A. Mengenal Aset Keuangan
Aset adalah segala sesuatu yang memiliki nilai artinya dapat kita jual dan mendapatkan uang. Aset terbagi dua yaitu :
- Asset berwujud yaitu asset yang nilainya sesuai dengan wujudnya misalnya bangunan, mesin yang harganya sesuai dengan ongkos pembuatannya (walaupun tanah tidak ada ongkos pembuatannya namun tanah termasuk asset berwujud)
- Asset tidak berwujud yaitu asset yang nilainya tidak sebanding dengan wujud fisiknya misalnya surat berharga saham yang wujud fisiknya hanya secarik kertas yang ongkos pembuatannya relatif murah dan tidak sama dengan nilai atau harga jika secarik kertas tersebut kita jual.
Aset
Keuangan adalah asset yang tidak berwujud. Nilai dari asset ini tergantung dari
nilai arus kas/uang yang akan kita terima dimasa yang akan datang, semakin
besar nilai arus kas yang akan kita terima dimasa yang akan datang maka semakin
tinggi nilai dari asset keuangan tersebut. Pihak yang setuju untuk melakukan
pembayaran kas/ klaim atas asset keuangan tersebut disebut emiten atau issuer
sedangkan penerima klaim disebut sebagai investor.
Berikut
adalah contoh dari asset keuangan tersebut:
- Pinjaman / kredit yang diberikan oleh bank Niaga kepada bapak Abdullah untuk renovasi rumahnya
- ORI atau Obligasi Ritel Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang dapat dimiliki oleh setiap warga Indonesia
- Obligasi yang dikeluarkan oleh PT. Anugrah Cipta
- Saham biasa yang diterbitkan oleh PT. Telkomsel
- Saham preferen yang diterbitkan oleh IBM
Jadi
hutang bank, obligasi (baik yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan),
saham (baik saham biasa atau preferen) yang masing-masing memiliki cara-cara
pembayaran klaim yang berbeda adalah asset keuangan.
Klaim adalah hak yang harus diterima oleh pemegang asset keuangan tersebut.
1.
Hutang bank : Untuk hutang yang
dikeluarkan oleh bank, dalam hal ini bank adalah pihak pemberi pinjaman
sehingga pihak peminjam uang harus membayar bunga beserta cicilan pokok
pinjaman setiap kali pembayaran (bulanan atau tahunan ) selama waktu yang telah
disepakati (3 tahun , 5 tahun dsb) kepada bank.
2.
Obligasi baik pemerintah atau
perusahaan : Adalah surat berharga yang menunjukan pengakuan atas hutang. Pihak
yang mengeluarkan obligasi dalam hal ini pemerintah atau perusahaan adalah
pihak yang berhutang sehingga dapat disebut sebagai emiten atau issuer atau
penerbit sedangkan pihak yang memegang obligasi tersebut (tentu saja dapat
memegang obligasi tersebut berarti memperolehnya dengan cara membeli ) disebut
investor. Hak yang diperoleh investor adalah bunga yang besarnya tetap yang
akan diterima setiap periode tertentu ( bulanan atau tahunan ) selama usia dari
obligasi tersebut, selain itu investor juga akan menerima pelunasan hutang
diakhir usia obligasi tersebut ( ini yang membedakan klaim hutang bank dan
obligasi )
3.
Saham . Adalah surat berharga yang
menunjukan kepemilikan artinya bahwa pemegang saham tersebut memiliki
perusahaan yang besarnya tergantung dari besarnya bagian saham yang
dimilikinya. Semakin besar bagian saham yang dimiliki semakin besar pula
penguasaannya terhadap perusahaan tersebut.
Resiko
aset keuangan dibagi 3 yaitu :
1.
Resiko daya beli ( purchasing power
risk ), resiko ini ditimbulkan karena adanya inflasi, sehingga resiko ini
disebut juga inflation risk.
2.
Resiko ketidak mampuan emiten atau
peminjam untuk membayar kewajibannya yang disebut dengan resiko kredit ( credit
risk ) atau resiko kelalaian (default risk)
3.
Resiko nilai tukar ( Foreign
Exchange risk ), resiko ini timbul jika berinvestasi pada mata uang asing. Hal
ini disebabkan karena adanya perbedaan nilai tukar mata uang suatu negara
dengan negara lain. Jika nilai tukar berubah kearah negative maka kita akan
menerima uang yang lebih sedikit. Misalnya investasi pada asset yang mata uangnya
dolar, maka jika rupiah menguat maka kita akan menerima rupiah yang jumlahnya
lebih sedikit.
Aset
keuangan dan Aset Berwujud
Aset Keuangan dan asset berwujud secara fisik memang
berbeda, pada asset berwujud, bentuk fisiknya dapat langsung dinilai dengan
uang sedangkan asset keuangan wujud fisiknya tidak dapat mencerminkan nilai
dari asset keuangan tersebut. Namun demikian ada satu hal yang sama-sama
dimiliki oleh kedua jenis asset tersebut yaitu arus kas yang akan diperoleh
dimasa yang akan datang.
Untuk asset berwujud misalnya kepemilikan atas kapal pesiar
maka arus kas yang akan kita peroleh dimasa yang akan datang adalah pendapatan
yang akan kita peroleh dari penumpang. Pendapatan ini kemudian nantinya akan digunakan
untuk pembayaran biaya operasional dan utang, jika ada kelebihannya (laba) maka
akan dibagikan kepada para pemegang saham. Sehingga pada akhirnya arus kas yang
akan diperoleh dari asset keuangan dihasilkan dari asset berwujud.
B. Aset Keuangan
Karakteristik Aset Keuangan
•
Divisibility— aset keuangan lebih dapat dipecah-pecahkan dibandingkan
aset fisik.
•
Marketability (Liquidity)—aset keuangan secara umum lebih mudah untuk dipasarkan.
•
Maturity
— aset finansial beberapa diantaranya tidak memiliki batas
waktu jatuh tempo secara spesifik dan tidak semestinya dipegang selamanya.
•
Curreny
– Aset keuangan umumnya menggunakan mata uang tertentu. Beberapa aset keuangan
dibuat dalam US dollar untuk mengurangi resiko fluktuasi nilai tukar.
•
Moneyless
– Aset keuangan berfungsi sebagai alat pembayaran disebut uang. Namun ada juga
aset keuangan yang bukan uang namun dapat juga sebagai alat pembayaran.
•
Reversibility
– Aset keuangan dapat ditukar-tukar bentuknya.
•
Liquidity
– Aset keuangan merupakan aset yang mudah untuk dicairkan
•
Convertability
– Beberapa aset keuangan seperti bond atau saham dapat ditukar bentuknya ke
bond atau saham yang lainnya.
•
Return
Predictability – Penerimaan dari aset keuangan dapat diprediksi.
Jenis-Jenis Aset
Keuangan
•
Pasar Uang : sertifikat bank Indonesia
(SBI), sertifikat deposito, t-bills, commercial paper, eurodollar, repurchase
agreements, banker’s acceptance, federal funds
•
Pasar Modal : corporate bonds, municipal
corporate, federal agency bonds, saham preferen, saham biasa
•
Pasar Derivatif : Opsi (Option), Kontrak
masa depan (Future Contracts)
C. Perbedaan Aset Keuangan dengan Aset berwujud
Aset Keuangan dan asset
berwujud secara fisik memang berbeda, pada asset berwujud, bentuk fisiknya
dapat langsung dinilai dengan uang sedangkan asset keuangan wujud fisiknya
tidak dapat mencerminkan nilai dari asset keuangan tersebut. Namun demikian ada
satu hal yang sama-sama dimiliki oleh kedua jenis asset tersebut yaitu arus kas
yang akan diperoleh dimasa yang akan datang.
Untuk asset berwujud misalnya
kepemilikan atas kapal pesiar maka arus kas yang akan kita peroleh dimasa yang
akan datang adalah pendapatan yang akan kita peroleh dari penumpang. Pendapatan
ini kemudian nantinya akan digunakan untuk pembayaran biaya operasional dan
utang, jika ada kelebihannya (laba) maka akan dibagikan kepada para pemegang
saham. Sehingga pada akhirnya arus kas yang akan diperoleh dari asset keuangan
dihasilkan dari asset berwujud.
D. Klafisikasi uang
Adaapun Klasifikasi Uang yang dapat di lihat dari
berbagai sisi adalah sebagai berikut:
Berdasarkan Bahan
Di lihat dari bahannya untuk membuat uang maka di
klasifikasikan menjadi 2 macam yaitu:
a.
Uang logam,merupakan uang dalam bentuk koin yang
terbuat dari logam
b.
Uang kertas,merupakan uang yang bahannya terbuat dari
kertas
Berdasarkan Nilainya
Klasifikasi nilai dilihat dari nilai yang
terkandung pada uang tersebut,terbagi dalam 2 jenis:
a.
Bernilai penuh,merupakan ung yang nilai intrinstiknya
sama dengan nilai nominalnya
b.
Tidak bernilai penuh,merupakan uang yang nilai
intrinstiknya lebih kecil dari nilai nominalnya.
Berdasarkan Lembaga
Maksudnya adalah badan atau lembaga yang
menerbitkan atau mengeluarkan uang.klasifikasi uang berdasarkan lembaga terdiri
dari:
a.
Uang Kartal,merupakan uang yang diterbitkan oleh bank
sentral baik uang logam maupun uang kertas.
b.
Uang giral,merupakan uang yang diterbitkan oleh bank
umum seperti cek,bilyet giro,traveler cheque dan credit card.
Brerdasarkan Kawasan
Uang jenis ini dilihat dari daerah atau wilayah
berlakunya suatu uang.klasifikasi yang berdasarkan kawasan adalah:
a.
Uang lokal,merupakan uang yang berlaku di suatu negara
tertentu
b.
Uang regional,merupakanuang yang berlaku di kawasan
tertentu yang lebih luas dari uang local
c.
Uang internasional,merupakan uang yang berlaku antar Negara
E. Fungsi uang
Pada awalnya fungsi uang hanyalah sebagai alat
guna untuk mempelancar pertukaran, dengan perkembangannya fungsi uang beralih
dari alat tukar ke fungsi yang lebih luas. Berikut fungsi-fungsi uang
secara umum.
a.
Sebagai alat tukar menukar
Uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau
menjual suatu barang maupun jasa
b.
Sebagai alat satuan hitung
Fungsi uang sebagai alat satuan hitung menunjukan
nilai dari barang dan jasa yang dijual atau dibeli
c.
Penimbun kekayaan
Dengan menyimpan uang berarti kita menyimpan atau
menimbun kekayaan sejumlah uang yang disimpan karena nilai uang tersebut tidak
akan berubah.
d.
Setandart pencicilan hutang
Dengan adanya uang mempermudah menentukan standar
pencicilan hutang piutang secara tepat dan cepat,baik tunai maupun angsuran.
F. Sistem Keuangan
Sistem
keuangan secara prinsip diartikan sebagai kumpulan pasar, institusi, peraturan
dan teknik dimana surat berharga diperdagangkan, tingkat suku bunga ditentukan,
jasa keuaangan dihasilkan dan ditawarkan keseluruh dunia.
Sistem
keuangan dalam perekonomian memiliki fungsi pokok sbb:
·
Fungsi Tabungan
·
Fungsi Penyimpan kekayaan
·
Fungsi Likuiditas
·
Fungsi Kredit
·
Fungsi Pembayaran
·
Fungsi Risiko
·
Fungsi Kebijakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.