Selasa, 27 Maret 2012

ASET KEUANGAN


A.    Mengenal Aset Keuangan

Aset adalah segala sesuatu yang memiliki nilai artinya dapat kita jual dan mendapatkan uang. Aset terbagi dua yaitu :

  1. Asset berwujud yaitu asset yang nilainya sesuai dengan wujudnya misalnya bangunan, mesin yang harganya sesuai dengan ongkos pembuatannya (walaupun tanah tidak ada ongkos pembuatannya namun tanah termasuk asset berwujud)
  2. Asset tidak berwujud yaitu asset yang nilainya tidak sebanding dengan wujud fisiknya misalnya surat berharga saham yang wujud fisiknya hanya secarik kertas yang ongkos pembuatannya relatif murah dan tidak sama dengan nilai atau harga jika secarik kertas tersebut kita jual.
Aset Keuangan adalah asset yang tidak berwujud. Nilai dari asset ini tergantung dari nilai arus kas/uang yang akan kita terima dimasa yang akan datang, semakin besar nilai arus kas yang akan kita terima dimasa yang akan datang maka semakin tinggi nilai dari asset keuangan tersebut. Pihak yang setuju untuk melakukan pembayaran kas/ klaim atas asset keuangan tersebut disebut emiten atau issuer sedangkan penerima klaim disebut sebagai investor.
Berikut adalah contoh dari asset keuangan tersebut:
  • Pinjaman / kredit yang diberikan oleh bank Niaga kepada bapak Abdullah untuk renovasi rumahnya
  • ORI atau Obligasi Ritel Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang dapat dimiliki oleh setiap warga Indonesia
  • Obligasi yang dikeluarkan oleh PT. Anugrah Cipta
  • Saham biasa yang diterbitkan oleh PT. Telkomsel
  • Saham preferen yang diterbitkan oleh IBM
Jadi hutang bank, obligasi (baik yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan), saham (baik saham biasa atau preferen) yang masing-masing memiliki cara-cara pembayaran klaim yang berbeda adalah asset keuangan.

Klaim adalah hak yang harus diterima oleh pemegang asset keuangan tersebut.
1.      Hutang bank : Untuk hutang yang dikeluarkan oleh bank, dalam hal ini bank adalah pihak pemberi pinjaman sehingga pihak peminjam uang harus membayar bunga beserta cicilan pokok pinjaman setiap kali pembayaran (bulanan atau tahunan ) selama waktu yang telah disepakati (3 tahun , 5 tahun dsb) kepada bank.
2.      Obligasi baik pemerintah atau perusahaan : Adalah surat berharga yang menunjukan pengakuan atas hutang. Pihak yang mengeluarkan obligasi dalam hal ini pemerintah atau perusahaan adalah pihak yang berhutang sehingga dapat disebut sebagai emiten atau issuer atau penerbit sedangkan pihak yang memegang obligasi tersebut (tentu saja dapat memegang obligasi tersebut berarti memperolehnya dengan cara membeli ) disebut investor. Hak yang diperoleh investor adalah bunga yang besarnya tetap yang akan diterima setiap periode tertentu ( bulanan atau tahunan ) selama usia dari obligasi tersebut, selain itu investor juga akan menerima pelunasan hutang diakhir usia obligasi tersebut ( ini yang membedakan klaim hutang bank dan obligasi )
3.      Saham . Adalah surat berharga yang menunjukan kepemilikan artinya bahwa pemegang saham tersebut memiliki perusahaan yang besarnya tergantung dari besarnya bagian saham yang dimilikinya. Semakin besar bagian saham yang dimiliki semakin besar pula penguasaannya terhadap perusahaan tersebut.
Resiko aset keuangan dibagi 3 yaitu :
1.      Resiko daya beli ( purchasing power risk ), resiko ini ditimbulkan karena adanya inflasi, sehingga resiko ini disebut juga inflation risk.
2.      Resiko ketidak mampuan emiten atau peminjam untuk membayar kewajibannya yang disebut dengan resiko kredit ( credit risk ) atau resiko kelalaian (default risk)
3.      Resiko nilai tukar ( Foreign Exchange risk ), resiko ini timbul jika berinvestasi pada mata uang asing. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan nilai tukar mata uang suatu negara dengan negara lain. Jika nilai tukar berubah kearah negative maka kita akan menerima uang yang lebih sedikit. Misalnya investasi pada asset yang mata uangnya dolar, maka jika rupiah menguat maka kita akan menerima rupiah yang jumlahnya lebih sedikit.
Aset keuangan dan Aset Berwujud
Aset Keuangan dan asset berwujud secara fisik memang berbeda, pada asset berwujud, bentuk fisiknya dapat langsung dinilai dengan uang sedangkan asset keuangan wujud fisiknya tidak dapat mencerminkan nilai dari asset keuangan tersebut. Namun demikian ada satu hal yang sama-sama dimiliki oleh kedua jenis asset tersebut yaitu arus kas yang akan diperoleh dimasa yang akan datang.
Untuk asset berwujud misalnya kepemilikan atas kapal pesiar maka arus kas yang akan kita peroleh dimasa yang akan datang adalah pendapatan yang akan kita peroleh dari penumpang. Pendapatan ini kemudian nantinya akan digunakan untuk pembayaran biaya operasional dan utang, jika ada kelebihannya (laba) maka akan dibagikan kepada para pemegang saham. Sehingga pada akhirnya arus kas yang akan diperoleh dari asset keuangan dihasilkan dari asset berwujud.

B.     Aset Keuangan

Karakteristik Aset Keuangan
      Divisibility— aset keuangan lebih dapat dipecah-pecahkan dibandingkan aset fisik.
      Marketability (Liquidity)—aset keuangan secara umum lebih mudah untuk dipasarkan.
      Maturity aset finansial beberapa diantaranya tidak memiliki batas waktu jatuh tempo secara spesifik dan tidak semestinya dipegang selamanya.
      Curreny – Aset keuangan umumnya menggunakan mata uang tertentu. Beberapa aset keuangan dibuat dalam US dollar untuk mengurangi resiko fluktuasi nilai tukar.
      Moneyless – Aset keuangan berfungsi sebagai alat pembayaran disebut uang. Namun ada juga aset keuangan yang bukan uang namun dapat juga sebagai alat pembayaran.
      Reversibility – Aset keuangan dapat ditukar-tukar bentuknya.
      Liquidity – Aset keuangan merupakan aset yang mudah untuk dicairkan
      Convertability – Beberapa aset keuangan seperti bond atau saham dapat ditukar bentuknya ke bond atau saham yang lainnya.
      Return Predictability – Penerimaan dari aset keuangan dapat diprediksi.

Jenis-Jenis Aset Keuangan
      Pasar Uang : sertifikat bank Indonesia (SBI), sertifikat deposito, t-bills, commercial paper, eurodollar, repurchase agreements, banker’s acceptance, federal funds
      Pasar Modal : corporate bonds, municipal corporate, federal agency bonds, saham preferen, saham biasa
      Pasar Derivatif : Opsi (Option), Kontrak masa depan (Future Contracts)

C.    Perbedaan Aset Keuangan dengan Aset berwujud

Aset Keuangan dan asset berwujud secara fisik memang berbeda, pada asset berwujud, bentuk fisiknya dapat langsung dinilai dengan uang sedangkan asset keuangan wujud fisiknya tidak dapat mencerminkan nilai dari asset keuangan tersebut. Namun demikian ada satu hal yang sama-sama dimiliki oleh kedua jenis asset tersebut yaitu arus kas yang akan diperoleh dimasa yang akan datang.
Untuk asset berwujud misalnya kepemilikan atas kapal pesiar maka arus kas yang akan kita peroleh dimasa yang akan datang adalah pendapatan yang akan kita peroleh dari penumpang. Pendapatan ini kemudian nantinya akan digunakan untuk pembayaran biaya operasional dan utang, jika ada kelebihannya (laba) maka akan dibagikan kepada para pemegang saham. Sehingga pada akhirnya arus kas yang akan diperoleh dari asset keuangan dihasilkan dari asset berwujud.

D.    Klafisikasi uang

Adaapun Klasifikasi Uang yang dapat di lihat dari berbagai sisi adalah sebagai berikut:
Berdasarkan Bahan
Di lihat dari bahannya untuk membuat uang maka di klasifikasikan menjadi 2 macam yaitu:
a.       Uang logam,merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam
b.      Uang kertas,merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas
Berdasarkan Nilainya
Klasifikasi nilai dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebut,terbagi dalam 2 jenis:
a.       Bernilai penuh,merupakan ung yang nilai intrinstiknya sama dengan nilai nominalnya
b.      Tidak bernilai penuh,merupakan uang yang nilai intrinstiknya lebih kecil dari nilai nominalnya.
Berdasarkan Lembaga
Maksudnya adalah badan atau lembaga yang menerbitkan atau mengeluarkan uang.klasifikasi uang berdasarkan lembaga terdiri dari:
a.       Uang Kartal,merupakan uang yang diterbitkan oleh bank sentral baik uang logam maupun uang kertas.
b.      Uang giral,merupakan uang yang diterbitkan oleh bank umum seperti cek,bilyet giro,traveler cheque dan credit card.
Brerdasarkan Kawasan
Uang jenis ini dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya suatu uang.klasifikasi yang berdasarkan kawasan adalah:
a.       Uang lokal,merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu
b.      Uang regional,merupakanuang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas  dari uang local
c.       Uang internasional,merupakan uang yang berlaku antar Negara

E.     Fungsi uang

Pada awalnya fungsi uang hanyalah sebagai alat guna untuk mempelancar pertukaran, dengan perkembangannya fungsi uang beralih dari alat tukar ke fungsi yang lebih luas. Berikut fungsi-fungsi uang  secara umum.
a.       Sebagai alat tukar menukar
Uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa
b.      Sebagai alat satuan hitung
Fungsi uang sebagai alat satuan hitung menunjukan nilai dari barang dan jasa yang dijual atau dibeli
c.       Penimbun kekayaan
Dengan menyimpan uang berarti kita menyimpan atau menimbun kekayaan sejumlah uang yang disimpan karena nilai uang tersebut tidak akan berubah.
d.      Setandart pencicilan hutang
Dengan adanya uang mempermudah menentukan standar pencicilan hutang piutang secara tepat dan cepat,baik tunai maupun angsuran.

F.     Sistem Keuangan

Sistem keuangan secara prinsip diartikan sebagai kumpulan pasar, institusi, peraturan dan teknik dimana surat berharga diperdagangkan, tingkat suku bunga ditentukan, jasa keuaangan dihasilkan dan ditawarkan keseluruh dunia.
Sistem keuangan dalam perekonomian memiliki fungsi pokok sbb:
·         Fungsi Tabungan
·         Fungsi Penyimpan kekayaan
·         Fungsi Likuiditas
·         Fungsi Kredit
·         Fungsi Pembayaran
·         Fungsi Risiko
·         Fungsi Kebijakan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

INCOME (BONUS) 3I – NETWORK

Ajaklah keluarga, kerabat, teman dan kenalan untuk menabung di CAR dan dapatkan PASSIVE INCOME setiap bulan yang akan di transfer langsu...