Tampilkan postingan dengan label Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 April 2012

MENGETAHUI PERHITUNGAN BUNGA TABUNGAN


Mengapa perlu memahami perhitungan bunga tabungan ?
Ketika membuka rekening tabungan, ada baiknya Anda memahami cara menghitung bunga tabungan, karena metode perhitungan yang berbeda akan menghasilkan jumlah bunga tabungan yang berbeda pula. Dengan mengetahui cara perhitungan bunga tabungan, Anda dapat memperhitungkan berapa saldo minimum tabungan yang harus Anda pelihara agar pokok simpanan tidak terpotong oleh biaya administrasi bank.

Metode Perhitungan Bunga
Secara umum ada 3 metode perhitungan bunga tabungan yaitu: berdasarkan saldo terendah, saldo
rata-rata dan saldo harian. Beberapa bank menerapkan jumlah hari dalam 1 tahun 365 hari, namun ada pula yang menerapkan jumlah hari bunga 360 hari. Untuk memudahkan Anda memahami perhitungan bunga diatas, mari kita lakukan sebuah ilustrasi rekening tabungan sebagai berikut:
Misalkan Anda membuka tabungan pada tanggal 1 Juni dengan setoran awal Rp 1.000.000,00 kemudian Anda melakukan penyetoran dan penarikan selama bulan Juni sebagai berikut:

Tgl
Setoran
Tarikan
Saldo
1
1.000.000

1.000.000
5
5.000.000

6.000.000
6

500.000
5.500.000
10
2.500.000

8.000.000
20

1.000.000
7.000.000
25
10.000.000

17.000.000
30

2.000.000
15.000.000

Bunga yang akan Anda peroleh ditentukan oleh cara perhitungan bunga yang dilakukan bank. Besarnya bunga tabungan berdasarkan tiga metode perhitungan dapat dilihat dibawah ini.

Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Terendah
Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo terendah dalam bulan tersebut. Bunga dihitung dengan rumus sebagai berikut:

Bunga = ST x i x t .
  365
ST = saldo terendah, i= suku bunga tabungan pertahun, t = jumlah hari dalam 1 bulan, 365 =
jumlah hari dalam 1 tahun.
Misalkan suku bunga yang berlaku adalah 5% pa (per annum). Karena saldo terendah dalam bulan Juni adalah Rp.1.000.000,00, maka perhitungan bunga adalah sebagai berikut:
Bunga bulan Juni = Rp. 1 juta x 5 % x 30 .
 365
    = Rp. 4.109,59

Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Rata-rata
Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo rata-rata dalam bulan berjalan. Saldo rata-rata dihitung berdasarkan jumlah saldo akhir tabungan setiap hari dalam bulan berjalan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.

Bunga = SRH x i x t .
     365
SRH = Saldo rata-rata harian, i = suku bunga tabungan pertahun, t = jumlah hari dalam bulan
berjalan.
Misalkan bunga tabungan yang berlaku adalah sebagai berikut:
Saldo dibawah Rp.5 juta, bunga = 3% pa
Saldo 5 juta keatas, bunga = 5 % pa
Maka SRH tabungan Anda adalah sebagai berikut:
[ (Rp.1 juta x 4 hari) + (Rp.6 juta x 1 hari) + (Rp.5,5 juta x 4 hari ) + (Rp.8 juta x 10 hari) + (Rp.7 juta x 5 hari) + (Rp.17 juta x 5 hari) + (Rp.15 juta x 1 hari) ] / 30 = Rp.8.233.333,00
Karena SRH Anda diatas Rp.5 juta, maka Anda berhak atas suku bunga 5%, sehingga bunga yang akan Anda terima adalah sebagai berikut:
Bunga Juni = Rp.8.233.333,00 x 5% x 30 .
 365
       = Rp. 33.835,62

Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Harian
Pada metode ini bunga dihitung dari saldo harian. Bunga tabungan dalam bulan berjalan dihitung
dengan menjumlahkan hasil perhitungan bunga setiap harinya.
Misalkan bunga tabungan yang berlaku adalah sebagai berikut :
Saldo dibawah Rp.5 juta, bunga = 3% pa
Saldo Rp.5 juta ke atas, bunga = 5% pa
Cara perhitungan bunga:
Tgl 1 : Rp.1 Juta x 3 % x 1 = 82,19
   365
Tgl 2 : Rp.1 Juta x 3 % x 1 = 82,19
   365
Tgl 3 : Rp.1 Juta x 3 % x 1 = 82,19
  365
Tgl 4 : Rp.1 Juta x 3 % x 1 = 82,19
  365
Tgl 5 : Rp.6 juta x 5 % x 1 = 821,92
  365
dan seterusnya

Berdasarkan cara perhitungan diatas, bunga tabungan Anda selama bulan Juni adalah Rp.33.616,44

Hal-hal yang perlu diperhatikan
·         Sebelum Anda menabung, tanyakan metode perhitungan bunga yang diberlakukan oleh bank tersebut.
·         Suku bunga tabungan dapat berubah sewaktuwaktu, karena itu suku bunga ini disebut suku bunga mengambang atau floating rate.
·         Beberapa bank menetapkan suku bunga tabungan tetap untuk jangka waktu tertentu (fixed rate).
·         Atas bunga tabungan yang diperoleh akan dikenakan pajak sesuai ketentuan berlaku.

Selasa, 27 Maret 2012

ASET KEUANGAN


A.    Mengenal Aset Keuangan

Aset adalah segala sesuatu yang memiliki nilai artinya dapat kita jual dan mendapatkan uang. Aset terbagi dua yaitu :

  1. Asset berwujud yaitu asset yang nilainya sesuai dengan wujudnya misalnya bangunan, mesin yang harganya sesuai dengan ongkos pembuatannya (walaupun tanah tidak ada ongkos pembuatannya namun tanah termasuk asset berwujud)
  2. Asset tidak berwujud yaitu asset yang nilainya tidak sebanding dengan wujud fisiknya misalnya surat berharga saham yang wujud fisiknya hanya secarik kertas yang ongkos pembuatannya relatif murah dan tidak sama dengan nilai atau harga jika secarik kertas tersebut kita jual.
Aset Keuangan adalah asset yang tidak berwujud. Nilai dari asset ini tergantung dari nilai arus kas/uang yang akan kita terima dimasa yang akan datang, semakin besar nilai arus kas yang akan kita terima dimasa yang akan datang maka semakin tinggi nilai dari asset keuangan tersebut. Pihak yang setuju untuk melakukan pembayaran kas/ klaim atas asset keuangan tersebut disebut emiten atau issuer sedangkan penerima klaim disebut sebagai investor.
Berikut adalah contoh dari asset keuangan tersebut:
  • Pinjaman / kredit yang diberikan oleh bank Niaga kepada bapak Abdullah untuk renovasi rumahnya
  • ORI atau Obligasi Ritel Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang dapat dimiliki oleh setiap warga Indonesia
  • Obligasi yang dikeluarkan oleh PT. Anugrah Cipta
  • Saham biasa yang diterbitkan oleh PT. Telkomsel
  • Saham preferen yang diterbitkan oleh IBM
Jadi hutang bank, obligasi (baik yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan), saham (baik saham biasa atau preferen) yang masing-masing memiliki cara-cara pembayaran klaim yang berbeda adalah asset keuangan.

Klaim adalah hak yang harus diterima oleh pemegang asset keuangan tersebut.
1.      Hutang bank : Untuk hutang yang dikeluarkan oleh bank, dalam hal ini bank adalah pihak pemberi pinjaman sehingga pihak peminjam uang harus membayar bunga beserta cicilan pokok pinjaman setiap kali pembayaran (bulanan atau tahunan ) selama waktu yang telah disepakati (3 tahun , 5 tahun dsb) kepada bank.
2.      Obligasi baik pemerintah atau perusahaan : Adalah surat berharga yang menunjukan pengakuan atas hutang. Pihak yang mengeluarkan obligasi dalam hal ini pemerintah atau perusahaan adalah pihak yang berhutang sehingga dapat disebut sebagai emiten atau issuer atau penerbit sedangkan pihak yang memegang obligasi tersebut (tentu saja dapat memegang obligasi tersebut berarti memperolehnya dengan cara membeli ) disebut investor. Hak yang diperoleh investor adalah bunga yang besarnya tetap yang akan diterima setiap periode tertentu ( bulanan atau tahunan ) selama usia dari obligasi tersebut, selain itu investor juga akan menerima pelunasan hutang diakhir usia obligasi tersebut ( ini yang membedakan klaim hutang bank dan obligasi )
3.      Saham . Adalah surat berharga yang menunjukan kepemilikan artinya bahwa pemegang saham tersebut memiliki perusahaan yang besarnya tergantung dari besarnya bagian saham yang dimilikinya. Semakin besar bagian saham yang dimiliki semakin besar pula penguasaannya terhadap perusahaan tersebut.
Resiko aset keuangan dibagi 3 yaitu :
1.      Resiko daya beli ( purchasing power risk ), resiko ini ditimbulkan karena adanya inflasi, sehingga resiko ini disebut juga inflation risk.
2.      Resiko ketidak mampuan emiten atau peminjam untuk membayar kewajibannya yang disebut dengan resiko kredit ( credit risk ) atau resiko kelalaian (default risk)
3.      Resiko nilai tukar ( Foreign Exchange risk ), resiko ini timbul jika berinvestasi pada mata uang asing. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan nilai tukar mata uang suatu negara dengan negara lain. Jika nilai tukar berubah kearah negative maka kita akan menerima uang yang lebih sedikit. Misalnya investasi pada asset yang mata uangnya dolar, maka jika rupiah menguat maka kita akan menerima rupiah yang jumlahnya lebih sedikit.
Aset keuangan dan Aset Berwujud
Aset Keuangan dan asset berwujud secara fisik memang berbeda, pada asset berwujud, bentuk fisiknya dapat langsung dinilai dengan uang sedangkan asset keuangan wujud fisiknya tidak dapat mencerminkan nilai dari asset keuangan tersebut. Namun demikian ada satu hal yang sama-sama dimiliki oleh kedua jenis asset tersebut yaitu arus kas yang akan diperoleh dimasa yang akan datang.
Untuk asset berwujud misalnya kepemilikan atas kapal pesiar maka arus kas yang akan kita peroleh dimasa yang akan datang adalah pendapatan yang akan kita peroleh dari penumpang. Pendapatan ini kemudian nantinya akan digunakan untuk pembayaran biaya operasional dan utang, jika ada kelebihannya (laba) maka akan dibagikan kepada para pemegang saham. Sehingga pada akhirnya arus kas yang akan diperoleh dari asset keuangan dihasilkan dari asset berwujud.

B.     Aset Keuangan

Karakteristik Aset Keuangan
•      Divisibility— aset keuangan lebih dapat dipecah-pecahkan dibandingkan aset fisik.
•      Marketability (Liquidity)—aset keuangan secara umum lebih mudah untuk dipasarkan.
•      Maturity — aset finansial beberapa diantaranya tidak memiliki batas waktu jatuh tempo secara spesifik dan tidak semestinya dipegang selamanya.
•      Curreny – Aset keuangan umumnya menggunakan mata uang tertentu. Beberapa aset keuangan dibuat dalam US dollar untuk mengurangi resiko fluktuasi nilai tukar.
•      Moneyless – Aset keuangan berfungsi sebagai alat pembayaran disebut uang. Namun ada juga aset keuangan yang bukan uang namun dapat juga sebagai alat pembayaran.
•      Reversibility – Aset keuangan dapat ditukar-tukar bentuknya.
•      Liquidity – Aset keuangan merupakan aset yang mudah untuk dicairkan
•      Convertability – Beberapa aset keuangan seperti bond atau saham dapat ditukar bentuknya ke bond atau saham yang lainnya.
•      Return Predictability – Penerimaan dari aset keuangan dapat diprediksi.

Jenis-Jenis Aset Keuangan
•      Pasar Uang : sertifikat bank Indonesia (SBI), sertifikat deposito, t-bills, commercial paper, eurodollar, repurchase agreements, banker’s acceptance, federal funds
•      Pasar Modal : corporate bonds, municipal corporate, federal agency bonds, saham preferen, saham biasa
•      Pasar Derivatif : Opsi (Option), Kontrak masa depan (Future Contracts)

PERKEMBANGAN PERBANKAN DI INDONESIA


A.    Kondisi Sebelum Deregulasi
·         Masa Kolonial (Wilayah Hindia-Belanda)
a.       Mobilisasi dana dari investor untuk membiayai kebutuhan dana investasi dan modal kerja perusahaan-perusahaan besar milik kolonial
b.      Memberikan jasa-jasa keuangan kepada perusahaanperusahaan besar milik kolonial, seperti giro, garansi bank,pemindahan dana, dll
c.       Membantu pemindahan dana jasa modal dari wilayah kolonial ke negara penjajah
d.      Sebagai tempat sementara dari dana hasil pemungutan pajak dari perusahaan penjajah maupun dari masyarakat pribumi, untuk kemudian dikirim ke negara penjajah
e.       Mengadministrasikan anggaran pemerintah untuk membiayai kegiatan pemerintah kolonial.

Masa Kolonial (Wilayah Hindia-Belanda
Beberapa bank asing yang melakukan operasinya, yaitu :
1.      De Bankcourant yang didirikan pada tanggal 1 September 1752
2.      De Javasche Bank yang didirikan pada tahun 1828
3.      Nederlandsch Indische Escompto Maatschapij, Nederlandsch Indische Handelsbank, dan Nederlandsche Handel Maatschapij mulai beroperasi berturut-turut pada tahun 1857, 1864, dan 1883
4.      De Bank van Leening, pada tanggal 20 Agustus 1746.
5.      The Chartered Bank of India, Australia and China, Batavia tahun 1862
6.      Hongkong and Shanghai Banking Corporation, Batavia tahun 1884
7.      Yokohama-Specie Bank, Batavia tahun 1919
8.      Taiwan Bank, tahun 1915, Batavia, Semarang, dan Surabaya
9.      China and Southern Ltd., Batavia tahun 1920
10.  Mitsui Bank, Surabaya tahun 1925
11.  Overseas China Banking Corporation, Batavia tahun 1932

·         Masa Setelah Kemerdekaan
a.       Mobilisasi dana dari investor untuk membiayai kebutuhan dana investasi dan modal kerja perusahaan-perusahaan besar milik pemerintah dan swasta
b.      Memberikan jasa-jasa keuangan kepada perusahaan-perusahaan besar
c.       Mengadministrasikan anggaran pemerintah untuk membiayai kegiatan pemerintah
d.      Menyalurkan dana anggaran untuk membiayai program dan proyek pada sektor - sektor yang ingin di kembangkan oleh pemerintah

·         Keadaan perbankan masa sebelum deregulasi:
a.       Tidak adanya peraturan perundangan yang mengatur secara jelas tentang perbankan di Indonesia (UU No.13 Th.‘68)
b.      Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) pada bank-bank tertentu
c.       Bank banyak menanggung program-program pemerintah
d.      Instrumen pasar uang yang terbatas
e.       Jumlah bank swasta yang relatif sedikit
f.       Sulitnya pendirian bank baru
g.      Persaingan antar bank yang tidak ketat
h.      Posisi tawar-menawar bank relatif lebih kuat daripada nasabah
i.        Prosedur berhubungan dengan bank yang rumit
j.        Bank bukan merupakan alternatif utama bagi masyarakat luas untuk menyimpan dan meminjam dana
k.      Mobilisasi dana lewat perbankan yang sangat rendah

B.     Kondisi Setelah Deregulasi

—  Kebijakan Deregulasi yang terkait dengan dunia perbankan:
a.       Paket 1 Juni 1983
b.      Bank Indonesia sejak 1984 mengeluarkan SBI
c.       Bank Indonesia sejak 1985 mengeluarkan ketentuan perdagangan SBPU dan fasilitas diskonto oleh BI
d.      Paket 27 Oktober 1988
e.       Paket 20 Desember 1988
f.       Paket 25 Maret 1989
g.      Paket 29 Januari 1990
h.      Paket 28 Februari 1991
i.        UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
j.        Paket 29 Mei 1993 tentang penyempurnaan aturan kesehatan bank

·         Ciri perbankan setelah deregulasi :
a.       Peraturan yang memberikan kepastian hukum
b.      Jumlah bank swasta bertambah banyak
c.       Tingkat persaingan bank yang semakin kuat
d.      Sertifikat Bank Indonesia dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
e.       Kepercayaan masyarakat terhadap bank meningkat
f.       Mobilisasi dana sektor perbankan yang semakin besar


C.    Kondisi Saat Krisis Ekonomi

·         Ciri Kondisi perbankan saat krisis
a.       Tingkat kepercayaan masyarakat dalam dan luar negeri terhadap perbankan di Indonesia menurun drastis
b.      Sebagian besar bank dalam keadaan tidak sehat
c.       Adanya spread negatif
d.      Munculnya penggunaan peraturan yang baru
e.       Jumlah bank menurun


D.    Kondisi Pasca Krisis

a.       Selesainya penyusunan Arsitektur Perbankan Indonesia (API)
b.      Serangkaian rencana dan komitmen pemerintah, DPR, dan Bank Indonesia untuk membentuk atau menyusun:
1)      Lembaga penjamin simpanan
2)      Lembaga pengawas perbankan yang independen
3)      Otoritas jasa keuangan

c.       Kinerja perbankan yang lebih baik, yang mengarah kepada praktik:
1)      Manajemen pengelolaan risiko yang lebih baik
2)      Struktur perbankan nasional yang lebih baik
3)      Penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking) yang konsisten

ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA
Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang yang dirumuskan dalam API dilandasi oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Program-Program Arsitektur Perbankan Indonesia 
—  konsolidasi perbankan nasional
—  pengembangan perbankan syariah dalam jangka panjang
—  peningkatan pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
—  Penguatan kelembagaan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

INCOME (BONUS) 3I – NETWORK

Ajaklah keluarga, kerabat, teman dan kenalan untuk menabung di CAR dan dapatkan PASSIVE INCOME setiap bulan yang akan di transfer langsu...