I.
Pengertian Perdagangan
Menurut Boediono (1992), perdagangan atau
pertukaran dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain,
bukan antar suatu negara dengan negara lain. Penduduk yang dimaksud bisa warga
biasa (individu), bisa sebuah perusahaan ekspor-impor, bisa perusahaan industri
dan perusahaan negara. Perdagangan luar negeri hanyalah istilah kependekan dari
kegitan pertukaran antar penduduk suatu negara dengan penduduk di negara lain.
Perdagangan atau pertukaran dalam ilmu ekonomi
diartikan sebagai proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela
dari masing-masing pihak. Masing-masing pihak mempunyai kebebasan untuk
menentukan untung –rugi dari kegiatan pertukaran tersebut dari sudut
kepentingan masing-masing sebelum memutuskan apakah mau melakukan pertukaran
atau tidak. Kehendak sukarela merupakan aspek penting dalam proses perdagangan
karena aspek ini mempunyai implikasi yang fundamental, yaitu bahwa perdagangan
hanya terjadi apabila paling tidak ada satu pihak yang memperoleh keuntungan
atau manfaat dan tidak ada pihak lain yang dirugikan. Dengan kata lain,
kegiatan perdagangan atau pertukaran adalah sesuatu yang selalu baik dan
bermanfaat. Manfaat atau keuntungan itulah yang menjadi alasan (motif) mengapa
orang mau melakukan pertukaran atau perdagangan. Manfat tersebut dalam ilmu
ekonomi disebut manfaat dari perdagangan atau ”gains from trade”
II.
Konsep Perdagangan Menurut Para Ahli
Pemikiran tentang ekonomi dan sub sistem ekonomi didalamya
merupakan diskursus yang sangat panjang dan lama. Sejak manusia mengenal dan
melakukan kerjasama untuk mencapai tujuannya, pemikitan tentang ekonomi dan
pasar sudah mulai berkembang. Varian-varian pemikirannya sangat banyak dari
model yang sangat tradisional hingga yang paling canggih. Meski demikian,
paling tidak untuk menelusuri penjelasan menyangkut dua tema besar itu, pasar
dan hubungannya dengan negara, tidak terlepas dari empat mainstream besar
pemikiran, yaitu teori ekonomi Klasik(liberal), Marksian, Keynesian dan
Neoliberal.
Perdagangan sudah menjadi isu penting sejak zaman para
filsuf yang mempermasalahkan apakah perdagangan itu secara moral diterima atau
tidak. Kaum merkantilis mengangkat citra perdagangan walaupun masih sebatas
memperbanyak logam mulia masuk kedalam suatu negara (berorientasi ekspor).
Thomas Mun dan Jaen Baptist Colbert (tokoh merkantilisme) menyatakan bahwa
kemajuan dan kemakmuran negara kebangsaan (nation state) bersangkut paut dengan
adanya surpuls ekspor barang diatas impor dalam perdagangan luar negeri.
Surplus itu bisa menambah cadangan logam mulia yang merupakan unsur pokok bagi
kekuatan negara, kemajuan bangsa dan kemakmuran masyarakat saudagar oriented.
Perluasan dominasi ekonomi melalui penjajahan kemajuan dan kemakmuran hanya
untuk kekuasaan negara dan kekuatan saudagar petani dipinggirkan. Saudagar
memiliki peran politik. Merkantilism kekuatan ekspor monopoli, proteksi dan
subsidi pembatasan impor. Relasi uang dan modal menyatu diperoleh dari niaga
luar negeri. Tingkat bunga rendah untuk membantu usaha peningkatan perdagangan,
sehingga akan tercipta akumulasi kekayaan berupa uang dan modal. Akumulasi uang
dan modal akan meningkatkan harga barang mengganggu ekspor. Jadi merkantilisme
meletakkan tekanan pada perdagangan luar negeri.
Mashab Phyiokrasi yaitu Francois Quesney (Perancis)
dan A. S. J. Turgot mengemukakan bahwa kegiatan ekonomi berjalan menurut suatu
pola arus lingkaran (circular flow) yang menyangkut peredaran barang dan
peredaran uang dimana mashab ini mengutanakan sektor pertanian. Kegiatan
pertanian adalah satu-satunya sektor produktif yang menghasilkan suatu surplus
produksi secara netto untuk masyarakat. Kaum Phyiokrat memandang pertanian
sebagai sumber segala kemakmuran.
Kaum klasik mencoba menjelaskan keuntungan dari
kerjasama perdagangan internasional. Adam Smith memulai mangajukan teori
keuntungan absolut (absolute advantage), sedangkan David Ricardo memperbaikinya
dengan mengajukan teori keuntungan komperatif (comperative Advantage). Berbeda
dengan pendapat Smith yang mengajukan perdagangan akan menguntungkan apabila
suatu negara memperdagangkan barang secara mutlak menguntungkannya. Ricardo
berpendapat bahwa suatu negara akan mendapatkan keuntungan dari perdagangan
karena masing- masing pihak mengambil relative efficient tenaga kerjanya
masing-masing.
Teori perdagangan internasional diketengahkan oleh
David Ricardo (1772-1823) yang mulai dengan anggapan bahwa lalu lintas
pertukatan internasional hanya berlaku antara dua negara yang diantara mereka
tidak ada tembok pabean, serta kedua negara tersebut hanya beredar uang emas. Ricardo(1772-1823)
memanfaatkan hukum pemasaran bersama-sama dengan teori kuantitas uang unuk
mengembangkan teori perdagangan internasional. Walaupun suatu negara memiliki
keunggulan absolut, akan tetapi apabila dilakukan perdagangan tetap akan
menguntungkanbagi kedua negara yang melakukan perdagangan.
Teori perdagangan telah merambah dunia menuju
globalisasi dengan lebih cepat. Kalau dahulu negara yang memiliki keunggulan
absolut enggan untuk melakukan perdagangan, berkat ”Law Of Comparative Costs”
dan Ricardo (1772-1823), Inggris mulai kembali membuka perdagangan
dengan negara lain.
Pemikiran kaum klasik telah mendorong diadakannya
perjanjian perdagangan bebas antara beberapa negara. Teori comperative
advantage telah berkembang menjadi dynamic advantage yang menyatakan bahwa
keunggulan komperatif dapat diciptakan. Oleh karena itu, penguasaan teknologi
dan teknologi akan semakin diuntungkan dengan adanya perdagangan bebas ini, sedangkan
negara hanya mengandalkan kepada kekayaan alam akan kalah dalam persaingan
internasional.
III.
Peran Sektor Perdagangan Dalam Perekonomian
Perdagangan merupakan faktor penting guna merangsang
pertumbuhan ekonomi. Perdagangan memperbesar kapasitas konsumsi suatu negara,
meningkatkan output dunia, serta menyajikan akses ke sumber-sumberdaya yang
langka dan pasar-pasar internasional yang potensial untuk berbagai produk yang
hasilnya merupakan bekal utama yang jika tidak tersedia negara-negara miskin
tidak akan mampu mengembangkan kegiatan dan kehidupan perekonomian nasionalnya.
Perdagangan membantu semua warga negara dalam menjalankan usaha-usaha
pembangunan mereka melalui promosi serta pegutamaan sektor-sektor ekonomi yang
mengandung keuntungan komperatif (Todaro, 2000).
Peran perdagangan dalam suatu daerah sangat penting.
Baik perdagangan domestik maupun perdagangn antar negara (perdagangan
internasional) yang peranannya terlihat dalam pembangunan ekonomi sangat
menonjol. Para ahli ekonomi Klasik dan Neo-klasik mengungkapkan bahwa betapa
pentingnya perdagangan internasional dalam pembangunan suatu negara.
Sampai-sampai dianggap sebagai mesin pertumbuhan (Engine of Growth). Namun
sebaliknya ada yang beranggapan bahwa perdagangan antar wilayah atau perdagangan
antar negara dapat mengakibatkan terjadinya kesenjangan daerah yang kaya
menjadi vemakin kaya dengan merugikan masyarakat daerah miskin. Karena itu
dapat dikatakan bahwa kendati daerah itu daerah terbelakang terpaksa
mengorbankan manfaat yang timbul dari spesialisasi antar daerah, namun dengan
menerapkan kebijaksanaan subtitusi impor dan industrialisasi terencana, serta
memperluas output untuk konsumsi dalam daerah, akan dapat dicapai tingkat
pembangunan yang lebih tinggi.
Pelaku dan aktivitas perdagangan dikenal dengan
istilah pedagang dimana pedagang merupakan ujung tombak dari pelaku ekonomi
yang langsung berhadapan dengan konsumen. Semakin maju suatu negara berarti
semakin banyak dan beraneka ragam pelaku ekonomi khususnya pedagang. Pedagang
dalam ilmu ekonomi adalah seseorang atau lembaga uvaha yang melakukan jual beli
barang dan jasa secara mandiri. Keuntungan yang diperoleh pedagang ialah
selisih antara harga jual harg ditetapkan sendiri jika terjadi kerugian yang
diakibatkannya. Secara garis besar pedagang dibagi kedalam dua macam yaitu :
- Pedagang besar adalah pedagang yang membeli barang secara grosir kepada pedagang yang lebih kecil (retail) untuk diecerkan kepada konsumen. Pedagang besar dapat pula membeli dengan cara mengumpulkan dari pedagang kecil untuk dijual dalam partai besar.
- Pedagang kecil (eceran) adalah pedagang yang membeli barang secara grosir kepada pedagang besar untuk diecerkan kepada konsumen. Pedagang kecil membeli barang dari para penghasil kemudian dijual kepada konsumen.
IV.
Manfaat Perdagangan
Beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari kegiatan
perdagangan (gains from trade) seperti yang dijelaskan oleh Sukirno (2002)
adalah sebagai berikut :
- Memperoleh barang yang tidak diproduksi di daerahyang bersangkutan. Pengalaman empirik membuktikan bahwa tidak ada daerah yang mampu menghasilkan sendiri semua barang yang dibutuhkan oleh penduduknya, sehingga konsumen lokal harus berupaya memperoleh atau mebeli barang kebututhan tersebut dari daerah lain. Dengan demikian, kegiatan perdagangan memberi manfat berupa peluang atau kesempatan bagi konsumen untuk memenuhi kebutuhannya terhadap barang yang tidak diproduksi di daerah setempat.
- Memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan oleh suatu derah. Ada beberapa daerah yang dapat menghasilkan suatu barang tertentu dalam jumlah yang banyak, lebih banyak dari jumlah yang dibutuhkan oleh penduduknya. Apabila kelebihan produksi tersebut dijual atau dipasarkan ke daerah lain kemungkinan harganya bisa menjadi lebih tinggi dibanding harga lokal, sehingga produsen bisa memperoleh keuntungan yang lebih besar. Disamping, perluasan pasar ini juga dapat meningkatkan volume produksi dan menambah atau memperluas kesempatan kerja.
- Memperoleh keuntungan dari spesialisasi. Walaupun suatu daerah dapat menghasilkan jenis barang yang sama dengan yang dihasilkan oleh daerah lain, tetapi mungkin daerah yang bersangkutan lebih memilih untuk membeli barang tersebut dari daerah lain. Hal ini dilakukan untuk lebih mendorong produksi barang lain yang dapat memberikan keuntungan atau manfaat lainnya yang lebih besar.
V.
Penyebab Timbulnya Kegiatan Perdagangan
Pada dasarnya kegiatan perdagangan timbul karena
adanya keinginan oleh pihak-pihak yang terlibat didalamya untuk memperoleh
manfaat/keuntungan tambahan yang dapat diperoleh dari kegiatan perdagangan
tersebut. Oleh karena itu motif manusia melakukan perdagangan adalah untuk
memperoleh manfaat/keuntungan dari pelaksanaan kegiatan tersebut (Boediono,1992).
Selanjutnya Sukirno(2002) menyatakan bahwa pada
dasarnya ada beberapa fakor yang menyebabkan timbulnya kegiatan perdagangan
antar negara atau derah, yakni :
1. Adanya
keterbatasan sumberdaya yang dimiliki, baik kunatitas maupun kualitas dan
jenisnya, sehingga produsen di suatu perekonomian( baik dalam lingkup daerah
maupun negara) tidak mampu menghasilkan semua barang dan jasa yang dibutuhkan
penduduk di suatu daerah atau negaranya. Oleh karena itu kegiatan perdagangan
mutlak dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa oleh konsumen
yang tidak mampu dihasilkan oleh produsen di daerah atau negaranya.
2. Biasanya
pasar yang ada di suatu derah atau negara tidak mampu untuk menyerap seluruh
barang dan jasa yang dihasilkan oleh produsen di daerah atau negara
bersangkutan, sehingga harus dipasarkan di daerah atau negara lain guna
memperluas pasar bagi produk tersebut. Berarti kegiatan perdagangan berperan
pula sebagai sarana untuk memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan oleh
produsen di suatu derah atau negara.
3. Melalui
kegiatan perdagangan, maka pelaku ekonomi di suatu daerha atau negara dapat
mengimpor teknologi dari daerah atau negara lain, sehingg penyebaran teknologi
dapat pula dilakukan melalui kegiatan perdagangan.
4. Kegiatan
perdagangan dapat pula menciptakan keuntungan, utamanya keuntungan yang diperoleh
dari adanya spesialisasi produksi barang dan jasa tertentu yang paling
menguntungkan bagi suatu daerah atau negara (konsep keunggulan komparatif dan
keunggulan kompetitif)
5. Faktor
perbedaan harga suatu produk di derah atau negara tertentu dengan tingkat harga
produk yang sama di derah atau negara lain merupakan faktor yang menimbulak
terjadinya perdagangan. Dimnaa kegiatan perdagangan tersebut didorong oleh
keinginan pelaku ekonomi, baik produsen maupun pedagang, untuk memperoleh
keuntungan yang bersumber dari adanya perbedaan harga tersebut.
VI.
Mekanisme Kegiatan Perdagangan
Pada awalnya, kegiatan perdagangan dilakukan manusia
dengan menggunakan cara barter, yakni menukarkan barang dan jasa yang dimiliki
oleh seseorang dengan barang dan jasa yang dimiliki oleh orang lain. Tertapi
cara perdagangan seperti ini hanya dapat diterpkna dalam perekonomian sederhana
yang umumnya dewasa ini sulit diterpkan. Hal ini disebabkab karena jumlah dan
jenis barang dan jasa yang diinginkan dan dibutuhkan oleh setiap individu
manusia senantiasa meningkat dari waktu ke waktu seiring dengan perkembangan
ekonomi dan kebudayaan manusia itu sendiri, serta bertambahnya jumlah penduduk.
Kegiatan perdagangan semakin pesat setelah digunakannya uang sebagai alat
perdagangan, yang dilakukan oleh pelaku ekonomi yang ada di suatu daerah atau
negara dengan pelaku ekonomi lainnya. Hal ini jelas tidak terlepas dari adanya
dukungn lembaga keuangan yang dapat mempermudah dan mempercepat proses
transaksi antar pelaku ekonomi myang melakukan kegiatan perdagangan tersebut
dengan mneciptkan alat-alat pembayaran yang semakin cepat. Selain itu, kegiatan
perdagangan semakin berkurang seiring dengan perkembangan sarana dan prasarana
pemukiman, transportasi dan telekomunikasi yang merupakan faktor pendukung bagi
percepatan perkembangan kegiatan perdagangan tersebut.
Dalam perekonomian terlihat bahwa para pelaku ekonomi
melakukan dua bentuk kegiatan perdagangan, yaitu perdagangan besar dan
perdagangan eceran. Perdagangan besar meliputi unit usaha yang melakukan
kegiatan pengumpulan dan penjualan kembali barang-barang baru dan bekas oleh
pedagang dari tangan produsen atau importir (loco gudang atau importir) kepada
pedagang eceran, peruahaan, lemnbaga dan profesional atau pedaganng besar
lainnya, tanpa merubah bentuk barang tersebut. Sedangkan perdagangan eceran
adalah kegiatan perdagangan yang ada pada umumnya melayani konsumen
perseorangan atau rumahtangga tanpa merubah bentuk barang yang dijual, baik
barang baru maupun barang bekas. Selain itu, dalam kegiatan perdagangan eceran
tercakup pula kegiatan menyewakan barang-barang konsumsi, terutama untuk
melayani keperluan rumahtangga atau perseorangan. Tetapi kegiatan menyewakan
alat-alat hiburan serta barang seperti motor, mobil dan sebagainya tidak termasuk
kegiatan perdagangan eceran.
VII.
Pengaruh Perdagangan Terhadap Perekonomian
Kegiatan perdagangan menimbulkan konsekunsi atau
pengaruh terhadap perekonomian, baik konsekuensi ekonomis maupun nonekonomis
dan pengaruh tersebut bisa bersifat positif maupun negatif terhadap daerah yang
bersangkutan.
Pengaruh ekonomis dari perdagangan adalah berupa
manfaat perdagangan yang telah dijelaskan diatas. Pengaruh ekonomis lainnya
yang dijelaskan oleh Boediono(1992) adalah sebagai berikut.
VIII.
Dampaknya terhadap konsumsi masyarakat
Adanya kegiatan perdagangan akan menyebabkan jumlah
konsumsi masyarakat akan lebih besar. Hal ini disebabkan karena melalui
kegiatan perdagangan, maka jumlah barang yang tersedia di dalam pasar dan
varisi keragamannya adalah lebih banyak, sehingga memudahkan konsumen untuk
mengkonsumsinya dalam rangka memnuhi kebutuhan mereka sesuai dengan selera dan
daya beli masing-masing konsumen bersangkutan.
IX.
Dampaknya terhadap produksi (Production Effect). bahwa secara umum dampak
perdagangan terhadap produksi dapat diklasifikasikan kedalam 4 kelompok, yaitu
:
-
Spesialisasi produksi
Kegiatan
perdagangan cenderung mendorong setiap negara atau daerah untuk berspesialisasi
dalam memproduksi barang atau jasa tertentu yang akan memiliki keunggulan
komparatif dan kompetitif.
- Kenaikan
surplus investasi.
Selama ini
terlihat bahwa kegiatan perdagangan dapat meningkatkan pendapatan rill
masyarakat negara atau daerah yang melaksanakannya. Dengan pendapatan rill yang
lebih tinggi, maka negara atau daerah tersebut akan mampu untuk menyisihkan
dana yang dapat digunakan untuk investasi. Selanjutnya peningkatan investasi
tersebut secara langsung akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi negara atau
daerah yang bersangkutan.
- Vent for
surplus.
Konsep ini
pertama kali diperkenalkan oleh Adam Smith yang menyatakan bahwa
perdagangan luar negeri membuka daerah pasar baru yang lebih luas bagi output
di dalam negeri. Oleh karena itu produksi di dalam negeri yang semua terbatas
karena adanya keterbetasan daya serap pasar di dalam negeri ayang akan dapat
meningkat karena pasar dapat diperluas, sehingga sumberdaya-sumberdaya yang
semul mengaggur (surplus), sekarang akan memperoleh aluran (vent) untuk bisa
dimanfaatkan karena adanya daerah pasar yang baru. Oleh karena itu pertumbuhan ekonomi
suatu negara atau daerah dapat pula terangsang oleh terbukanya pasar baru
bagi produk-produk yang dihasilkan di dalam negeri atau daerah tersebut.
- Kenaikan
produktivitas.
Secara
langsung kegiatan perdagangan mendorong pula terjadinya peningkatan produktivitas
produsen di suatu negara atau daerah. Hal ini disebabkan karena kegiatan
perdagangan antar negara atau daerah tersebut merangsang para produsen untuk
lebih efisien dalam pasar. Selain itu, kegiatan perdagangan menimbulkan
pula mengalirnya teknologi baru dari suatu negara atau daerah ke negara atau
daerah lainnya(terjadi laih teknologi) yang dapat digunakan dalam kegiatan
produksi sehingga secara langsung akan mendorong peningkatan produktivitas
produsen.
X.
Dampaknya terhadap distribusi pendapatan (Distribution Effect).
Kegiatan perdagangan anatar negara atau daerah dapat
pula menimbulkan efek pemerataan pendapatan antar negara atau daerah. Hal ini
disebabkan karena kegiatan perdagangan menimbulkan tumbuhnya kegiatan-kegiatan
ekonomi lainnya, sehingga secara langsung akan menimbulkan peningkatan
kesempatan kerja dan kesempatan berusaha serta kesempatan untuk memperoleh
pendapatan seluruh pemilik faktor produksi karena adanya peningkatan
pemanfaatan penggunaan faktor produksi di dalam negeri atau daerah
tersebut. Oleh karena itu, kegiatan perdagangan akan menimbulkan efek berupa
peningkatan penggunaan faktor produksi, sehingga faktor produksi yang semula
menganggur akan terpakai untuk menambah produksi dalam rangka memenuhi permintaan
pasar yang semakin luas dan bertambah.
Adapun konsekuensi atau pengaruh non-ekonomis
perdagangan adalah berupa pengaruh politik, pengaruh budaya termasuk pengaruh
terhadap perilaku masyarakat lokal yang cenderung meniru perilaku masyarakat
daerah lain. Pengaruh-pengarih tersebut juga sama halnya dengan pengaruh
ekonomis, bisa bersifat positif maupun bersifat negatif.
Perdagangan Antar Negara
Perdagangan antarnegara atau lebih dikenal dengan perdagangan
interanasional, sebenarnya sudah ada sejak zaman dahulu, namun dalam ruang
lingkup dan jumlah yang terbatas, di mana merek melakukan transaksi dengan cara
barter (pertukaran barangdenganbarang lainnya yang dibutuhkan oleh kedua belah
pihak, dimana masing-masing negara tidak dapat memproduksi barang tersebut untuk
kebutuhannya sendiri). Hal ini terjadi karena setiap negara dengan mitra
dagangnya mempunyai beberapa perbedaan, di antaranya perbedaan kandungan sumber
daya alam, iklim, penduduk, sumber daya manusia, spesifikasi tenaga kerja,
konfigurasi geografis, teknologi, tingkat harga, struktur ekonomi, sosial dan
politik, dan sebagainya. Dari perbedaan tersebut di atas, maka atas dasar
kebutuhan yang saling menguntungkan, terjadilah proses pertukaran, yang dalam
skala luas dikenal sebagai perdagangan internasional.
A. Pengertian
Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
B. Manfaat
Perdagangan Internasional
Pada dasarnya, perdagangan internasional bisa terjadi apabila kedua belah pihak memperoleh manfaat atau keuntungan dalam perdagangan tersebut (gains from trade).
Tidak semua negara dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, dengan adanya perdagangan internasional maka suatu negara dapat memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negaranya sendiri.Hal itu disebabkan oleh banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain.
Perdagangan internasional juga dapat membuat suatu negara memperoleh keuntungan dari spesialisasi, karena sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
Terkadang, para pengusaha di suatu negara tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri sehingga suatu negara dapat memperluas pasar dan mendapatkan keuntungan. Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern. Dengan kata lain perdagangan internasional dapat melakukan transfer teknologi modern.
Pada dasarnya, perdagangan internasional bisa terjadi apabila kedua belah pihak memperoleh manfaat atau keuntungan dalam perdagangan tersebut (gains from trade).
Tidak semua negara dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, dengan adanya perdagangan internasional maka suatu negara dapat memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negaranya sendiri.Hal itu disebabkan oleh banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain.
Perdagangan internasional juga dapat membuat suatu negara memperoleh keuntungan dari spesialisasi, karena sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
Terkadang, para pengusaha di suatu negara tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri sehingga suatu negara dapat memperluas pasar dan mendapatkan keuntungan. Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern. Dengan kata lain perdagangan internasional dapat melakukan transfer teknologi modern.
C. Faktor-Faktor
Pendorong Terjadinya Perdagangan Internasional
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
* Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
* Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
* Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
* Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
* Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
* Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
* Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
* Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
* Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
* Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
* Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
* Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
D. Efek
Perdagangan Internasional terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah -biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).
Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah -biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).
E. Hambatan
Perdagangan antar Negara
Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:
• Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
• Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
• Subsidi. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
• Muatan lokal.
• Peraturan administrasi.
• Peraturan antidumping.
Hambatan perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.
Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:
• Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
• Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
• Subsidi. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
• Muatan lokal.
• Peraturan administrasi.
• Peraturan antidumping.
Hambatan perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.
F.
Teori dari para ahli ekonomi dari masyarakat
kaum klasik mengenai perdagangan Internasional :
1.
Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage
Theory) Adam Smith mengemukakan idenya tentang pembagian kerja internasional
yang membawa pengaruh besar bagi perluasan pasar barang-barang negara tersebut
serta akibatnya berupa spesialisasi internasional yang dapat memberikan hasil
berupa manfaat perdagangan yang timbul dari dalam atau berupa kenaikan produksi
serta konsumsi barang-barang dan jasa-jasa. Menurut Adam Smith bahwa dengan
melakukan spesialisasi internasional, maka masing-masing negara akan berusaha
untuk menekan produksinya pada barang-barang tertentu yang sesuai dengan
keuntungan yang dimiliki baik keuntungan alamiah maupun keuntungan yang
diperkembangkan.
Yang dimaksud dengan keuntungan alamiah adalah: Keuntungan yang diperoleh
karena suatu negara memiliki sumberdaya alam yang tidak dimiliki oleh negara
lain baik kualitas maupun kuantitas.
Sedangkan yang dimaksud dengan keuntungan yang di perkembangkan adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara telah mampu mengembangkan kemampuan dan ketrampilan dalam menghasilkan produk-produk yang diperdagangkan yang belum dimiliki oleh negara lain. (Soelistyo, 1991:28)
Sedangkan yang dimaksud dengan keuntungan yang di perkembangkan adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara telah mampu mengembangkan kemampuan dan ketrampilan dalam menghasilkan produk-produk yang diperdagangkan yang belum dimiliki oleh negara lain. (Soelistyo, 1991:28)
2.
Teori Keunggulan Komparatif ( Comparative
Advantage Theory)Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo untuk melengkapi
teori Adam Smith yang tidak mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang
sama sekali tidak mempunyai keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu barang terhadap
negara lain misalnya negara yang sedang berkembang terhadap negara yang sudah
maju.
Untuk melengkapi kelemahan-kelemahan dari teori Adam Smith, Ricardo membedakan perdagangan menjadi dua keadaan yaitu:
1. Perdagangan dalam negeri.
2. Perdagangan luar negeri.
Untuk melengkapi kelemahan-kelemahan dari teori Adam Smith, Ricardo membedakan perdagangan menjadi dua keadaan yaitu:
1. Perdagangan dalam negeri.
2. Perdagangan luar negeri.
Menurut Ricardo keuntungan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith dapat
berlaku di dalam perdagangan dalam negeri yang dijalankan atas dasar ongkos
tenaga kerja, karena adanya persaingan bebas dan kebebasan bergerak dari
faktor-faktor produksi tenaga kerja dan modal.
Karena itu masing-masing tempat akan melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang-barang tertentu apabila memiliki ongkos tenaga kerja yang paling kecil. Sedangkan untuk perdagangan luar negeri tidak
dapat didasarkan pada keuntungan atau ongkos mutlak. Karena faktor-faktor produksi di dalam perdagangan luar negeri tidak dapat bergerak bebas sehingga barang-barang yang dihasilkan oleh suatu negara mungkin akan ditukarkan dengan barang-barang dari negara lain meskipun ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang tersebut berlainan.
Dengan demikian inti Keuntungan komparatif dapat dikemukakan sebagai berikut:
Bahwa suatu negara akan menspesialisasi dalam memproduksi barang yang lebih efisien di mana
negara tersebut memiliki keunggulan komparatif.( Budiono, 1990:35)
Atau dengan kata lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
Kemampuan untuk menemukan barang-barang yang dapat di produksi pada tingkat biaya relatif yang lebih rendah daripada barang lainnya. ( Charles P.Kidlleberger dan Peter H. Lindert, Ekonomi Internasional (terjemahan Burhanuddin Abdullah,1991:30)
Untuk itu bagi negara yang tidak memiliki faktor-faktor produksi yang menguntungkan, dapat melakukan perdagangan internasional, asalkan negara tersebut mampu menghasilkan satu atau beberapa jenis barang yang paling produktif dibandingkan negara lainnya.
Karena itu masing-masing tempat akan melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang-barang tertentu apabila memiliki ongkos tenaga kerja yang paling kecil. Sedangkan untuk perdagangan luar negeri tidak
dapat didasarkan pada keuntungan atau ongkos mutlak. Karena faktor-faktor produksi di dalam perdagangan luar negeri tidak dapat bergerak bebas sehingga barang-barang yang dihasilkan oleh suatu negara mungkin akan ditukarkan dengan barang-barang dari negara lain meskipun ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang tersebut berlainan.
Dengan demikian inti Keuntungan komparatif dapat dikemukakan sebagai berikut:
Bahwa suatu negara akan menspesialisasi dalam memproduksi barang yang lebih efisien di mana
negara tersebut memiliki keunggulan komparatif.( Budiono, 1990:35)
Atau dengan kata lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
Kemampuan untuk menemukan barang-barang yang dapat di produksi pada tingkat biaya relatif yang lebih rendah daripada barang lainnya. ( Charles P.Kidlleberger dan Peter H. Lindert, Ekonomi Internasional (terjemahan Burhanuddin Abdullah,1991:30)
Untuk itu bagi negara yang tidak memiliki faktor-faktor produksi yang menguntungkan, dapat melakukan perdagangan internasional, asalkan negara tersebut mampu menghasilkan satu atau beberapa jenis barang yang paling produktif dibandingkan negara lainnya.
G.
Ciri utama perdagangan Internasional
Perdagangan internasional berada dalam lingkup komoditi dalam pertukaran barang, dengan adanya perbedaan alam di tiap Negara. Namun, dengan adanya perbedaan di tiap – tiap Negara atau daerah, oleh sebab itu ada beberapa karakteristik utama dalam perdagangan Internasional, antara lain :
Perdagangan internasional berada dalam lingkup komoditi dalam pertukaran barang, dengan adanya perbedaan alam di tiap Negara. Namun, dengan adanya perbedaan di tiap – tiap Negara atau daerah, oleh sebab itu ada beberapa karakteristik utama dalam perdagangan Internasional, antara lain :
1.
Perdagangan internasional
dalam barang dan jumlah jumlah transaksi lebih umumnya, transportasi jarak
jauh, untuk memenuhi waktu yang lama, sehingga kedua belah pihak menganggap
risiko yang lebih besar dari perdagangan domestik.
2.
Rentan terhadap perdagangan
internasional dalam barang perdagangan kedua negara dalam politik dan ekonomi
perubahan dalam situasi internasional, hubungan bilateral memiliki dampak dalam
perubahan kondisi.
3.
Barang dalam
perdagangan internasional, perdagangan di samping kedua belah pihak, yang harus
berhubungan dengan transportasi, asuransi, perbankan, komoditi inspeksi, adat
dan lainnya departemen bekerja sama dengan proses perdagangan dalam negeri akan
semakin kompleks.
H.
Faktor Penyebab
terjadinya perdagangan Internasional
1.
Perbedaan dalam
memproduksi barang
Satu negara tidak dapat memproduksi barang tertentu.
Satu negara tidak dapat memproduksi barang tertentu.
2.
Negara tidak dapat memproduksi
barang sesuai dengan permintaan masyarakat
Kadang kala masyarakat tidak menyukai barang yang diproduksi oleh negaranya sendiri. Misalnya saja masyarakat Indonesia, mereka tidak puas memakai barang produksi dalam negeri.
Masyarakat Indonesia lebih menyukai memakai barang impor dari negara lainnya, misalnya sepatu, tas, dan baju yang lebih bermerk.
Kadang kala masyarakat tidak menyukai barang yang diproduksi oleh negaranya sendiri. Misalnya saja masyarakat Indonesia, mereka tidak puas memakai barang produksi dalam negeri.
Masyarakat Indonesia lebih menyukai memakai barang impor dari negara lainnya, misalnya sepatu, tas, dan baju yang lebih bermerk.
3.
Produksi dalam
negeri yang tidak seimbang dengan permintaan pasar.
Persediaan barang dan permintaan pasar disetiap negara yang tidak seimbang. (Liang, 1999)
Persediaan barang dan permintaan pasar disetiap negara yang tidak seimbang. (Liang, 1999)
I.
Istilah-Istilah Penting
yang Berkaitan dengan Perdagangan Luar Negeri :
- Perdagangan Luar Negeri adalah perdagangan barang-barang dari suatu negeri ke lain negeri di luar batas negara.
- Sales Contract adalah persetujuan antara penjual dan pembeli, yang menyatakan bahwa kedua belah pihak mengikat diri melakukan perjanjian jual-beli dengan syarat-syarat yang telah sama-sama dimufakati.
- Barter adalah pengiriman barang-barang ke luar negeri untuk ditukarkan dengan barang-barang yang dibutuhkan di dalam negeri.
- Balance of Trade adalah Neraca Perdagangan yaitu laporan penerimaan dan pembayaran devisa yang bersumber dari perdagangan ekspor dan impor.
- Bilateral Trade Agreement adalah persetujuan perdagangan yang dibuat antara dua negara.
- Certificate of Origin adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang (Perindag) yang menyebutkan negara asal suatu barang.
- Commercial Invoice adalah suatu nota perhitungan yang dibuat oleh penjual (eksportir) untuk pembeli (importir) yang berisi jumlah barang, harga satuan dan harga total.
- Commodity adalah barang dagangan terutama bahan baku dan hasil pertanian.
- Competitive adalah kemampuan daya saing.
- Dumping adalah menjual barang-barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah daripada harga di dalam negeri.
- Embargo adalah larangan ekspor impor atas produk tertentu terhadap negara tertentu.
- Free on Board (FOB) adalah kondisi penjualan bahwa penjual hanya bertanggung jawab sampai dengan barang-barang ditempatkan diatas kapal.
- Free Zone adalah bagian wilayah negara yang dinyatakan daerah bebas bea.
- Free Trade Area adalah daerah perdagangan bebas sebagai hasil perjanjian antar beberapa negara untuk menghapuskan bea masuk untuk impor barang dari negara anggota tetapi tetap mengenakan bea masuk untuk negara lainnya.
- Quota adalah pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang masuk (quota impor) dan barang yang keluar (quota ekspor).
- Tariff adalah pembebanan pajak terhadap barang-barang yang melewati batas suatu negara.
- Bay Plan adalah dokumen yang menggambarkan posisi muatan berikut data-data muatan dalam palka kapal.
- Bill of Lading (B/L) adalah tanda terima barang yang telah dimuat didalam kapal laut, yang berarti sebagai bukti atas pemilikan barang.
- Consignee adalah pihak kepada siapa barang ditujukan atau diberitahukan tentang tibanya barang (impor).
- Container adalah alat untuk mengangkut barang.
- Word Trade Organizaton (WTO) adalh organisasi perdagangan dunia
- Perdagangan Luar Negeri adalah perdagangan barang-barang dari suatu negeri ke lain negeri di luar batas negara.
- Sales Contract adalah persetujuan antara penjual dan pembeli, yang menyatakan bahwa kedua belah pihak mengikat diri melakukan perjanjian jual-beli dengan syarat-syarat yang telah sama-sama dimufakati.
- Barter adalah pengiriman barang-barang ke luar negeri untuk ditukarkan dengan barang-barang yang dibutuhkan di dalam negeri.
- Balance of Trade adalah Neraca Perdagangan yaitu laporan penerimaan dan pembayaran devisa yang bersumber dari perdagangan ekspor dan impor.
- Bilateral Trade Agreement adalah persetujuan perdagangan yang dibuat antara dua negara.
- Certificate of Origin adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang (Perindag) yang menyebutkan negara asal suatu barang.
- Commercial Invoice adalah suatu nota perhitungan yang dibuat oleh penjual (eksportir) untuk pembeli (importir) yang berisi jumlah barang, harga satuan dan harga total.
- Commodity adalah barang dagangan terutama bahan baku dan hasil pertanian.
- Competitive adalah kemampuan daya saing.
- Dumping adalah menjual barang-barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah daripada harga di dalam negeri.
- Embargo adalah larangan ekspor impor atas produk tertentu terhadap negara tertentu.
- Free on Board (FOB) adalah kondisi penjualan bahwa penjual hanya bertanggung jawab sampai dengan barang-barang ditempatkan diatas kapal.
- Free Zone adalah bagian wilayah negara yang dinyatakan daerah bebas bea.
- Free Trade Area adalah daerah perdagangan bebas sebagai hasil perjanjian antar beberapa negara untuk menghapuskan bea masuk untuk impor barang dari negara anggota tetapi tetap mengenakan bea masuk untuk negara lainnya.
- Quota adalah pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang masuk (quota impor) dan barang yang keluar (quota ekspor).
- Tariff adalah pembebanan pajak terhadap barang-barang yang melewati batas suatu negara.
- Bay Plan adalah dokumen yang menggambarkan posisi muatan berikut data-data muatan dalam palka kapal.
- Bill of Lading (B/L) adalah tanda terima barang yang telah dimuat didalam kapal laut, yang berarti sebagai bukti atas pemilikan barang.
- Consignee adalah pihak kepada siapa barang ditujukan atau diberitahukan tentang tibanya barang (impor).
- Container adalah alat untuk mengangkut barang.
- Word Trade Organizaton (WTO) adalh organisasi perdagangan dunia
SUMBER :
http://kemotzlee.blogspot.com/2010/11/perdagangan-antar-negara.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/perdagangan-internasional-4/# http://filzanadhila.blogspot.com/2011/03/perdagangan-antarnegara-atau-lebih.html
http://kemotzlee.blogspot.com/2010/11/perdagangan-antar-negara.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/perdagangan-internasional-4/# http://filzanadhila.blogspot.com/2011/03/perdagangan-antarnegara-atau-lebih.html
Halo,
BalasHapusSaya adalah Mr.ALEXANDER ROBERT, dari ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM, ini adalah pinjaman Asli yang akan mengubah hidup Anda menjadi bisnis yang lebih baik, perusahaan pinjaman pinjaman, Diberikan dan diberi lisensi untuk menawarkan pinjaman kepada individu, perusahaan swasta dan orang-orang yang membutuhkan bantuan keuangan. rendahnya tingkat manfaatnya sebanyak 2%.
Saya adalah Tuan ALEXANDER ROBERT, akan memberikan penghormatan saya kepada semua pemohon yang sah. Anda tidak akan kecewa dengan saya dalam urusan bisnis ini karena perusahaan akan memastikan pinjaman Anda terserah Anda, itu juga tidak akan berakhir di sana, kami memiliki tim ekspat yang mengerti hukum investasi, mereka akan membantu Anda, memberikan tip yang akan membantu Anda mengelola investasi Anda sehingga Anda menginvestasikan pinjaman Anda, jadi Anda tidak lagi bangkrut dalam hidup Anda dan tawaran menakjubkan ini hadir dengan pinjaman Anda, Hubungi kami hari ini melalui email alexanderrobertloan@gmail.com
Layanan kami meliputi:
* Pinjaman pribadi
* Amankan Pinjaman
* Pinjaman tidak dipagari
* Hasil pinjaman
* Pelatihan pinjaman
Pinjaman pinjaman
Pembayaran pinjaman
* Pinjaman siswa
* Pinjaman Komersial
* Pinjaman Otomatis
* Resolusi Pinjaman
Pinjaman Pembangunan
Pinjaman pinjaman
* Pinjaman Bisnis
* Pinjaman pendidikan
* Penunjukan salah
Silahkan isi formulir permohonan pinjaman di bawah ini dan kembalikan kepada kami untuk melayani kami dengan lebih baik melalui e-mail:
alexanderrobertloan@gmail.com
DATA PEMOHON
1) Nama Lengkap:
2) Negara:
3) Alamat:
4) Negara:
5) Jenis Kelamin:
6) Status Perkawinan:
7) Pekerjaan:
8) Nomor Telepon:
9) Posisi saat bekerja:
10) Pendapatan bulanan:
11) Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan:
12) Durasi Pinjaman:
13) Tujuan Pinjaman:
14) Agama:
15) Sudahkah anda melamar sebelum:
16) Tanggal lahir:
Terima kasih,
Mr ALEXANDER ROBERT (alexanderrobertloan@gmail.com)
Nama saya Azmi, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman, mereka banyak penipu dan peminjam pinjaman palsu di internet. Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana ALLAH membantu saya dengan Bunda Alicia Radu setelah saya tertipu oleh 6 pinjaman pemberi pinjaman. Saya hampir kehilangan harapan sampai ALLAH menggunakan ROBBI dari saya untuk mendapatkan pinjaman saya sebesar RM 10.000 dari ibu Alicia Radu dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan dan hanya dengan suku bunga 2%.
BalasHapusSaya sangat terkejut ketika memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya kirim dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Jadi saya berjanji akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda membutuhkan pinjaman, hubungi email ibu Alicia Radu: (aliciaradu260@gmail.com) dan dengan rahmat ALLAH Dia tidak akan mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman.
dan Anda masih dapat menghubungi ROBBI yang memperkenalkan saya kepada ibu Alicia Radu melalui email: (robbi5868@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya: (azmi88455@gmail.com) jika Anda memerlukan informasi tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman dari Ibu Alicia Radu,
semoga ALLAH terus memberkati ibu Alicia Radu And is Family