Selasa, 15 Juli 2014

KONSEP KOPERASI dan SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI



Menurut Hans Munkner (Jerman), koperasi dibagi atas 3 konsep.
Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan  kope- rasi.

Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasi- onalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri   sendiri   tetapi   merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosi- al ekonomi anggotanya.Perbedaan dengan Konsep Sosialis adalah pada tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.

SEJARAH PERKEMBANGAN

Di Eropa
Munculnya perkoperasian di Eropa diawali dengan adanya 3 aliran (Casselman. 1989) yang berbeda dalam memberikan alasan berdirinya koperasi pada suatu negara, yang mana perbedaannya ada pada sistem yang dianut masing-masing negara.
1. Aliran Yardstick
Fungsi dan peranan koperasi sebagai tolok ukur atau penetralisir pada sistem perekonomian kapitalis artinya koperasi berperan sebagai pembatas atau pengoreksi praktek-praktek negatif kaum kapitalis.
2. Aliran Sosialis
Aliran ini memandang sistem perekonomian kapitalis sebagai musuh utama dan harus diakhiri. Kehadiran koperasi dalam masyarakat kapitalis  harus berfungsi sebagai kekuatan untuk mengakhiri sistem perekonomian kapitalis, sehingga tujuan akhir aliran ini menjadikan koperasi sebagai alat untuk mewujudkan masyarakat sosialis.
3. Aliran Persemakmuran
Sebagai aliran penengah yang artinya, di satu pihak (aliran Yardstick) tidak meman-
dang sistem perekonomian kapitalis sebagai musuh utama yang harus dibinasakan, di pihak lain sebagaimana aliran sosialis yang berpendapat bahwa sistem perekonomian kapitalis perlu dikoreksi meski tidak seradikal seperti yang diinginkan aliran sosialis. Fungsi dan peran koperasi pada aliran ini sebagai alternatif dari bentuk-bentuk perusahaan kapitalis, sehingga peran koperasi harus ditingkatkan dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat koperasi.

Senin, 14 Oktober 2013

RPP SMK Jurusan Akuntansi Kelas XI

HAY Sahabat kali ini saya akan posting RPP milik saya sendiri yang saya buat ketika saya melaksanakan PPL di SMK Swasta Jurusan Akuntansi di Jakarta selama satu bulanan lebih..

KD 2 Matpel Piutang  KLIK DISINI
KD 3 Matpel Piutang Pertemuan 1 KLIK DISINI
KD 3 Matpel Piutang Pertemuan 2 KLIK DISINI
KD 4 Matpel Piutang KLIK DISINI

Semoga ini bermanfaat untuk Sahabat Dunia Maya Ku..
Kiranya juga kalian dapat menghargai karya ku ini..
Terima Kasih..

Jumat, 16 Agustus 2013

KTSP



A.    Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP. Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.[

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi(SI), proses, kompetensi lulusan(SKL), tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.

Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undagn No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.

1.      Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

2.      Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:

KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah meiliki keleluasaan dalam megelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satauan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, di samping menunjukan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntunan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas, efisisen, dan pemerataan pendidikan.

KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntunan, dan kebutuhan masing-masing. Otonomi dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru dan staf sekolah, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan, khususnya kurikulum. Pada sistem KTSP, sekolah memiliki “full authority and responsibility” dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan tersebut, sekolah dituntut untuk mengembangkan strategi, menentukan prioritas, megendalikan pemberdayaan berbagai potensi seklah dan lingkungan sekitar, serta mempertanggunngjawabkannya kepada masyarakat dan pemerintah.

Dalam KTSP, pengembangan kurikulm dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan. Badan ini merupkan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikna yang berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan opersional untuk mencapai tujuan sekolah.

Tujuan KTSP Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah unutk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.

Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:

1.      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.

2.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.

3.      Meningkatkan kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai. Memahami tujuan di atas,

KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan sewasa ini. Oleh Karen itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikn, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagi berikut.

1.      Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat menoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.

2.      Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.

3.      Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan seklah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.

4.      Keterlibatan semua warga seklah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat sekitar.

5.      Sekolah daapt bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dam masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimalkam mungkin unutk melaksanakna dan mencapai sasaran KTSP.

6.      Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.

7.      Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP. 


SEJARAH KOREA SELATAN



Sejarah awal Korea berkisar di sekitar kerajaan kuno Choson yang muncul sekitar 2.300 tahun sebelum Masehi. Pada sekitar abad ke 2 sebelum Masehi, bangsa Cina mendirikan koloni di daerah kerajaan tersebut. Namun, lima abad kemudian, bangsa Korea mengusir mereka keluar. Sejak itu, muncul sebuah kerajaan, yaitu kerajaan Silla. Kerajaan Silla (668 – 935) membawa puncak ilmu pengetahuan dan budaya yang besar. Akibat adanya kerusuhan yang terjadi di dalam negeri pada abad ke 10, dinasti Silla jatuh dan digantikan oleh dinasti Koryo. Selama periode kepemimpinan dinasti Koryo (935 – 1392, Korea mengalami banyak serbuan. Tentara Mongol yang dipimpin oleh Genghis Khan menyerbu dan akhirnya menguasa Korea sehingga Korea menjadi bagian kekaisaran Mongol.
Setelah runtuhnya Mongol pada akhir abad ke 14, berbagai golongan bangsawan dan militer berusaha memegang kekuasaan di Korea . Akhirnya, seorang jenderal yang bernama Yi Sung-Gy menghilangkan pemerintahan yang korup dan mendirikan dinasti Yi (1392 – 1910). Kongfucuisme diperkenalkan sebagai agama resmi. Reformasi politik dan social dimulai. Ibu kota negara dipindahkan dari Kaesong ke Seoul . Namun , Korea masih tetap terancam oleh Cina dan Jepang. Kedua negara tersebut ingin menguasai Korea untuk memperluas wilayah mereka. Setelah serangan yang gagal dari kepang pada tahun 1592 – 1598, Korea jatuh di bawah kekuasaan Manchu dari utara. Beberapa abad berikutnya, Korea menutup diri dari pergaulan dunia menjadi negara pertapa. Pada tahun 1800-an, Rusia, Jepang, dan Cina bersaing untuk menguasai Korea . Setelah perang Rusia – Jepang pada tahun 1904 - 1905, Jepang bergerak ke semenanjung Korea dan mendudukinya pada tahun 1910. Pada tahun 1919, penduduk Korea mengadakan demonstrasi secara damai karena menginginkan kemerdekaan. Akan tetapi, polisi Jepang membubarkannya, malah ada yang dibunuh dalam aksi tersebut.
Pada tahun 1945, di akhir perang dunia II, tentara Uni Soviet menduduki bagian utara Korea sedangkan tentara Amerika di bagian selatan. Setelah membuat suatu perjanjian, Korea dibagi sejajar dengan garis lintang 38˚. Pada bagian selatan berdirilah Republik Korea , sedangkan di daerah utara didirikan Republik Demokratik Rakyat Komunis.
Pada tanggal 25 Juni 1950, tentara Korea Utara menyerang Korea Selatan dalam upaya menyatukan Korea dibawah kekuasaan komunis. Korea Utara yang memakai persenjataan yang disediakan oleh Uni Soviet menang atas Korea Selatan. Akan tetapi, atas bantuan PBB, Korea Selatan diselamatkan atas kekalahan dan pertempuran pun diakhiri dengan gencatan senjata pada bulan Juli 1953. Sejak saat itu, berbagai perundingan yang dilakukan untuk menyatukan Korea selalu gagal.
Nama Asli                              : "Taehan Min'Guk"
Luas Wilayah                                    : 98.400 km²
Jumlah Penduduk                 : 48.289.037
Bentuk Negara                      : Republik
Sistem Pemerintahan            : Presidensial Terpusat
Kepala Negara                       : Presiden
Kepala Pemerintahan           : Perdana Menteri
Ibukota                                   : Seoul
Agama                                    : Buddha, Chongogyoisme, Kristen
Bahasa Nasional                    : Korea
Mata Uang                             : Won
Lagu Kebangsaan                 : Aegukga

Sejarah Korea Selatan secara resmi dimulai ketika pembentukan negara Korea Selatan pada 15 Agustus 1948, meskipun Syngman Rhee telah mendeklarasikan pembentukannya di Seoul pada 13 Agustus.
Pada tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyatakan penyerahan tanpa syarat kepada Tentara Sekutu dan kemerdekaan yang telah lama diharapkan rakyat Korea akhirnya tiba. Pada hari itu, para pemimpin negara, termasuk Yeo Un-hyeong, membentuk Komite Persiapan untuk Pendirian Negara Korea. Berbagai aktivitas diselenggarakan di seluruh negeri untuk mendukung persiapan itu. Para pejuang kemerdekaan yang berjuang di luar negeri kembali ke Korea.
Namun, Amerika Serikat memiliki rencana untuk membagi Semenanjung Korea sepanjang pararel ke-38 menjadi dua zona operasi militer untuk Amerika Serikat dan Uni Soviet. Lebih lanjut, rencana Amerika Serikat sebenarnya adalah bukan menjadikan Korea negara merdeka sesegera mungkin setelah merdeka. Malahan Roosevelt ingin menjadikan Korea sebagai negara di bawah Perwalian Sekutu selama 35 tahun setelah bebas dari Jepang. Jendral R.Hodge, komandan AS di Korea, mengerahkan Pemerintahan Militer Bersenjata AS (US Army Military Goverment) dan menjadikan Korea bagian selatan sebagai daerah di bawah peraturan militer Amerika Serikat. Bangsa Korea sangat kecewa dan geram. Perasaan simpati mereka terhadap Amerika Serikat langsung dingin.
Pembagian dan pendudukan asing atas Korea
Hal yang kembali menimbulkan kemarahan rakyat Korea terhadap Sekutu adalah Kebijakan Moskow pada bulan Desember 1945. Sekutu bertemu di Moskow dan membuat rencana pembentukan Komisi Gabungan Amerika Serikat - Uni Soviet guna mendirikan pemerintahan di Korea dan mengendalikannya di bawah perwalian 5 tahun. Rencana ini ditolak rakyat Korea yang menganggap hal tersebut merupakan pelecehan terhadap usaha dan perjuangan mereka untuk merdeka dari penjajahan selama 36 tahun. Rakyat Korea melakukan protes besar-besaran di seluruh negeri untuk menentang Kebijakan Moskow, namun di awal 1946, komunis di Korea Utara dan Korea Selatan mendukung kebijakan tersebut karena ditekan oleh Uni Soviet. Sebanyak 2 juta orang yang menentang rencana tersebut mengungsi dari Korea bagian utara ke selatan. Selama periode 1946 sampai 1948, otoritas Soviet memberikan dukungan penuh kepada pemimpin komunis Kim Il-sung. Kim yang datang ke Korea dengan pasukan Uni Soviet telah menjadi boneka komunis yang berpengaruh di Korea bagian utara. Setelah menyingkirkan semua organisasi nasionalis, Kim Il-sung menjadi pemimpin Pemerintahan Korea Sementara di bawah kendali Uni Soviet. Dengan pengaruh negara komunis tersebut, Kim Il-sung mengkomuniskan Korea Utara. Pada masa pemerintahan Amerika Serikat, prinsip-prinsip demokrasi diperkenalkan di pihak Korea Selatan. Namun begitu, tentara nasional tidak mendukung kebijakan AS. Demokrasi yang dibawa AS meningkatkan pertumbuhan organisasi-organisasi sosial dan politik, tak terkecuali bagi pendukung komunis. Saat Partai Komunis Korea, yang mengubah namanya menjadi Partai Buruh Korea Selatan, menghasut gerakan buruh, mencetak uang palsu dan terlibat dalam aktivitas ilegal, Pemerintahan Militer AS menekan dan memaksa mereka pergi ke Korea Utara. Namun, banyak pendukung komunis bergerak di bawah tanah dan terus menyebabkan masalah-masalah politik dan ekonomi yang pelik di Korea Selatan. Korea Selatan saat itu dipimpin oleh Syngman Rhee, yang ditunjuk AS sebagai pemimpin Pemerintahan Sementara Korea.

Senin, 10 Juni 2013

Indeks Harga Saham Gabungan


Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merupakan suatu indikator untuk memantau pergerakan harga seluruh saham yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta. IHSG mulai diperkenalkan pertama kali pada tanggal 1 April 1983. pengertian   IHSG menurut Sadwiji Widoatmojo (1996:189), adalah :
“Ringkasan dari dampak simultan dan kompleks atas berbagai macam faktor yang berpengaruh, terutama fenomena-fenomena ekonomi. Bahkan dewasa ini IHSG dijadikan barometer kesehatan ekonomi suatu negara dan sebagai landasan analisis statistik atas kondisi pasar terakhir (current market)”.

Menurut Robert Ang (1997:14.6), pengertian IHSG adalah :
“Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merupakan suatu nilai yang digunakan untuk mengukur kinerja saham yang tercatat dalam suatu bursa efek. IHSG ini ada yang dikeluarkan oleh bursa efek yang bersangkutan secara resmi dan ada yang dikeluarkan oleh institusi swasta tertentu seperti media massa keuangan, institusi keuangan, dan lain-lain”

Ada dua metode penghitungan IHSG yang umum yaitu:
1.      Metode Rata-rata (Average Method)
Metode ini menggunakan metode dimana harga pasar saham-saham yang masuk dalam indeks tersebut dijumlah kemudian dibagi dengan suatu faktor pembagi tertentu.
Rumus IHSG dengan metode rata-rata adalah:
   SPs
IHSG =

Divisor


IHSG         = Indek Harga Saham Gabungan

Ps               = Harga pasar saham
Divisor       = Suatu nilai pembagi
Divisor ini merupakan suatu faktor pembagi, dimana faktor pembagi ini harus dapat beradaptasi terhadap perubahan harga saham teoritis karena aksi emiten seperti right issue, stock split dan lain-lain. Ada yang menggunakan divisor dengan rumus:       Divisor = S PBase
PBase     = Harga dasar saham
Disini divisor merupakan total dari seluruh harga dasar (base price) saham-saham yang tergabung dalam indeks yang bersangkutaan. IHSG ditentukan sebesar 100% pada suatu tanggal tertentu. Tanggal tersebut hari dasar perhitungan indeks. Pada hari dasar inilah harga dasar disamakan dengan harga pasar, sehingga menghasilkan IHSG adalah 100%.

2.      Metode Tertimbang (Weighted average method)
Merupakan suatu metode yang menambahkan bobot dalam perhitungan indeks disamping harga pasar saham dan harga dasar saham. Pembobotan yang dilakukan dalam penghitungan indeks pada umumnya adalah jumlah saham yang dikeluarkan. Ada dua ahli yang mengemukakan metode perhitungan indeks secara tertimbang, yaitu:
  1. Metode Paasche
Menurut Paasche, jumlah saham yang dikeluarkan oleh emiten yang bersangkutan pada saat perhitungan indeks akan memberikan hitungan yang lebih mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Sebab banyak saham yang dikeluarkan sangat berpengaruh terhadap likuiditas suatu saham. Suatu saham yang likuid akan memberikan pengaruh besar terhadap pasar bursa efek secara keseluruhan.
Rumus Paasche:
      S (Ps x Ss)
IHSG =
     S (Pbase x Ss)


IHSG  = Indeks Harga Saham Gabungan
Ps         = Harga pasar saham
Ss         = Jumlah saham yang dikeluarkan
Pbase      = Harga dasar saham
Dalam rumus Paasche tersebut diatas, (Ps x Ss) merupakan rumus dari market capitalization (kapitalisasi pasar). Jadi disini merupakan jumlah dari kapitalisasi pasar seluruh saham yang tergabung dalam indeks yang bersangkutan. Sedangkan (Pbase x Ss) merupakan rumus dari base value (nilai dasar). Jadi disini berarti jumlah seluruh base value dari saham-saham yang tergabung dalam indeks yang bersangkutan.
Jadi rumus Paasche ini memperbandingkan kapitalisasi pasar seluruh saham dengan nilai dasar seluruh saham yang tergantung dalam suatu indeks. Dalam hal ini makin besar kapitalisasi suatu saham, maka akan memberikan pengaruh yang sangat besar jika terjadi perubahan harga pada saham yang bersangkutan.

  1. Metode Laspeyers
Perbedaan rumus Paasche dengan rumus Laspeyeres terletak pada jumlah sahamnya. Laypeyeres menggunakan jumlah saham yang dikeluarkan pada hari dasar dan tidak berubah selamanya walaupun ada pengeluaran saham baru. Sedangkan, Paasche menggunakan jumlah saham yang berubah/bertambah jika ada pengeluaran saham baru.
Rumus Laspeyeres :
       S (Ps x So)
IHSG =
     S (Pbase x So)

IHSG  = Indeks Harga Saham Gabungan
Ps         = Harga pasar saham
So         = Jumlah saham yang dikeluarkan pada hari dasar
Pbase      = Harga dasar saham
Pendekatan lain yang digunakan dengan menggabungkan kedua metode tersebut adalah:


a.       Pendekatan Drobish
Menurut drobish, rata-rata dari kedua metode tersebut merupakan pendekatan yang terbaik.
Rumus Drobish:
              IHSG Paasche + IHSG laypeyeres

 IHSG   =

          2

b.      Pendekatan Irving Fisher
Sedangkan menurut Irving Fisher, akar kuadrat dari perkalian kedua metode tersebut merupakan pendekatan terbaik.

Rumus Irving Fisher:

IHSG =   Ö IHSG Paasche x IHSG Laspeyeres

IHSG Bursa Efek Jakarta (IHSG BEJ) merupakan IHSG yang dikeluarkan oleh BEJ dan yang sehari-hari dibicarakan. IHSG BEJ ini mengambil hari dasar pada tanggal 10 Agustus 1982, dan mengikut sertakan semua saham yang tercatat di BEJ.

IHSG BEJ diperkenalkan pertama kali pada 1 April 1983, yang digunakan sebagai indikator memantau pergerakan harga saham. Indeks ini mencakup semua saham biasa maupun saham preferen di BEJ. Rumus yang digunakan adalah menggunakan metode rata-rata tertimbang (rumus Paasche).


Pengaruh Nilai Kurs Rupiah Terhadap Indeks Harga Saham Gabungan
Salah satu faktor yang mempengaruhi harga saham adalah perubahan nilai tukar rupiah dalam negeri. Perubahan nilai tukar dalam negeri yang relatif tajam akan mempengaruhi kepercayaan investor untuk menanamkan dananya di dalam negeri dalam bentuk pembelian saham-saham di pasar modal. Akibatnya kinerja pasar modal mengalami penurunan yaitu ditandai dengan melemahnya nilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Menurut I Putu Gede Ary Suta (2000:15), pengaruh kurs rupiah terhadap perdagangan saham di pasar modal adalah sebagai berikut:
“Kurs mata uang suatu negara sangat mempengaruhi perkembangan pasar modal negara tersebut. Fluktuasi kurs rupiah terhadap mata uang asing akan sangat mempengaruhi iklim investasi di dalam negeri, khususnya pasar modal. Terjadinya apresiasi kurs rupiah terhadap dollar AS misalnya akan memberikan dampak terhadap perkembangan perusahaan produk Indonesia di luar negeri terutama dalam persaingan harga. Apabila ini terjadi, secara langsung akan berpengaruh terhadap Balance Of Trade, karena menurunnya nilai ekspor dibandingkan nilai impor, seterusnya akan berpengaruh kepada Balance of Payment Indonesia. Memburuknya Balance of Payment terutama akan berpengaruh terhadap Net internasional reserve. Berkurangnya Net internasional reserve dapat mengurangi kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia, yang selanjutnya menimbulkan dampak negatif terhadap pendapatan saham di pasar modal Indonesia terutama Bursa Efek Jakarta dan bagi investor asing akan cenderung melakukan penarikan modal sehingga terjadi capital of flow”.

Sejalan dengan pendapat diatas, Syahrir (1995:15), mengungkapkan bahwa:
“Sebaliknya apabila terjadi penurunan kurs rupiah secara berlebihan, akan berdampak kepada perusahaan Go Public yang menguntungkan faktor produksi terhadap bahan-bahan impor. Besarnya belanja impor dari perusahaan akan mempertinggi biaya produksi serta menurunnya laba perusahaan. Selanjutnya, harga saham perusahaan tersebut akan anjlok dan IHSG akan mengalami penurunan. Jadi, sulit diharapkan berkembangnya pasar modal yang dinamis bila kurs rupiah mengalami depresasi atau devaluasi yang berkali-kali”.

INCOME (BONUS) 3I – NETWORK

Ajaklah keluarga, kerabat, teman dan kenalan untuk menabung di CAR dan dapatkan PASSIVE INCOME setiap bulan yang akan di transfer langsu...