangkutan.
- Vent for surplus.
Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh  Adam Smith yang menyatakan bahwa perdagangan luar negeri membuka daerah pasar baru yang lebih luas bagi output di dalam negeri. Oleh karena itu produksi di dalam negeri yang semua terbatas karena adanya keterbetasan daya serap pasar di dalam negeri ayang akan dapat meningkat karena pasar dapat diperluas, sehingga sumberdaya-sumberdaya yang semul mengaggur (surplus), sekarang akan memperoleh aluran (vent) untuk bisa dimanfaatkan karena adanya daerah pasar yang baru. Oleh karena itu pertumbuhan ekonomi suatu negara atau daerah dapat pula terangsang oleh terbukanya  pasar baru bagi produk-produk yang dihasilkan di dalam negeri atau daerah tersebut.
- Kenaikan produktivitas.
Secara langsung kegiatan perdagangan mendorong pula terjadinya peningkatan produktivitas produsen di suatu negara atau daerah. Hal ini disebabkan karena kegiatan perdagangan antar negara atau daerah tersebut merangsang para produsen untuk lebih efisien dalam pasar. Selain itu, kegiatan perdagangan menimbulkan  pula mengalirnya teknologi baru dari suatu negara atau daerah ke negara atau daerah lainnya(terjadi laih teknologi) yang dapat digunakan dalam kegiatan produksi sehingga secara langsung akan mendorong peningkatan produktivitas produsen.
X.            Dampaknya terhadap distribusi pendapatan (Distribution Effect).
Kegiatan perdagangan anatar negara atau daerah dapat pula menimbulkan efek pemerataan pendapatan antar negara atau daerah. Hal ini disebabkan karena kegiatan perdagangan menimbulkan tumbuhnya kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya, sehingga secara langsung akan menimbulkan peningkatan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha serta kesempatan untuk memperoleh pendapatan seluruh pemilik faktor produksi karena adanya peningkatan pemanfaatan penggunaan  faktor produksi di dalam negeri atau  daerah tersebut. Oleh karena itu, kegiatan perdagangan akan menimbulkan efek berupa peningkatan penggunaan faktor produksi, sehingga faktor produksi yang semula menganggur akan terpakai untuk menambah produksi dalam rangka memenuhi permintaan pasar yang semakin luas dan bertambah.
Adapun konsekuensi atau pengaruh non-ekonomis perdagangan adalah berupa pengaruh politik, pengaruh budaya termasuk pengaruh terhadap perilaku masyarakat lokal yang cenderung meniru perilaku masyarakat daerah lain. Pengaruh-pengarih tersebut juga sama halnya dengan pengaruh ekonomis, bisa bersifat positif maupun bersifat negatif.
Perdagangan Antar Negara
Perdagangan antarnegara atau lebih dikenal dengan perdagangan interanasional, sebenarnya sudah ada sejak zaman dahulu, namun dalam ruang lingkup dan jumlah yang terbatas, di mana merek melakukan transaksi dengan cara barter (pertukaran barangdenganbarang lainnya yang dibutuhkan oleh kedua belah pihak, dimana masing-masing negara tidak dapat memproduksi barang tersebut untuk kebutuhannya sendiri). Hal ini terjadi karena setiap negara dengan mitra dagangnya mempunyai beberapa perbedaan, di antaranya perbedaan kandungan sumber daya alam, iklim, penduduk, sumber daya manusia, spesifikasi tenaga kerja, konfigurasi geografis, teknologi, tingkat harga, struktur ekonomi, sosial dan politik, dan sebagainya. Dari perbedaan tersebut di atas, maka atas dasar kebutuhan yang saling menguntungkan, terjadilah proses pertukaran, yang dalam skala luas dikenal sebagai perdagangan internasional.

A.    Pengertian Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

B.    Manfaat Perdagangan Internasional

Pada dasarnya, perdagangan internasional bisa terjadi apabila kedua belah pihak memperoleh manfaat atau keuntungan dalam perdagangan tersebut (gains from trade).
Tidak semua negara dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, dengan adanya perdagangan internasional maka suatu negara dapat memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negaranya sendiri.Hal itu disebabkan oleh banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain.
Perdagangan internasional juga dapat membuat suatu negara memperoleh keuntungan dari spesialisasi, karena sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
Terkadang, para pengusaha di suatu negara tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri sehingga suatu negara dapat memperluas pasar dan mendapatkan keuntungan. Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern. Dengan kata lain perdagangan internasional dapat melakukan transfer teknologi modern.

C.    Faktor-Faktor Pendorong Terjadinya Perdagangan Internasional
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
* Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
* Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
* Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
* Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
* Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
* Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.

D.    Efek Perdagangan Internasional terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.

Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah -biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).


E.     Hambatan Perdagangan antar Negara

Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:
• Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
• Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
• Subsidi. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
• Muatan lokal.
• Peraturan administrasi.
• Peraturan antidumping.
Hambatan perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.

F.       Teori dari para ahli ekonomi dari masyarakat kaum klasik mengenai perdagangan Internasional :
1.       Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage Theory) Adam Smith mengemukakan idenya tentang pembagian kerja internasional yang membawa pengaruh besar bagi perluasan pasar barang-barang negara tersebut serta akibatnya berupa spesialisasi internasional yang dapat memberikan hasil berupa manfaat perdagangan yang timbul dari dalam atau berupa kenaikan produksi serta konsumsi barang-barang dan jasa-jasa. Menurut Adam Smith bahwa dengan melakukan spesialisasi internasional, maka masing-masing negara akan berusaha untuk menekan produksinya pada barang-barang tertentu yang sesuai dengan keuntungan yang dimiliki baik keuntungan alamiah maupun keuntungan yang diperkembangkan.

Yang dimaksud dengan keuntungan alamiah adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara memiliki sumberdaya alam yang tidak dimiliki oleh negara lain baik kualitas maupun kuantitas.
Sedangkan yang dimaksud dengan keuntungan yang di perkembangkan adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara telah mampu mengembangkan kemampuan dan ketrampilan dalam menghasilkan produk-produk yang diperdagangkan yang belum dimiliki oleh negara lain. (Soelistyo, 1991:28)

2.       Teori Keunggulan Komparatif ( Comparative Advantage Theory)Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo untuk melengkapi teori Adam Smith yang tidak mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu barang terhadap negara lain misalnya negara yang sedang berkembang terhadap negara yang sudah maju.
Untuk melengkapi kelemahan-kelemahan dari teori Adam Smith, Ricardo membedakan perdagangan menjadi dua keadaan yaitu:
1. Perdagangan dalam negeri.
2. Perdagangan luar negeri.

Menurut Ricardo keuntungan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith dapat berlaku di dalam perdagangan dalam negeri yang dijalankan atas dasar ongkos tenaga kerja, karena adanya persaingan bebas dan kebebasan bergerak dari faktor-faktor produksi tenaga kerja dan modal.
Karena itu masing-masing tempat akan melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang-barang tertentu apabila memiliki ongkos tenaga kerja yang paling kecil. Sedangkan untuk perdagangan luar negeri tidak
dapat didasarkan pada keuntungan atau ongkos mutlak. Karena faktor-faktor produksi di dalam perdagangan luar negeri tidak dapat bergerak bebas sehingga barang-barang yang dihasilkan oleh suatu negara mungkin akan ditukarkan dengan barang-barang dari negara lain meskipun ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang tersebut berlainan.
Dengan demikian inti Keuntungan komparatif dapat dikemukakan sebagai berikut:
Bahwa suatu negara akan menspesialisasi dalam memproduksi barang yang lebih efisien di mana
negara tersebut memiliki keunggulan komparatif.( Budiono, 1990:35)
Atau dengan kata lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
Kemampuan untuk menemukan barang-barang yang dapat di produksi pada tingkat biaya relatif yang lebih rendah daripada barang lainnya. ( Charles P.Kidlleberger dan Peter H. Lindert, Ekonomi Internasional (terjemahan Burhanuddin Abdullah,1991:30)
Untuk itu bagi negara yang tidak memiliki faktor-faktor produksi yang menguntungkan, dapat melakukan perdagangan internasional, asalkan negara tersebut mampu menghasilkan satu atau beberapa jenis barang yang paling produktif dibandingkan negara lainnya.

G.     Ciri utama perdagangan Internasional

Perdagangan internasional berada dalam lingkup komoditi dalam pertukaran barang, dengan adanya perbedaan alam di tiap Negara. Namun, dengan adanya perbedaan di tiap – tiap Negara atau daerah, oleh sebab itu ada beberapa karakteristik utama dalam perdagangan Internasional, antara lain :
1.       Perdagangan internasional dalam barang dan jumlah jumlah transaksi lebih umumnya, transportasi jarak jauh, untuk memenuhi waktu yang lama, sehingga kedua belah pihak menganggap risiko yang lebih besar dari perdagangan domestik.
2.       Rentan terhadap perdagangan internasional dalam barang perdagangan kedua negara dalam politik dan ekonomi perubahan dalam situasi internasional, hubungan bilateral memiliki dampak dalam perubahan kondisi.
3.       Barang dalam perdagangan internasional, perdagangan di samping kedua belah pihak, yang harus berhubungan dengan transportasi, asuransi, perbankan, komoditi inspeksi, adat dan lainnya departemen bekerja sama dengan proses perdagangan dalam negeri akan semakin kompleks.


H.      Faktor Penyebab terjadinya perdagangan Internasional

1.       Perbedaan dalam memproduksi barang
Satu negara tidak dapat memproduksi barang tertentu.
2.       Negara tidak dapat memproduksi barang sesuai dengan permintaan masyarakat
Kadang kala masyarakat tidak menyukai barang yang diproduksi oleh negaranya sendiri. Misalnya saja masyarakat Indonesia, mereka tidak puas memakai barang produksi dalam negeri.
Masyarakat Indonesia lebih menyukai memakai barang impor dari negara lainnya, misalnya sepatu, tas, dan baju yang lebih bermerk.
3.       Produksi dalam negeri yang tidak seimbang dengan permintaan pasar.
Persediaan barang dan permintaan pasar disetiap negara yang tidak seimbang. (Liang, 1999)


I.        Istilah-Istilah Penting yang Berkaitan dengan Perdagangan Luar Negeri :
- Perdagangan Luar Negeri adalah perdagangan barang-barang dari suatu negeri ke lain negeri di luar batas negara.
- Sales Contract adalah persetujuan antara penjual dan pembeli, yang menyatakan bahwa kedua belah pihak mengikat diri melakukan perjanjian jual-beli dengan syarat-syarat yang telah sama-sama dimufakati.
- Barter adalah pengiriman barang-barang ke luar negeri untuk ditukarkan dengan barang-barang yang dibutuhkan di dalam negeri.
- Balance of Trade adalah Neraca Perdagangan yaitu laporan penerimaan dan pembayaran devisa yang bersumber dari perdagangan ekspor dan impor.
- Bilateral Trade Agreement adalah persetujuan perdagangan yang dibuat antara dua negara.
- Certificate of Origin adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang (Perindag) yang menyebutkan negara asal suatu barang.
- Commercial Invoice adalah suatu nota perhitungan yang dibuat oleh penjual (eksportir) untuk pembeli (importir) yang berisi jumlah barang, harga satuan dan harga total.
- Commodity adalah barang dagangan terutama bahan baku dan hasil pertanian.
- Competitive adalah kemampuan daya saing.
- Dumping adalah menjual barang-barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah daripada harga di dalam negeri.
- Embargo adalah larangan ekspor impor atas produk tertentu terhadap negara tertentu.
- Free on Board (FOB) adalah kondisi penjualan bahwa penjual hanya bertanggung jawab sampai dengan barang-barang ditempatkan diatas kapal.
- Free Zone adalah bagian wilayah negara yang dinyatakan daerah bebas bea.
- Free Trade Area adalah daerah perdagangan bebas sebagai hasil perjanjian antar beberapa negara untuk menghapuskan bea masuk untuk impor barang dari negara anggota tetapi tetap mengenakan bea masuk untuk negara lainnya.
- Quota adalah pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang masuk (quota impor) dan barang yang keluar (quota ekspor).
- Tariff adalah pembebanan pajak terhadap barang-barang yang melewati batas suatu negara.
- Bay Plan adalah dokumen yang menggambarkan posisi muatan berikut data-data muatan dalam palka kapal.
- Bill of Lading (B/L) adalah tanda terima barang yang telah dimuat didalam kapal laut, yang berarti sebagai bukti atas pemilikan barang.
- Consignee adalah pihak kepada siapa barang ditujukan atau diberitahukan tentang tibanya barang (impor).
- Container adalah alat untuk mengangkut barang.
- Word Trade Organizaton (WTO) adalh organisasi perdagangan dunia

SUMBER :
http://kemotzlee.blogspot.com/2010/11/perdagangan-antar-negara.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/perdagangan-internasional-4/#
http://filzanadhila.blogspot.com/2011/03/perdagangan-antarnegara-atau-lebih.html

2 komentar:

  1. Halo,
     Saya adalah Mr.ALEXANDER ROBERT, dari ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM, ini adalah pinjaman Asli yang akan mengubah hidup Anda menjadi bisnis yang lebih baik, perusahaan pinjaman pinjaman, Diberikan dan diberi lisensi untuk menawarkan pinjaman kepada individu, perusahaan swasta dan orang-orang yang membutuhkan bantuan keuangan. rendahnya tingkat manfaatnya sebanyak 2%.

    Saya adalah Tuan ALEXANDER ROBERT, akan memberikan penghormatan saya kepada semua pemohon yang sah. Anda tidak akan kecewa dengan saya dalam urusan bisnis ini karena perusahaan akan memastikan pinjaman Anda terserah Anda, itu juga tidak akan berakhir di sana, kami memiliki tim ekspat yang mengerti hukum investasi, mereka akan membantu Anda, memberikan tip yang akan membantu Anda mengelola investasi Anda sehingga Anda menginvestasikan pinjaman Anda, jadi Anda tidak lagi bangkrut dalam hidup Anda dan tawaran menakjubkan ini hadir dengan pinjaman Anda, Hubungi kami hari ini melalui email alexanderrobertloan@gmail.com

    Layanan kami meliputi:

    * Pinjaman pribadi
    * Amankan Pinjaman
    * Pinjaman tidak dipagari
    * Hasil pinjaman
    * Pelatihan pinjaman
    Pinjaman pinjaman
    Pembayaran pinjaman
    * Pinjaman siswa
    * Pinjaman Komersial
    * Pinjaman Otomatis
    * Resolusi Pinjaman
    Pinjaman Pembangunan
    Pinjaman pinjaman
    * Pinjaman Bisnis
    * Pinjaman pendidikan
    * Penunjukan salah

    Silahkan isi formulir permohonan pinjaman di bawah ini dan kembalikan kepada kami untuk melayani kami dengan lebih baik melalui e-mail:
    alexanderrobertloan@gmail.com

    DATA PEMOHON

    1) Nama Lengkap:
    2) Negara:
    3) Alamat:
    4) Negara:
    5) Jenis Kelamin:
    6) Status Perkawinan:
    7) Pekerjaan:
    8) Nomor Telepon:
    9) Posisi saat bekerja:
    10) Pendapatan bulanan:
    11) Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan:
    12) Durasi Pinjaman:
    13) Tujuan Pinjaman:
    14) Agama:
    15) Sudahkah anda melamar sebelum:
    16) Tanggal lahir:
    Terima kasih,
    Mr ALEXANDER ROBERT (alexanderrobertloan@gmail.com)

    BalasHapus
  2. Nama saya Azmi, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman, mereka banyak penipu dan peminjam pinjaman palsu di internet. Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana ALLAH membantu saya dengan Bunda Alicia Radu setelah saya tertipu oleh 6 pinjaman pemberi pinjaman. Saya hampir kehilangan harapan sampai ALLAH menggunakan ROBBI dari saya untuk mendapatkan pinjaman saya sebesar RM 10.000 dari ibu Alicia Radu dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan dan hanya dengan suku bunga 2%.

    Saya sangat terkejut ketika memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya kirim dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Jadi saya berjanji akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda membutuhkan pinjaman, hubungi email ibu Alicia Radu: (aliciaradu260@gmail.com) dan dengan rahmat ALLAH Dia tidak akan mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman.

    dan Anda masih dapat menghubungi ROBBI yang memperkenalkan saya kepada ibu Alicia Radu melalui email: (robbi5868@gmail.com)

    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya: (azmi88455@gmail.com) jika Anda memerlukan informasi tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman dari Ibu Alicia Radu,
    semoga ALLAH terus memberkati ibu Alicia Radu And is Family

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

INCOME (BONUS) 3I – NETWORK

Ajaklah keluarga, kerabat, teman dan kenalan untuk menabung di CAR dan dapatkan PASSIVE INCOME setiap bulan yang akan di transfer langsu...